$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Demi Masa Depan Anak, Tukang Bubur Nabung Bertahun-tahun, Ujungnya Kena Tipu Oknum Polisi, Duit Ratusan Juta Melayang

INDONESIAKININEWS.COM -  Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat, telah menetapkan seorang oknum anggota polisi dan seorang aparatur sipil...

Demi Masa Depan Anak Tukang Bubur Nabung Bertahun-tahun, Ujungnya Kena Tipu Oknum Polisi, Duit Ratusan Juta Melayang

INDONESIAKININEWS.COM - 
Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat, telah menetapkan seorang oknum anggota polisi dan seorang aparatur sipil negara (ASN) sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan terkait rekrutmen anggota Polri.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengungkapkan, "Sampai hari ini (Minggu, 18 Juni 2023), kami baru menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penipuan terkait rekrutmen anggota Polri."

Menurut Ariek, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah oknum anggota Polri dengan pangkat AKP SW yang diduga menjabat sebagai Kapolsek, dan seorang ASN dengan inisial N yang bekerja di Mabes Polri.

Ariek menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus penipuan ini dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai peran kedua tersangka tersebut.

Kapolres menambahkan bahwa kasus penipuan ini bermula pada tahun 2021 ketika seorang pedagang bubur menjadi korban. Pada saat itu, anak korban tertarik untuk menjadi anggota Polri dan diberikan iming-iming oleh AKP SW bahwa dengan memberikan sejumlah uang, anaknya bisa diterima menjadi anggota Polri.

"Tersangka anggota Polri ini merupakan tetangga korban, dan korban menginginkan anaknya menjadi polisi. Kemudian, oknum ini mengenalkan korban kepada tersangka N," jelas Ariek.

Ariek menambahkan bahwa kasus penipuan dalam rekrutmen anggota Polri ini mengalami kendala ketika korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mundu, yang pada saat itu AKP SW merupakan kapolsek di sana.

Setelah kasus tersebut tidak berlanjut di Polsek Mundu, pada bulan September 2022, kasus ini ditarik oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota. Akhirnya, pada Minggu (18 Juni), dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Selama satu tahun, kasus ini tidak diproses. Kemudian pada bulan September 2022, kami mengambil alih. Tiga kali kami memanggil tersangka, tetapi mereka mangkir. Pada panggilan keempat, kami langsung mencari dan berhasil menangkap tersangka," ungkap Ariek.

Ariek menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut dan keterlibatan masing-masing tersangka belum dapat diungkapkan lebih detail. (Sumber: Antara)


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Demi Masa Depan Anak, Tukang Bubur Nabung Bertahun-tahun, Ujungnya Kena Tipu Oknum Polisi, Duit Ratusan Juta Melayang
Demi Masa Depan Anak, Tukang Bubur Nabung Bertahun-tahun, Ujungnya Kena Tipu Oknum Polisi, Duit Ratusan Juta Melayang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhr6ktc8wQWeVXRgke3udPKZUU1NP2TwPc_ET9fC4_y1C7Ui7hB22vrsyP86F12Rpe0_ypW8-oJvyLXtBXmt9h-3h6sXG7_yStVrwST5ma4Cuzozm1Zi2tobKsXeB9VNnfOdX3As-zVlF1NDdSisgdvVIwEj9djhGm4XluzsOcJ2JbDJhI815OcT3yseDk/w640-h358/90942-ilustrasi-polisi.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhr6ktc8wQWeVXRgke3udPKZUU1NP2TwPc_ET9fC4_y1C7Ui7hB22vrsyP86F12Rpe0_ypW8-oJvyLXtBXmt9h-3h6sXG7_yStVrwST5ma4Cuzozm1Zi2tobKsXeB9VNnfOdX3As-zVlF1NDdSisgdvVIwEj9djhGm4XluzsOcJ2JbDJhI815OcT3yseDk/s72-w640-c-h358/90942-ilustrasi-polisi.webp
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2023/06/demi-masa-depan-anak-tukang-bubur.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2023/06/demi-masa-depan-anak-tukang-bubur.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy