INDONESIAKININEWS.COM - Seorang warga Kota Bekasi, Meri mengaku telah menjual data retina mata ke WorldID yang berada di Jalan Raya Narogon...
INDONESIAKININEWS.COM - Seorang warga Kota Bekasi, Meri mengaku telah menjual data retina mata ke WorldID yang berada di Jalan Raya Narogong, Rawalumbu sekitar April 2025.
Meri mengatakan bahwa dirinya mengetahui adanya informasi jual-beli biometrik retina mata dari putranya.
Dari informasi awal tersebut, keduanya akhirnya mendaftarkan diri melalui aplikasi World App.
Proses pendaftaran pun terbilang mudah tanpa harus memasukkan nomor identitas kependudukan.
"Enggak dimintai KTP, cuma nama, tanggal lahir, dan lainnya," kata Meri saat ditemui di depan ruko WorldID di Narogong, Senin (5/5/2025).
Tak lama setelah mendaftar, dirinya mendapat pesan agar mendatangi ruko WorldID yang beralamat di Jalan Raya Narogong.
Keesokan harinya, Meri mendatangi ruko WorldID untuk memverifikasi biometrik retina mata.
Saat itu, ia masih bertanya-tanya mengapa hanya dengan memindahkan biometrik retina mata bisa mendapatkan uang ratusan rupiah.
Karena penasaran, Meri akhirnya mengonfirmasi asal muasal uang tersebut kepada seorang pekerja WorldID sebelum memindahkan retina matanya.
"Saya bertanya juga, sebenarnya duit apa? Saya nanya gitu, 'Ini Bu, ini duit dari Rusia, jadi Rusia ingin berbagi ke masyarakat mana saja'. Bilangnya cuma untuk berbagi," jelas Meri.
Usai mendengar penjelasan tersebut, Meri yang tak menaruh kecurigaan kemudian mengikuti arahan pekerja WorldID.
Selanjutnya, ia diminta untuk bergabung bersama sembilan orang lainnya bergantian memindahkan biometrik retina mata melalui perangkat kamera berbentuk bola yang disebut Orb.
Baca juga: Warga Padati Ruko WorldID di Depok, Ingin Scan Mata demi Dapat Uang
Setelah proses pemindahan selesai, ia langsung mendapatkan koin yang dapat dicairkan dalam bentuk uang.
"Besoknya saya dapat uangnya. Saya dapat Rp 265.000, anak saya juga dapat," ungkap dia.
Setelah terbukti koin hasil pemindahan retina mata dapat dicairkan, suami hingga sejumlah tetangganya turut tergiur untuk mengikutinya.
Pada pekan lalu, sejumlah tetangga dan suaminya akhirnya turut memindahkan biometrik retina mata.
Namun nasib mereka tak sama dengan Meri dan anaknya. Setelah biometrik retina mata dipindahkan, tetangga dan suaminya justru tak kunjung mendapat koin.
Karena itu, mereka pun mendatangi gerai untuk menagih uang yang dijanjikan.
"Tetangga ada yang enggak dapat. Katanya kemarin disuruh datang, tapi kok ini enggak keluar uang, katanya sehari doang," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membekukan sementara tanda daftar penyelenggara sistem elektronik Worldcoin dan WorldID menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan berkenaan dengan layanan digital tersebut.
"Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar sebagaimana dikutip dalam keterangan pers, Senin.
Kemkomdigi akan memanggil pejabat PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara dan meminta mereka menyampaikan klarifikasi soal dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik di layanan Worldcoin dan WorldID.
Menurut hasil penelusuran awal, PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik dan tidak memiliki tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (TDPSE) sebagaimana yang diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.
"Layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yakni PT Sandina Abadi Nusantara," kata Alexander.
Sumber: Kompas.com