$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Kortas Tipikor Periksa Ahok, Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Rusun Cengkareng Barat

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok - Foto Antara INDONESIAKININEWS.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Kedeputian Koordinator dan Sup...

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok - Foto Antara
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok - Foto Antara

INDONESIAKININEWS.COM - 
Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Kedeputian Koordinator dan Supervisi Bidang Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) melakukan pemeriksaan penting. Mereka memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan. Lahan ini untuk pembangunan Rumah Susun (Rusun) Cengkareng Barat. Pemeriksaan berlangsung pada hari Rabu, 11 Juni 2025. Ahok hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus yang telah lama bergulir ini. Kasus ini kembali mencuat setelah beberapa waktu tidak terdengar perkembangannya.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi pemeriksaan Ahok. "Benar, hari ini (Rabu, 11/6) Kortas Tipikor KPK menjadwalkan permintaan keterangan terhadap Basuki Tjahaja Purnama," kata Tessa. Ia menyampaikan hal ini kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dikutip dari CNN Indonesia (2025), Tessa menegaskan bahwa status Ahok dalam pemeriksaan ini adalah sebagai saksi. KPK memanggilnya untuk dimintai klarifikasi. Klarifikasi ini terkait pengetahuannya seputar proses pengadaan lahan rusun tersebut. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti. Bukti ini penting untuk membuat terang perkara dugaan korupsi.

Ahok sendiri terlihat hadir di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Ia tidak banyak memberikan komentar kepada awak media yang telah menunggu. Ia hanya menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan. "Saya datang untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik," ujar Ahok singkat sebelum memasuki lobi gedung KPK. Pemeriksaan ini berlangsung selama beberapa jam. Publik menantikan hasil dari pemeriksaan ini. Terutama mengenai informasi apa saja yang Ahok sampaikan kepada penyidik.

Kasus dugaan korupsi lahan Rusun Cengkareng Barat ini sejatinya bukan kasus baru. Kasus ini pertama kali mencuat ke publik sekitar tahun 2015-2016. Saat itu, Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dugaan korupsi ini terkait dengan pembelian lahan seluas 4,6 hektare. Lahan ini berlokasi di Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membeli lahan tersebut dari pihak swasta. Lahan ini rencananya akan digunakan untuk membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Pembangunan ini untuk memenuhi kebutuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Masalah muncul ketika terindikasi adanya penggelembungan harga dalam pembelian lahan tersebut. Selain itu, ada juga dugaan bahwa lahan yang dibeli Pemprov DKI tersebut sebenarnya adalah milik Pemprov DKI sendiri. Artinya, Pemprov DKI membeli asetnya sendiri dengan harga tinggi. Temuan awal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengindikasikan adanya potensi kerugian negara. Kerugian ini akibat transaksi janggal tersebut. Nilai kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Penyelidikan kasus ini sempat berjalan. Namun, kemudian perkembangannya tidak terlalu signifikan hingga kembali diangkat oleh KPK melalui Kortas Tipikor.

Keterlibatan Kortas Tipikor dalam kasus ini menunjukkan keseriusan KPK. Mereka ingin menuntaskan tunggakan kasus-kasus korupsi lama. Kortas Tipikor memiliki fungsi koordinasi dan supervisi. Mereka juga berwenang melakukan penyelidikan dan penyidikan jika diperlukan. Pemeriksaan terhadap Ahok sebagai saksi menjadi langkah penting. Ini untuk mengurai benang kusut dalam kasus pembelian lahan Rusun Cengkareng Barat. Keterangan Ahok sebagai mantan gubernur yang mengetahui kebijakan saat itu sangat krusial.

Pemberantasan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan lahan, memang menjadi salah satu fokus KPK. Sektor ini rentan terhadap praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme). Modus operandinya beragam. Mulai dari penggelembungan harga, suap, hingga persekongkolan tender. Kasus Rusun Cengkareng Barat menjadi salah satu contoh kompleksitas masalah ini. Kasus ini melibatkan berbagai pihak. Mulai dari pejabat Pemprov DKI, pihak swasta penjual lahan, hingga notaris.

Publik tentu berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus ini. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses secara hukum. Ini demi rasa keadilan dan upaya penyelamatan keuangan negara. Pemeriksaan Ahok sebagai saksi diharapkan dapat memberikan titik terang. Titik terang mengenai siapa saja aktor utama di balik dugaan korupsi ini. Serta bagaimana modus operandi yang mereka gunakan.

Setelah pemeriksaan Ahok, KPK kemungkinan akan memanggil saksi-saksi lain. Saksi ini bisa berasal dari pejabat Pemprov DKI yang menjabat saat itu. Atau dari pihak-pihak swasta yang terlibat dalam transaksi lahan. Pengumpulan alat bukti yang kuat menjadi kunci. Ini untuk menentukan apakah ada unsur pidana korupsi yang terpenuhi. Serta siapa saja yang dapat ditetapkan sebagai tersangka. Kasus Rusun Cengkareng ini menjadi ujian bagi KPK. Terutama dalam menunjukkan komitmennya memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Penuntasan kasus-kasus lama akan meningkatkan kepercayaan publik. Kepercayaan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Masyarakat menunggu langkah konkret KPK selanjutnya. (CNN Indonesia)


Name

Berita,24131,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1008,Kesehatan,29,Nasional,23157,News,1362,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Kortas Tipikor Periksa Ahok, Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Rusun Cengkareng Barat
Kortas Tipikor Periksa Ahok, Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Rusun Cengkareng Barat
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHA3zkT2zLR0wHWxi8aSnIkjdWC0MTc1MtAV0un2rfRsyxKGGXpAzw99CppvHvP5xtqkWKDFDy7C3oLVHDlttUS8ViEnfIaqiqw5-VTD5t6XzqItx78mKDj16XoeV2GhVj8UkBM9TROIO2tFvP60qF5Er5WOHP9CxaRjoRbaRknLkRZtzFS8T9eEblZFU/w640-h426/Basuki%20Tjahaja%20Purnama%20alias%20Ahok%20-%20Foto%20Antara.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiHA3zkT2zLR0wHWxi8aSnIkjdWC0MTc1MtAV0un2rfRsyxKGGXpAzw99CppvHvP5xtqkWKDFDy7C3oLVHDlttUS8ViEnfIaqiqw5-VTD5t6XzqItx78mKDj16XoeV2GhVj8UkBM9TROIO2tFvP60qF5Er5WOHP9CxaRjoRbaRknLkRZtzFS8T9eEblZFU/s72-w640-c-h426/Basuki%20Tjahaja%20Purnama%20alias%20Ahok%20-%20Foto%20Antara.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2025/06/kortas-tipikor-periksa-ahok-kasus.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2025/06/kortas-tipikor-periksa-ahok-kasus.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy