foto: fajar INDONESIAKININEWS.COM - Politikus PDIP Ruhut Sitompul menyinggung permintaan mantan Sekretaris BUMN Said Didu kepada penyi...
![]() |
foto: fajar |
INDONESIAKININEWS.COM - Politikus PDIP Ruhut Sitompul menyinggung permintaan mantan Sekretaris BUMN Said Didu kepada penyidik Mabes Polri terkait permohonan agar diperiksa di rumah atas kasus dugaan pencemaran nama Luhut Binsar Pandjaitan.
Ruhut mengatakan, Said Didu telah mengkir dari panggilan polisi untuk yang kedua kalinya.
Oleh karena itu, tanpa diminta penyidik akan menyambangi Said Didu kalau panggilan ketiga diabaikan juga.
"Percayalah hey pengawal @msaid_didu nggak usah mengajari POLISI agar jemput bola menangani kasus ini, nanti sudah panggilan ke 3 tidak juga datang pasti akan dijemput ke Rumahnya atau dimanapun berada untuk dibawa ke Mabes POLRI Dasar Hukumnya jelas. #BereskanSaidDidu," kata @ruhutsitompul di Twitter, Selasa (12/5/2020).
Jansen dan Ruhut Kembali Berseteru, Kali Ini Bahas Pernyataan Jokowi Soal Mudik dan Pulkam
Ketua Tim Kuasa Hukum Said Didu, Helvis, tidak menjelaskan alasan detail alasan kliennya meminta polisi melakukan pemeriksaan di rumah.
Sebelumnya pada Senin (11/5/2020) kemarin, tim kuasa hukum beralasan bahwa permintaan pemeriksaan dilakukan di rumah karena saat ini Said Didu sedang melakukan isolasi diri agar tidak tertular virus Corona.
Helvis hanya menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan penyidik mengenai rencana pemeriksaan mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu di kediamannya.
"Kita sudah komunikasi dengan pihak penyidik tentang waktu dan tata cara Pemeriksaan sesuai standart Covid-19," ujarnya kepada AKURAT.CO saat dihubungi, Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Helvis tidak menjawab saat disinggung apakah kliennya sedang melakukan peran playing victim atau tidak. Ia hanya mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait Pemeriksaan Said Didu.
Menurut Helvis, penyidik Bareskrim Mabes Polri telah mengatur waktu untuk melakukan Pemeriksaan.
"Nanti dikabari lebih lanjut ya," katanya.
Penyidik Bareskrim Polri belum mengabulkan permintaan Said Didu soal Pemeriksaan dilakukan di kediamannya.
"Hingga sampai saat ini penyidik masih mempertimbangkan permintaan tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri yang disiarkan melalui YouTube, Jakarta, Selasa (12/5/2020).
Sumber: akurat