foto detik INDONESIAKININEWS.COM - Belakangan, isu pemulangan orang-orang dari Indonesia yang semula bergabung dengan kelompok teroris...
![]() |
foto detik |
INDONESIAKININEWS.COM - Belakangan, isu pemulangan orang-orang dari Indonesia yang semula bergabung dengan kelompok teroris ISIS mengemuka.
Istilah yang digunakan untuk menyebut orang-orang itu adalah 'WNI eks ISIS'.
Kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut mereka bukan sebagai WNI, melainkan sebagai 'eks WNI'.
Istilah 'ISIS eks WNI' digunakan Jokowi saat dia mengemukakan sikap tegasnya: tak akan memulangkan mantan kombatan ISIS.
Sikap itu diambil pemerintah karena negara ingin menjamin keamanan dalam negeri dari teroris.
Ada ratusan juta penduduk Indonesia yang harus dijamin keamanannya.
"Saya kira kemarin sudah disampaikan bahwa pemerintah punya tanggung jawab keamanan terhadap 267 juta penduduk Indonesia, itu yang kita utamakan. Oleh sebab itu, pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
Jumlah ISIS eks WNI diperkirakan sebanyak 689 orang. Tak hanya ditolak, ratusan mantan warga negara Indonesia yang terpapar paham teror itu juga bakal dicegah masuk ke Tanah Air.
"Saya perintahkan agar itu diidentifikasi satu per satu 689 orang yang ada di sana. Nama dan siapa berasal dari mana sehingga data itu komplet sehingga cegah tangkal itu bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi. Tegas ini saya sampaikan," kata Jokowi.
Mereka sendiri yang harus menanggung konsekuensi dari pilihan hidup yang telah mereka ambil. Jadi, nasib mereka ke depan ada di tangan mereka sendiri.
"Itu nanti karena sudah menjadi keputusan mereka, tentu saja segala sesuatu mestinya sudah dihitung dan dikalkulasi oleh yang bersangkutan," kata Jokowi.
Namun untuk anak-anak di bawah 10 tahun atau yatim-piatu, Jokowi membuka peluang bagi mereka untuk dipulangkan. Anak-anak boleh pulang dengan syarat diidentifikasi dan diverifikasi.
"Memang dari identifikasi verifikasi ini kan kelihatan kita memang masih membuka peluang untuk yang yatim-piatu, yang ada berada di posisi anak-anak di bawah 10 tahun. Tapi kita belum tahu apa ada atau tidak ada. Saya kira pemerintah tegas soal hal ini," kata Jokowi.
S: detik