$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Breaking News, Ahmad Dhani Dipastikan Bakal Menyusul Ahok Ke Penjara, Begini Kata Pihak Polisi

IndonesiaKiniNews.com - Berkas perkara ujaran kebencian (hate speech) musisi Ahmad Dhani telah dinyatakan lengkap oleh Kejari Jaksel. Polisi...



IndonesiaKiniNews.com -Berkas perkara ujaran kebencian (hate speech) musisi Ahmad Dhani telah dinyatakan lengkap oleh Kejari Jaksel.

Polisi segera melakukan pelimpahan tahap kedua, yaitu melimpahkan tersangka dan barang bukti.

"Kalau itu sudah P21, kita pelimpahan tahap kedua. Kita lakukan pemanggilan, langsung kita limpahkan ke Kejari Jaksel," kata Kapolres Jaksel Kombes Mardiaz Kusin di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Rabu (14/2/2018).

Meski begitu, Mardiaz belum menerima secara resmi pemberitahuan dari Kejari Jaksel.

Pelimpahan tahap kedua, disebutnya, masih menunggu pemberitahuan resmi tersebut.

"Ya, kami dari Polres Jaksel belum mendapatkan keterangan secara resmi pemberitahuan tentang P21 dari Kejari Jaksel. Namun kami harus mendapat secara resmi suratnya," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, berkas kasus ujaran kebencian musisi Ahmad Dhani dinyatakan lengkap. Ahmad Dhani akan segera disidangkan.

"Iya betul (sudah lengkap), sejak 12 Februari lalu," ujar Kasipidum Kejari Jaksel Dedying kepada detikcom, Rabu (14/2/17).

Polres Jakarta Selatan sebelumnya menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan sarkastis.

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada 23 November 2017.

Ahmad Dhani dilaporkan oleh pelapor Jack Boyd Lapian terkait ujaran kebencian.

Dhani dijerat dengan UU ITE Pasal 28 dan terancam hukuman 6 tahun penjara.

sumber: detik.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Breaking News, Ahmad Dhani Dipastikan Bakal Menyusul Ahok Ke Penjara, Begini Kata Pihak Polisi
Breaking News, Ahmad Dhani Dipastikan Bakal Menyusul Ahok Ke Penjara, Begini Kata Pihak Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZBUdys2BatOEqroaBDaJ63XCkRFGduq4T7cVRLM3lzEkRJsAOwTaAPs6dPWA6c5XXP4CQTcFSnudY4vQSznlURIB0bSfEVTo1ZEOJYG0zyWt6qh9grprZatbfUlfrtSh18qYTKIAcEoE/s640/tulis-kicauan-sarkastis-diduga-untuk-pendukung-ahok-ahmad-dhani-jadi-tersangka-ujaran-kebencian_20171128_175759.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZBUdys2BatOEqroaBDaJ63XCkRFGduq4T7cVRLM3lzEkRJsAOwTaAPs6dPWA6c5XXP4CQTcFSnudY4vQSznlURIB0bSfEVTo1ZEOJYG0zyWt6qh9grprZatbfUlfrtSh18qYTKIAcEoE/s72-c/tulis-kicauan-sarkastis-diduga-untuk-pendukung-ahok-ahmad-dhani-jadi-tersangka-ujaran-kebencian_20171128_175759.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2018/02/breaking-news-ahmad-dhani-dipastikan.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2018/02/breaking-news-ahmad-dhani-dipastikan.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy