$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Jadi Sopir Taksi untuk Alibi, Buronan Kasus Korupsi Dana Desa RP 1,2 Milyar Ditangkap di Kampung Halaman

INDONESIAKININEWS.COM -  Polisi menangkap tersangka korupsi dana Desa Pulo Panjang, Kabupaten Serang, Banten, Rp 1,2 miliar. Tersangka ber...

Tersangka Korupsi Dana Desa Pulo Panjang saat digiring penyidik Unit III Satreskrim Polres Cilegon. (Foto: TitikNOL)

INDONESIAKININEWS.COM - Polisi menangkap tersangka korupsi dana Desa Pulo Panjang, Kabupaten Serang, Banten, Rp 1,2 miliar. Tersangka berinisial D melarikan diri setelah kasus korupsi dana desa diusut polisi.

Tersangka merupakan PNS di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang. D mengorupsi dana desa tahun 2016 dengan cara membuat laporan fiktif untuk beberapa proyek di desa tersebut.

Kasusnya mulai diusut oleh Polres Cilegon pada 2019 lalu. Saat kasusnya mencuat, tersangka D mengundurkan diri sebagai PNS, lalu melarikan diri.

"Memang hasil keterangan, setelah kita melakukan pemeriksaan, setelah dia melakukan perbuatan melawan hukum untuk kepentingan pribadi saat itu, dia mengundurkan diri jadi PNS, kemudian dia bekerja di Jakarta sebagai sopir taksi," kata Kanit III Reskrim Polres Cilegon, Iptu Choirul Anam kepada wartawan, Jumat (19/6/2020).

D menjalani profesinya sebagai sopir taksi selama kurang lebih 1 tahun. D masuk daftar pencarian orang (DPO).

Saat virus Corona mewabah di Indonesia dan Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tersangka kehilangan pekerjaan, ia tak lagi jadi sopir taksi dan memilih pulang ke kampung halamannya di Rangkasbitung, Lebak, Banten.

Polisi mendapat informasi bahwa D berada di wilayah Ciujung Barat. Penelusuran dilakukan, tersangka mulai diintai oleh petugas. Beberapa orang di lokasi persembunyian kenal dengan wajah tersangka.

"Pada minggu kemarin kita berhasil melakukan penangkapan terhadap saudara inisial D, yang mana kurang lebih satu tahun sekian yang bersangkutan DPO terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Pulo Panjang, Kabupaten Serang," ujar Choirul.

Kini tersangka mendekam di tahanan Mapolres Cilegon. Polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Baru 2 orang yang diciduk polisi atas kasus korupsi yang merugikan negara Rp 1,2 miliar tersebut.

Kepala Desa Pulo Ampel yang bersama D melakukan tindak pidana korupsi sudah divonis penjara 4 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang.

S. Detik 


Name

Baerita,3,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1001,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Jadi Sopir Taksi untuk Alibi, Buronan Kasus Korupsi Dana Desa RP 1,2 Milyar Ditangkap di Kampung Halaman
Jadi Sopir Taksi untuk Alibi, Buronan Kasus Korupsi Dana Desa RP 1,2 Milyar Ditangkap di Kampung Halaman
https://titiknol.co.id/images/post/2020/06/titiknol_19o_img_20200619_wa0010.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/06/jadi-sopir-taksi-untuk-alibi-buronan.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/06/jadi-sopir-taksi-untuk-alibi-buronan.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy