foto detik.com IndonesiaKiniNews.com - Jika gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Veronica Tan disidangkan, hakim nantinya ak...
![]() |
foto detik.com |
IndonesiaKiniNews.com -Jika gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Veronica Tan disidangkan, hakim nantinya akan lebih dulu memberi kesempatan proses mediasi.
Pasangan ini diharapkan bisa berdamai.
Pejabat Humas PN Jakarta Utara Joojte Sampaleng menjelaskan, pada proses mediasi, Ahok-Vero akan didampingi seorang mediator yang ditetapkan ketua pengadilan.
Mediator ini bisa dari luar atau internal pengadilan tapi harus mengantongi sertifikat.
Joojte berharap Ahok-Vero bisa berdamai agar rumah tangga mereka tetap utuh. Berhasil atau tidaknya mediasi nantinya juga tergantung peran mediator.
"Tergantung mediatornya. Kalau bisa damai dia akan usahakan karena damai itu indah. Jadi tergantung mediatornya nanti, kita lihat kemauan mereka apa. Mungkin kedua belah pihak sudah punya mediator sendiri," ujar Joojte kepada wartawan di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) sebelumnya juga ikut berkomentar soal Ahok, yang menggugat cerai istrinya.
Menurut Sekretaris Umum PGI Pendeta Gomar Gultom, dalam iman Kristen tidak diperkenankan adanya perceraian.
"Hukum yang terutama dalam kekristenan adalah kasih. Dengan mengedepankan kasih, segala pertikaian dan ketidakharmonisan dalam hubungan suami isteri dapat diselesaikan. Dengan kasih, hati yang terasing dan terpecah dapat digenggam sehingga utuh kembali," ujarnya saat dihubungi detikcom.
Menurut Gomar, perceraian dalam Kristen hanya dimungkinkan oleh cerai mati dan zina.
Namun, menurutnya, aturan di sejumlah gereja makin longgar dan makin realistis menghadapi kenyataan saat ini.
Meski demikian, tetap saja tidak ada pedoman yang dapat digunakan untuk perceraian.
"Gereja-gereja Lutheran, seperti HKBP, GKPI, dan lain-lain, hingga kini mempertahankan tidak boleh cerai kecuali oleh perzinaan. Perceraian ini dimungkinkan karena yang berzina tersebut telah kena hukum siasat gereja dan olehnya boleh diceraikan," jelas Gomar.
Ahok dan Veronica Tan menikah pada 6 September 1997.
Keduanya dikaruniai tiga anak, yaitu Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeener Purnama.
sumber: detik.com