$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Siapa Sebenarnya Albertina Ho? Ngamuk di RS hingga Dilapor, Karier Mentereng Gegara Gayus Tambunan

INDONESIAKININEWS.COM -  Mengenal Albertina Ho, kini harus berurusan dengan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). Alberti...



INDONESIAKININEWS.COM - Mengenal Albertina Ho, kini harus berurusan dengan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Albertina Ho adalah anggota Dewas KPK dilapor karena dugaan pelanggaran kode etik.

Mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang itu dialporkan oleh seorang pria bernama Dody W. Leonard Silalahi.

Dugaan pelanggaran etik yang diperbuat  berkaitan dengan pemberian fasilitas khusus dari sebuah rumah sakit di Jakarta Pusat.

"Iya benar, surat saya tertanggal 2 Maret 2022 dan diterima Persuratan Dewas tanggal 4 Maret 2022, sudah 1 bulan," kata Dody saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (6/4/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Albertina Ho mulanya komplain dan mengomel kepada perawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Pusat itu.

Albertina Ho lantas memencet bel untuk panggilan kepada perawat.

Namun, Albertina Ho merasa perawat tak kunjung datang dan tidak melayani.

Kemudian, perawat dan dokter rawat datang, tapi Albertina Ho marah-marah karena merasa tidak langsung dilayani dan terlambat datang.

 Perawat dan dokter sudah menyampaikan permintaan maaf, tetapi tidak diterima oleh Albertina Ho.

Albertina Ho kemudian meminta komplainnya ditindaklanjuti oleh pejabat rumah sakit.

Salah satu direktur rumah sakit akhirnya turun tangan dan mengunjungi Albertina Ho.

Atas komplain Albertina Ho, direktur tersebut akhirnya memberikan surat peringatan (SP) kepada perawat yang dimaksud untuk tidak mengulangi kesalahannya.

Selanjutnya, atas kejadian tersebut, Albertina Ho diduga mendapat keuntungan berupa fasilitas dengan diberikan kamar khusus.

Berkaca dari kejadian tersebut, selanjutnya manajemen rumah sakit memberi pelayanan dengan memberikan satu orang perawat khusus yang memang ditunjuk oleh mengurus Albertina Ho.

Sampai saat ini, Albertina Ho juga masih rutin rawat jalan di rumah sakit tersebut.

Pihak rumah sakit juga disebut telah menginformasikan kepada manajemen agar melayani Albertina Ho secara khusus, karena anggota Dewas KPK, sehingga dikategorikan sebagai 'case khusus' di kalangan internal rumah sakit.

Terkait perkara ini, Albertina Ho diduga melanggar Pasal 4 Ayat (1) huruf c dan huruf n Peraturan Dewas Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Dikonfirmasi terpisah, Albertina Ho enggan mengomentari laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya.

Ia meminta agar menghubungi Dewas KPK lain terkait adanya aduan tersebut.

"Tolong ditanyakan ke Dewas yang lain ya," kata Albertina kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).

Terkait pemberian fasilitas oleh pihak RS, Albertina Ho juga enggan menanggapi.

Menurutnya, pihak RS yang bisa menjelaskan terkait adanya aduan tersebut.

"Untuk fasilitas RS, mungkin sebaiknya ditanyakan langsung ke RS yang paling tahu," ujar dia.

Albertina Ho Dilaporkan oleh Jaksa KPK

Sementara itu,  Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Albertina Ho.

Menurut Syamsuddin, pelapor dugaan pelanggaran etik terhadap koleganya di Dewas adalah seorang jaksa yang telah disanksi setelah terbukti melakukan pelanggaran etik atas kasus perselingkuhan.

"Terkait pengaduan terhadap bu AH (Alberina Ho), memang benar ada pengaduan. Seperti pengaduan etik lainnya, laporan tersebut sedang dipelajari dan didalami oleh Dewas," ujar Syamsudin kepada Kompas.com, Rabu (6/4/2022) dalam artikel berjudul "Albertina Ho Dilaporkan oleh Jaksa KPK yang Disanksi Etik karena Selingkuh".

"Bu AH dilaporkan oleh DWLS, seorang jaksa KPK yang sudah diberi sanksi dalam sidang etik Dewas karena terbukti melakukan perbuatan asusila atau perselingkuhan dengan pegawai KPK lainnya," ucap dia.

Menurut Syamsudin, usai terbukti melakukan pelanggaran etik, jaksa tersebut kini dalam proses penarikan oleh instansi asalnya, yakni Kejaksaan Agung.

Kendati demikian, dia memastikan bahwa semua laporan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Insan KPK, baik pimpinan dan pegawai KPK maupun anggota Dewas sendiri, akan dipelajari dan ditelaah terlebih dahulu oleh Dewas sesuai prosedur operasi standar baku (SOP) yang berlaku.

"Apakah benar ada indikasi dugaan pelanggaran kode etik atau tidak. Dewas perlu waktu untuk mengumpulkan informasi dan keterangan," papar Syamsudin.

