$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Terawan Kehilangan Pekerjaan Setelah Dipecat IDI? Panglima TNI Andika Perkasa Tegas Katakan Ini

INDONESIAKININEWS.COM -  Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menemui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Kehadiran IDI di mark...



INDONESIAKININEWS.COM - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menemui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Kehadiran IDI di markas TNI untuk menyampaikan soal nasib dokter Terawan dalam IDI.

Bukan hanya itu, Ketua Umum PB IDI Moh Adib Khumaidi juga menyampaikan tujuannya sekaligus memperkenalkan pengurus baru IDI yang baru kepada Andika.

Adib juga menyampaikan kepada Andika  soal ketetapan yang telah diambil dalam Muktamar untuk pemberhentian tetap Letjen TNI (Purn), Terawan Agus Putranto.

Dalam kesempatan tersebut, Andika menegaskan, TNI selalu berpegang teguh pada peraturan perundangan.

Ia berpandangan, sebagai institusi IDI juga memiliki kewenangan yang sudah melekat sejak didirikan.

"Menurut saya itu yang juga menjadi satu hukum atau peraturan perundangan sendiri di internal. Dan saya menghormati. Kita ikut," kata Andika di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa dikutip pada Senin (25/4/2022).

Andika menanyakan kepada Adib perihal apa yang harus dilakukan TNI terkait pengaruh ketetapan IDI terhadap praktik Terawan di RSPAD Gatot Soebroto.

Terkait hal tersebut, Andika juga menegaskan akan tetap mengikuti aturan.

"Misalnya keputusan apapun IDI, apakah itu berpengaruh terhadap misalnya izin praktik dokter Terawan di RSPAD.

Kalau soal ke anggota kan beliau tidak lagi aktif, tapi sebagai dokter yang juga praktik di rumah sakit kami itu pun juga, kita akan ikut aturan," kata Andika.

 Andika pun sempat menegaskan kembali mengenai ketetapan IDI terhadap dr Terawan.

"Jadi mengeluarkan dari IDI ya?" tanya Andika.

Adib kemudian menjelaskan bahwa ketetapan yang diambil adalah pemberhentian tetap kepada dr Terawan.

"Pemberhentian tetap itu tidak diartikan seumur hidup. Jadi masih ada upaya ruang. Kan masih ada upaya ruang kalau dia berkenan menjadi anggota kembali, kita akan buatkan forum secara internal.

Dan saya yakin, karena rumah besarnya dokter seluruh Indonesia di IDI. Siapapun yang mau masuk pasti akan kita terima," kata Adib.

Diberitakan sebelumnya Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memproses keputusan pemberhentian mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dari keanggotaan organisasi profesi tersebut.

Adapun rekomendasi pemberhentian yang bersangkutan diumumkan dalam Muktamar ke-31 di Banda Aceh, Aceh pada pekan lalu.

Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI, Beni Satria menuturkan, PB IDI sebagai unsur tingkat pusat berkewajiban menjalani putusan muktamar, selambatnya 28 hari kerja sejak putusan muktamar itu dibacakan.

"Terkait putusan dokter Terawan ini proses panjang sejak dari 2013 berdasarkan laporan MKEK," kata Beni dalam konferensi pers virtual, Kamis (31/3/2022).

Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi berharap semua pihak dapat menerima semua keputusan yang ada.

Dan pihaknya akan menjalankan amanah yang diberikan.

"Mudah-mudahan dipahami semua pihak. Momentum muktamar IDI diharapkan mengembalikan profesi dokter IDI yang senantiasa bersinergi dengan pemerintah, masyarakat Indonesia. Jadikanlah momentum muktamar ini terbaik untuk bangsa dan masyarakat," harap dokter Adib.

Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia atau MKEK IDI dr. Djoko Widyarto JS menjelaskan, keputusan pemberhentian Terawan merupakan proses panjang.

Dimulai dalam muktamar Samarinda tahun 2018. Saat itu keputusan belum sempat terlaksana.

"Artinya sempat ditunda pelaksanaannya dengan pertimbangan-pertimbangan khusus," ujar Djoko.

Kemudian dalam perjalanannya sampai akhir kemarin menjelang muktamar sepertinya itu juga belum terlaksana.

"Jadi sebenarnya muktamar di Banda Aceh yang ke-31 kemarin adalah kelanjutan dari apa yang diputuskan oleh muktamar di Samarinda muktamar yang ke-30," kata dia.

s; tribunnews.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Terawan Kehilangan Pekerjaan Setelah Dipecat IDI? Panglima TNI Andika Perkasa Tegas Katakan Ini
Terawan Kehilangan Pekerjaan Setelah Dipecat IDI? Panglima TNI Andika Perkasa Tegas Katakan Ini
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhY5DYXnp-vpNReGIYwGRGV4eRqZNoaxaL56FrA8XXTgnbu0oB2KSUDU3BG5NtR_CJWv4Th35T4PBKFSoKw9_1czfQJ2CrmxX4ysPkBHNKtnheUBZn96LdLHs2vJ7unxDDNlLXZh2-zwP3i-206-HzAeh8bSAAhs7T0U6vXSli4UrKYhv3OG3Ppt35YLg/w640-h360/2d30090e914ba6a56e21923cd32560ed.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhY5DYXnp-vpNReGIYwGRGV4eRqZNoaxaL56FrA8XXTgnbu0oB2KSUDU3BG5NtR_CJWv4Th35T4PBKFSoKw9_1czfQJ2CrmxX4ysPkBHNKtnheUBZn96LdLHs2vJ7unxDDNlLXZh2-zwP3i-206-HzAeh8bSAAhs7T0U6vXSli4UrKYhv3OG3Ppt35YLg/s72-w640-c-h360/2d30090e914ba6a56e21923cd32560ed.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/04/terawan-kehilangan-pekerjaan-setelah.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/04/terawan-kehilangan-pekerjaan-setelah.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy