INDONESIAKININEWS.COM - MUI Jawa Timur menyatakan, perayaan Hari Valentine haram bagi umat Islam. Fatwa tersebut sudah ada sejak 2017...
INDONESIAKININEWS.COM - MUI Jawa Timur menyatakan, perayaan Hari Valentine haram bagi umat Islam.
Fatwa tersebut sudah ada sejak 2017.
"Fatwa tersebut sudah dibuat MUI Jatim sejak 2017. Jangankan merayakan, mengucapkan saja tidak boleh, haram hukumnya," ucap Ainul Yaqin, Sekretaris Umum MUI Jatim, Rabu (12/2/2020).
Menurutnya, perayaan Valentine sudah jelas haram dan tidak perlu diperdebatkan.
Bahkan meski sekadar ucapan melalui media sosial.
"Kami putuskan haram dalam rangka mencegah keburukan untuk umat Islam," imbuhnya.
Sementara Pemkot Surabaya tidak mengeluarkan surat edaran untuk pelajar menjelang Hari Valentine yang akan dirayakan pada 14 Februari mendatang.
Pihaknya memberikan kegiatan positif pada para pelajar seperti lomba-lomba dan ekstrakurikuler.
"Dinas Pendidikan memberikan kegiatan seperti itu. Sama ngasih kegiatan-kegiatan positif di sekolah," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara.
Menurutnya, kegiatan positif dapat mengalihkan pelajar dari perayaan Valentine's Day.
Bahkan, pemkot akan menggelar lomba-lomba dan razia itu hingga Maret mendatang.
S: detik.com