"Jika ada indikasi pelanggaran etik, tentu saja diproses hingga sidang etik. Namun, jika indikasinya lemah dan tidak ada bukti yang cukup maka prosesnya dihentikan," ucapnya.

Siapa Albertina Ho sesunguhnya? 

Albertina Ho merupakan anak pertama dari tujuh bersaudara yang lahir di Dobo, Maluku Tenggara. 

Namun, saat menginjak kelas 5 SD, Albertina  pindah ke Ambon.

Saat itu, Albertina pernah mengalami kesulitan dalam memakai kaus kaki dan sepatu karena telah terbiasa bertelanjang kaki ketika di Dobo.

Di ambon Albertina tinggal di rumah saudara dan membantu mencari nafkah untuk keluarga saudaranya itu.

Ia bahkan pernah bekerja menjaga toko kelontong.

Memasukki masa SMA Albertina kembali pindah ketempat saudaranya yang lain.

Mengetahui saudaranya memiliki warung kopi, Albertina pun turut bekerja membantu di warung kopi tersebut.

Pendidikan

Albertina Ho melalui masa pendidikan dasarnya di Dobo dan Ambon.

Ia menyelesaikan pendidikan sekolah dasar (SD) di Ambon pada 1973.

Lulus dari SD, Albetina kecil lantas melanjutkan pendidikan di SMP Katolik Bersubsidi Ambon .

Setelah itu Albertina melanjutkan pendidikan pada SMA Negeri 2 Ambon.

Meskipun nilai mata pelaran eksaktanya baik, Albertina justru lebih memilih masuk di jurusan ilmu pengetahuan sosial (IPS). 

Selepas SMA Albertina melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada pada tahun 1979 dan lulus tahun 1985.

Gelar Magister Hukum ia raih setelah menjadi hakim pada tahun 2004 dari Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto.

Karir Moncer 

Albertina Ho resmi dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (20/12/2019).

Dikutip dari Wikipedia.com, Albertina Ho sebelumnya menjabat sebagai hakim wanita pada Peradilan Umum dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Namanya mulai dikenal publik seusai menjadi ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dikenal sebagai sosok yang gigih dan tegas, Albertina Ho bahkan dijuluki sebagai Srikandi Hukum oleh sebagian kalangan.

Albertina Ho merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kariernya bermula ketika ia diterima sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Calon Hakim.

Lulus pendidikan calon hakim, Albertina langsung ditugaskan di Pengadilan Negeri Yogyakarta (1986-1990).

Setelah itu, ia lama berkarier di lingkungan Pengadilan Negeri di Jawa Tengah.

Hingga akhirnya pada 2005, ia ditugaskan sebagai sekretaris Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial.

Tiga tahun berkarier di Mahkamah Agung, Albertina lantas ditugaskan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Di pengadilan inilah dia menangani sejumlah kasus yang menyita perhatian publik, satu di antaranya yakni kasus pegawai pajak Gayus Tambunan dan Anand Khrisna.

Setelah menangani kasus tersebut, Albertina Ho langsung dipromosikan sebagai wakil ketua Pengadilan Negeri Sungai liat pada 2011.

Ia pun berhasil menduduki posisi tersebut hingga 2014.

Pada Februari 2014 Albertina di promosikan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang.

Hingga pada akhirnya ia kembali dipromosikan pada April 2016 sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Medan.

s; tribunnews.com 


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Siapa Sebenarnya Albertina Ho? Ngamuk di RS hingga Dilapor, Karier Mentereng Gegara Gayus Tambunan
Siapa Sebenarnya Albertina Ho? Ngamuk di RS hingga Dilapor, Karier Mentereng Gegara Gayus Tambunan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj7OW9eJmUhR9yrZ4DndFQV-7HYXe20rMNZVl06bzB5kTuJIZcXYPaWhQ-0qpOsj9L1OEKTzTL5FMjkc8kBKgfq9BWug9FIid_KSc1j1iMslEZAH0i8R0J4hd6DqnGTwkQQKV1oxdkmbIjc00z_VHE7yaZ1qLmGoCqCUPBB1B82cMzxlG3kzJL3f18tMw/w640-h360/4a9f178d90f628293c24d05fc0858352.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj7OW9eJmUhR9yrZ4DndFQV-7HYXe20rMNZVl06bzB5kTuJIZcXYPaWhQ-0qpOsj9L1OEKTzTL5FMjkc8kBKgfq9BWug9FIid_KSc1j1iMslEZAH0i8R0J4hd6DqnGTwkQQKV1oxdkmbIjc00z_VHE7yaZ1qLmGoCqCUPBB1B82cMzxlG3kzJL3f18tMw/s72-w640-c-h360/4a9f178d90f628293c24d05fc0858352.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/04/siapa-sebenarnya-albertina-ho-ngamuk-di.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/04/siapa-sebenarnya-albertina-ho-ngamuk-di.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy