IndonesiaKiniNews.com - Adik sekaligus kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok, Fifi Lety Indra, mendadak marah di Pengadilan Negeri ...
IndonesiaKiniNews.com - Adik sekaligus kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok, Fifi Lety Indra, mendadak marah di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (14/2/2018).
Kemarahan Fifi itu tersulut oleh tindakan seorang wartawan yang menunjukkan sebuah gambar meme kepadanya.
Meme tersebut menampilkan sosok anak Ahok, Nicholas Sean yang mengangkat dua jarinya sambil tersenyum.
Di samping sosok Sean terdapat dua kalimat yang dianggap Fifi merupakan hal yang tidak benar.
Di sana tertulis bahwa perselingkuhan sang ibu adalah wajar.
Disebutkan juga sang ayah menderita impoten selama tujuh tahun.
"Ibu saya selingkuh adalah sebuah kewajaran dan tidak melanggar HAM (Hak Asasi Manusia).
Apa salahnya ibu saya mencari setitik kenikmatan karena ayah saya sudah impoten selama 7 tahun.
-Nicholas Sean- anak Ahok," begitulah isi tulisan meme tersebut.
Fifi yang semula duduk di ruang sidang, tiba-tiba bangkit dan menghampiri wartawan yang menunjukkan meme tersebut.
Malah, Fifi sempat membentak dan memfoto sosok si wartawan.
"Punya otak sedikit, enggak bisa bedain hoax sama bukan?" ujar Fifi kepada wartawan tersebut.
Adik Ahok itu menegaskan bahwa kakaknya sama sekali tidak memiliki disfungsi seksual.
Fifi menambahkan, bila memang Ahok impoten, maka mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak mungkin bisa mempunyai dua anak.
"Ya enggak mungkin lah kalau impoten," ujar Fifi.
Sidang Agenda Pembuktian
Fifi mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam rangka sidang gugatan cerai kakaknya terhadap Veronica Tan.
Adik yang sekaligus kuasa hukum Ahok itu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara sekira pukul 09.30 WIB.
Sidang kali ini kembali digelar secara tertutup.
Agendanya adalah pembuktian dari pihak Ahok yang berstatus sebagai penggugat.
Melansir dari Tribunjakarta.com, ada yang berbeda pada sidang kali ini.
Veronica Tan tidak menitipkan surat seperti yang dilakukannya di dua sidang sebelumnya.
Perihal pencabutan gugatan, Fifi mengatakan bahwa gugatan tidak akan dicabut.
"Sama sekali tidak. Memang sidangnya akan berproses sampai ada keputusan. Sekarang ini kita bawa pembuktian, bawa surat-surat proses sidangnya seperti apa saja," kata Fifi.
sumber: tribunnews.com