$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Barang Bukti, Tim Lawyer dan 7 Saksi Sudah Lengkap, Masyarakat Lintas Agama Laporkan Ustad Somad ke Mabes Polri

Ustad abdul somad INDONESIAKININEWS.COM -  Usaha mengentaskan intoleransi dan ujaran kebencian berbasis agama terus dilakukan berbagai ...

Ustad abdul somad

INDONESIAKININEWS.COM - Usaha mengentaskan intoleransi dan ujaran kebencian berbasis agama terus dilakukan berbagai elemen masyarakat di Indonesia.

Salah satunya yang sedang hangat dan viral di media sosial mengenai ucapan penceramah Abdul Somad atau kerap disebut dengan singkatan UAS, yang diduga menghina simbol suci dan sakral dari agama tertentu dalam sebuah tausiyah yang direkam lalu diunggah ke media sosial visual YouTube.

Pegiat Komunitas Lintas Agama, Suhadi menyatakan, berkaitan dengan itu, ia sangat menyesalkan apa yang dilakukan UAS karena yang bersangkutan dinilai tidak memahami bahwa apa yang dilakukannya berpotensi merusak keharmonisan serta masuk dalam pasal penistaan agama di Indonesia.

"Kalau saya melihat dari berita belum lama ini berkaitan dengan viralnya tausiyah UAS mengenai lambang Salib, menurut hukum itu (bisa) masuk penistaan agama. Dan harusnya juga, dalam konteks kebhinnekaan yang terus dibangun, tidak perlu ada ucapan-ucapan seperti itu," kata Suhadi kepada RRI, di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (18/8/2019) sore.

Oleh karena itu, setelah berembuk dengan seluruh rekan maupun anggota Komunitas Lintas Agama, Suhadi melihat ada persoalan hukum atau perbuatan-perbuatan yang dianggap sebagai pidana berkaitan ucapan UAS, dan ini disebut Suhadi tak bisa dibiarkan.

"Teman-teman sudah sepakat hal ini akan dilaporkan ke Mabes Polri. Rencana kami akan ke Mabes Senin, 19 Agustus 2019, sekitar pukul 10.00 WIB," imbuhnya.

Mengenai kesiapan barang bukti, Suhadi menyatakan sudah tidak ada masalah, dan mengenai saksi-saksi sudah disiapkan lebih kurang 7 (tujuh) orang. Dan juga menyertakan statement Muhammadiyah bahwa apa yang dilakukan penceramah Abdul Somad merupakan penghinaan simbol agama.

"Bukan hanya komunitas Kristen/Katolik saja, tapi dari lintas agama. Bahkan saksi tujuh orang (yang disiapkan), empat adalah dari muslim. Barang bukti sudah siap, berupa rekaman video, kemudian berita koran dan kutipan lain," tandasnya.

Bahkan Suhadi dan beberapa anggota Masyarakat Lintas Agama lainnya sudah menunjuk Tim Lawyer Presidium Rakyat Menggugat (PRM) untuk maju melaporkan UAS ke Bareskrim Mabes Polri.

Sementara itu, koordinator PRM, Daniel Tirtayasa mengutarakan, pihaknya melalui Tim Lawyer dipastikan maju mewakili Komunitas Lintas Agama untuk melaporkan penceramah Abdul Somad atau UAS ke Mabes Polri, Senin, 19 Agustus 2019.

"Firm, kami dari Presidium Rakyat Menggugat atau PRM, sudah mengambil kesimpulan berdasarkan data dan fakta yang kami punya, untuk melaporkan UAS ke Mabes Polri berkaitan dengan penistaan agama. Barang bukti sudah kami lengkapi, saksi juga. Tim Lawyer sudah siap," ungkap Daniel kepada RRI, di Jakarta, Minggu (18/8/2019).

Sumber: rri.co.id


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Barang Bukti, Tim Lawyer dan 7 Saksi Sudah Lengkap, Masyarakat Lintas Agama Laporkan Ustad Somad ke Mabes Polri
Barang Bukti, Tim Lawyer dan 7 Saksi Sudah Lengkap, Masyarakat Lintas Agama Laporkan Ustad Somad ke Mabes Polri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiatOhWak2RLqcFUkFkxcATiDQ8-VJ3nwGP4oIljjuU9XGmcI0JipLwCrGNaeMldZwx4u5bebfBoNDhMXQmPxCEbijeG8AjIT_oc-P_oBaT4Cs6AKTxVcAkVLyVSF7hQOOxiuM2qLdkR5A/s640/abdul-somad.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiatOhWak2RLqcFUkFkxcATiDQ8-VJ3nwGP4oIljjuU9XGmcI0JipLwCrGNaeMldZwx4u5bebfBoNDhMXQmPxCEbijeG8AjIT_oc-P_oBaT4Cs6AKTxVcAkVLyVSF7hQOOxiuM2qLdkR5A/s72-c/abdul-somad.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2019/08/barang-bukti-tim-lawyer-dan-7-saksi.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2019/08/barang-bukti-tim-lawyer-dan-7-saksi.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy