$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Nasib Tukang Becak Dipenjara 15 Tahun, Penyebabnya 'Salah Bawa Penumpang'

INDONESIAKININEWS.COM - Nasib apes menimpa seorang tukang becak asal Medan, Sumatera Utara bernama Agus alias Agom. Ia ditangkap dan divonis...


INDONESIAKININEWS.COM -
Nasib apes menimpa seorang tukang becak asal Medan, Sumatera Utara bernama Agus alias Agom. Ia ditangkap dan divonis hukuman 15 tahun penjara, setelah 'salah membawa penumpang' ketika tengah menarik becak.

Dalam video yang dibagikan di kanal Youtube Mister Prasss (10/2/2021), Agom menceritakan kronologi bagaimana ia bisa berakhir mendekam di balik jeruji besi. Berikut informasi selengkapnya:

Cerita Agom Bisa Masuk Penjara

Dalam video berjudul 'Cerita Sedih Tukang Becak yang Mendekam 15 Tahun Penjara', Agom menceritakan awal mula dirinya bisa berada di tempat tersebut. Ia yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang becak tak menyangka akan masuk ke penjara karena penumpang yang dibawa olehnya ternyata membawa 1 karung kristal putih berisi sabu-sabu seberat 45kg.

"Saya sebenarnya tukang becak. Saat itu (kejadian) habis saya sholat ashar ada abang-abang istilahnya berkulit hitam menawarkan berangkat (narik) ke Tanjung Morawa ditanyain tuh ongkosnya," kata Agom.

"Saya bilang kalau ongkosnya ke Tanjung Morawa Rp75 ribu pak. terus jadilah katanya pulang pergi yaudah saya Alhamdulillah dong," lanjutnya.

Membawa Penumpang dengan 2 Karung
Kemudian, Agom menceritakan jika penumpangnya itu membawa dua karung goni yang ikut dinaikan ke atas becaknya. Ia pun mengaku tak pernah merasa curiga dengan isi karung goni tersebut.

"Di perbatasan dia tiba-tiba turun sama kawanya goni itu pun dibawanya turun, dikasih uang Rp200 ribu tapi saya balikkan (setengah) karena seharunya bolak-balik kan. Tapi katanya suruh diambil aja saya bilang 'Alhamdulillah bang'," kata Agom.

"Terus saya balik ke rumah enggak mangkal lagi saya bilang 'Alhamdulillah ya Allah sudah dapat uang segini bisa buat orang rumah'," ungkapnya.


Bertemu dengan Orang yang Sama Lagi
Setelah empat hari berselang, saat tengah mangkal di jalan Agom kembali dipertemukan dengan pria sebelumnya yang menumpang becaknya dan memberi ongkos sebesar Rp200 ribu.

Kemudian, ia diminta kembali untuk mejemput rekan dari pria tersebut ke Tanjung Morawa. Setelah bertemu dengan rekan pria yang menyuruhnya, disebutkan jika orang tersebut kembali membawa satu karung goni dan dinaikkan ke atas becaknya.

Kemudian, penumpang tersebut minta diturunkan di tengah jalan. Agom diminta untuk mengantarkan karung tersebut seorang diri dan diberi uang Rp200 ribu. Saat diperjalanan, ia mendadak diberhentikan oleh polisi.

"Saya jalan terus tiba-tiba saya distop karena saya enggak tahu jadi saya biasa saja. Saya ditanya apa isinya 'saya bilang saya enggak tahu' pas dibuka itu goni isinya goni (berlapis) baru di dalam ada tas terus dibuka saya kira itu gula ternyata baru abangnya bilang itu sabu-sabu," kata Agom.

Sempat Kaget dan Bingung

Ketika mengetahui jika karung yang dibawanya berisi sabu-sabu, Agom mengaku langsung bingung dan kaget. Ia kemudian mengaku teringat dengan istri dan anak-anaknya di rumah.

"Wah terus perasaan saya hancur. Keinget saya istri saya di rumah sama anak. Habis itu dibawalah saya diinterogasi ditanya siapa bos saya 'ya saya enggak tahu'," kata Agom

Divonis 15 Tahun Penjara

Setelah menjalani interogasi, Agom mengaku sempat dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta. Ia menjalani pemeriksaan selama hampir 3 bulan.

Setelah itu, ia baru diterbangkan kembali ke Medan. Saat ini, ia disebut divonis hukuman 15 tahun penjara. Agom kini mendekam di Lapas I Medan.

S: merdeka


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Nasib Tukang Becak Dipenjara 15 Tahun, Penyebabnya 'Salah Bawa Penumpang'
Nasib Tukang Becak Dipenjara 15 Tahun, Penyebabnya 'Salah Bawa Penumpang'
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjnERW4hb2KoS0S5RbvZYcoXXfKTVmg8nroQVHZ4EwXORF979ml1t7sJoSm-h8buiSxGWKU83p4H7Ke0L982PWevMtEitdmvqGwWMPq0jI0w57n6weuUQaqm9Ox7IiIvf0gOxZ4h3anz5MdqfSVwLGzH6mOC5JmFfEkxMVuVYdSZPpIW80jAbAyht1UQg/w640-h354/Screenshot_2022-04-07-11-42-29-99.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjnERW4hb2KoS0S5RbvZYcoXXfKTVmg8nroQVHZ4EwXORF979ml1t7sJoSm-h8buiSxGWKU83p4H7Ke0L982PWevMtEitdmvqGwWMPq0jI0w57n6weuUQaqm9Ox7IiIvf0gOxZ4h3anz5MdqfSVwLGzH6mOC5JmFfEkxMVuVYdSZPpIW80jAbAyht1UQg/s72-w640-c-h354/Screenshot_2022-04-07-11-42-29-99.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/04/nasib-tukang-becak-dipenjara-15-tahun.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/04/nasib-tukang-becak-dipenjara-15-tahun.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy