$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Breaking News....Saksi Sidang Kasus Korupsi E KTP Seret Nama SBY, Berikut Penuturannya & Reaksi KPK

IndonesiaKiniNews.com - Mantan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir, membuat kesaksian mengejutkan di Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor...



IndonesiaKiniNews.com -Mantan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir, membuat kesaksian mengejutkan di Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Mirwan Amir menyebut nama Presiden RI sebelum Joko Widodo, Susilo Bambang Yudhoyono, dalam persidangan.

Mantan Wakil Ketua Badang Anggaran (Banggar) DPR RI, Mirwan Amir, menyebut nama SBY saat dihadirkan sebagai saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politisi Partai Demokrat itu mengaku pernah menyarankan SBY menghentikan proyek e-KTP.

Hal itu dikatakan Mirwan saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1/2018). Mirwan bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

"Saya menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan," ujar Mirwan di dalam persidangan.

Menurut Mirwan, saat itu ia mendengar informasi dari pengusaha Yusnan Solihin bahwa ada masalah dalam pelaksanaan proyek e-KTP.

Informasi itu kemudian disampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat.

Namun, menurut mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu, SBY menolak menghentikan proyek e-KTP yang sedang berlangsung. Alasannya, karena saat itu menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

"Tanggapan Bapak SBY karena ini menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," kata Mirwan.

Dalam persidangan, Mirwan mengatakan, saat itu ia tidak memiliki kekuatan menghentikan proyek e-KTP.




Menanggapi fakta persidangan tersebut, KPK mengaku belum berencana untuk memanggil mantan presiden ke-6 tersebut.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, beralasan karena pernyataan Mirwan Amir tersebut baru muncul di persidangan.

"Sampai saat ini belum ada rencana seperti itu karena ini kan muncul di fakta persidangan tadi ya," jelas Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2018).

Febri menjelaskan bahwa pada prinsipnya persidangan tersebut untuk membuktikan perbuatan terdakwa Setya Novanto.

Meski begitu, Febri mengungkapkan bahwa JPU KPK akan mencatat setiap fakta persidangan yang muncul.

"Namun jika muncul fakta persidangan tentu saja JPU yang akan melihat setiap rinci proses persidangan," ungkap Febri.

Seperti diketahui, pada persidangan Mirwan Amir mengatakan bahwa dirinya pernah menyarankan SBY untuk menghentikan proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.

Hal itu karena Ridwan mendengarkan saran yang diberikan rekannya, Yusnan Solihin. Menurut Yusnan yang memahami teknis e-KTP, proyek e-KTP itu bermasalah.

"Saya sudah sampaikan itu, tapi kan saya tidak punya kekuatan untuk menyetop e-KTP, paling tidak saya sudah sampaikan," kata Mirwan di Pengadilan Tipikor.

Selain itu, Mirwan mengatakan Yusnan juga telah membuat surat untuk pemerintahan yang memenangkan Pemilu 2009, ia juga percaya penilaian Yusnan tersebut benar.

"Pernah saya sampaikan (pada SBY) bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan, maka dari itu Pak Yusnan membuat surat yang ditujukan kepada pemerintahan pemenang pemilu 2009, dan saya juga percaya dengan pak Yusnan, kalau memang program ini tidak baik, (jadi) jangan dilanjutkan," jelas Mirwan.

Saat itu, Demokrat memang keluar sebagai pemenang pemilu 2009. Sedangkan SBY, kembali terpilih sebagai Presiden RI dan didampingi oleh Wakilnya Boediono.

Benarkah Proyek e-KTP Untuk Pilkada?

Menurut Mirwan, SBY tetap ingin proyek yang merugikan negara dengan taksiran nilai hingga Rp 2,3 triliun itu dilanjutkan, meskipun telah mendengar saran darinya.

SBY ingin proyek pengadaan e-KTP itu diteruskan lantaran memang pada awalnya proyek tersebut dibuat untuk menghadapi Pilkada.

"Tanggapan dari bapak SBY bahwa 'ini kita untuk menuju Pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan'," tegas Mirwan.

Reaksi Partai Demokrat

Menanggapi disebutnya nama Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam sidang e-KTP oleh mantan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir, Demokrat pun bereaksi.

Melalui pernyataan tertulis yang disampaikan Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, partai yang identik dengan warna biru itu menegaskan bahwa SBY bersih dan tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi mega proyek e-KTP.

Ferdinand meluruskan pernyataan yang disampaikan Mirwan dalam sidang tersebut yang mengaku pernah menyarankan SBY untuk menghentikan proyek tersebut.

"Begini ya, ada beberapa hal yang harus dipahami atas peristiwa ini, dan pernyataan Mirwan Amir yang mengaku pernah meminta secara tidak formil kepada Presiden SBY waktu itu untuk menghentikan proyek e-KTP," ujar Ferdinand, dalam keterangannya, Kamis malam (25/1/2018).

Ia menuturkan saat ini dirinya belum mendapatkan keterangan langsung dari SBY terkait benar atau tidaknya pernyataan tersebut.

Oleh karena itu, apa yang ia sampaikan saat ini merupakan pernyataannya menanggapi kesaksian Mirwan.

"Pertama, saya belum mendapat petunjuk dari Bapak SBY apakah pengakuan Mirwan tersebut benar atau tidak, sehingga pernyataan saya ini adalah tanggapan atas Mirwan Amir," tegas Ferdinand.

Hal kedua yang mendasari pernyataannya adalah, Mirwan menyampaikan kesaksian itu tanpa alasan yang jelas terkait mengapa ia meminta proyek tersebt dihentikan.

"Kedua, andaikan benar demikian, Mirwan pernah meminta untuk menghentikan Proyek e-KTP, apalagi dengan alasan yang tidak dijelaskan oleh Mirwan dalam persidangan mengapa meminta menghentikan proyek e-KTP," jelas Ferdinand.

Oleh karena itu, menurutnya, apa yang dilakukan SBY saat itu merupakan kebijakan yang telah disetujui oleh DPR.

Sehingga sulit menghentikan proyek yang memang sudah berjalan.

"Maka karena ini kebijakan yang sudah diputuskan oleh pemerintah dan sudah disetujui oleh DPR, tidak mungkin Presiden menghentikan begitu saja proyek yang sudah berjalan," kata Ferdinand.

Selain itu proyek ini, kata Ferdinand, merupakan kebijakan untuk penataan identitas kependudukan warga negara Indonesia.

Pemetaan yang dianggap bertujuan baik dalam rangka penguatan faktualisasi data pemilih dalam setiap pilkada maupun pemilu nasional.

Dengan demikian, ia menilai akan terjadi masalah besar bila proyek tersebut dihentikan begitu saja.

Kemudian, faktor lainnya adalah saat Mirwan menyarankan agar proyek tersebut dihentikan, kasus korupsi dalam pengadaan proyek itu belum mengemuka, sehingga tidak mungkin pula SBYmenghentikannya.

"Ketiga, pada saat Mirwan Amir menyampaikan hal tersebut, belum ada masalah korupsi yang mengganggu proyek e-KTP, sehingga tidak mungkin bisa dihentikan tanpa alasan yang jelas," papar Ferdinand.

Jika tiba-tiba dihentikan, maka menurutnya akan berdampak pada kerugian pemerintah lantaran pihak kontraktor bisa menuntut balik atas kontrak yang telah ditandatangani sebelumnya.

"Karena akan berakibat hukum, atas kontrak yang sudah ditandatangani, pemerintah bisa dituntut balik oleh pihak kontraktor dan akan merugikan pemerintah," tutur Ferdinand.

Selanjutnya, Demokrat akan terus mengawal dan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas permasalahan korupsi yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPR terkait proyek tersebut.

"Keempat, bahwa sekarang ada permasalahan hukum yaitu korupsi yang dilakukan oleh para anggota DPR, khususnya Komisi II saat proyek ini berjalan, partai Demokrat berada dalam sikap mendukung KPK untuk menuntaskan kasus korupsi e-KTP seterang-terangnya dan sejernih-jernihnya," tambah Ferdinand.

Ferdinand kembali menegaskan, partai Demokrat pasti mendukung KPK meskipun nantinya ada kader yang terlibat dalam pusaran kasus ini.

Ia menyebut SBY dan Demokrat punya komitmen tinggi untuk mendukung KPK dalam menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.

Terakhir, Ferdinand kembali menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Mirwan bukan merupakan pernyataan yang menyudutkan SBY.

Ia yakin petinggi Demokrat itu tidak terkait dengan permasalahan korupsi mega proyek tersebut.

"Kelima, pernyataan Mirwan tersebut tidaklah menunjukkan bahwa Presiden SBY kala itu dan Partai Demokrat terlibat dalam pusaran korupsi e-KTP, kalaupun ada kader yang terlibat, itu perbuatan oknum dan bukan partai secara lembaga, SBY bersih dari seluruh kasus korupsi e-KTP," tandas Ferdinand.

Lebih lanjut Ferdinand menekankan pernyataan Mirwan Amir tidak memiliki dampak hukum apapun terhadap SBY, karena ia meyakini SBY tidak terlibat dalam kasus tersebut

sumber: tribunnews.com & kompas.com



Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Breaking News....Saksi Sidang Kasus Korupsi E KTP Seret Nama SBY, Berikut Penuturannya & Reaksi KPK
Breaking News....Saksi Sidang Kasus Korupsi E KTP Seret Nama SBY, Berikut Penuturannya & Reaksi KPK
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiuC9aFameZD9aJCWq798EltGZ-jDK__MX-1_XLPdJX44Np9MNBmAWulaBohyOyzFfvnGUr6jrBWx6ssSNe3YJSlzkvejKHbbrSJQhPc17WS1jBOo7cQvQeW0UiP5Rt2vonPUftOLzDq28/s640/proyek-e-ktp_20180125_170707.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiuC9aFameZD9aJCWq798EltGZ-jDK__MX-1_XLPdJX44Np9MNBmAWulaBohyOyzFfvnGUr6jrBWx6ssSNe3YJSlzkvejKHbbrSJQhPc17WS1jBOo7cQvQeW0UiP5Rt2vonPUftOLzDq28/s72-c/proyek-e-ktp_20180125_170707.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2018/01/breaking-newssaksi-sidang-kasus-korupsi.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2018/01/breaking-newssaksi-sidang-kasus-korupsi.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy