INDONESIAKININEWS.COM - Kedatangan Duta Besar (Dubes) Palestina untuk Indonesia Zuhair al-Shun dalam deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan I...
Anggota Komisi I DPR Abdul Kadir Karding tak setuju bila polemik kehadiran Dubes Zuhair al-Shun ke deklarasi KAMI selesai hanya dengan klarifikasi lewat pernyataan pers. Menurutnya, pemerintah perlu memanggil sang dubes untuk meminta klarifikasi langsung.
"Menurut saya, peristiwa ini tidak boleh selesai dengan klarifikasi publik seperti itu, tetapi otoritas Indonesia harus memanggil Pak Dubes untuk dimintai klarifikasinya," tutur Karding, Kamis (20/8/2020).
Bila ditemukan indikasi adanya kesengajaan Dubes Zuhair datang untuk mendukung deklarasi KAMI, Karding mengimbau pemerintah untuk memulangkannya. Pemerintah juga diminta agar meminta Palestina mengirimkan dubes yang lebih bijaksana dalam bersikap.
"Kalau ada unsur kesengajaan, sebaiknya Pak Dubes ditarik atau dipulangkan ke negaranya dan digantikan oleh dubes-dubes yang lebih berhati-hati dan lebih proporsional dalam bersikap di negara Indonesia ini," ucapnya.
"Jangan lupa bahwa pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Pak Jokowi itu selalu memberi support moral, logistik, dan dukungan politik untuk kemerdekaan Palestina. Itu yang mestinya harus dipahami oleh Pak Dubes," tegas Karding.
Sementara itu menurut pakar hukum internasional Prof Hikmahanto Juwana menilai Palestina bisa saja memulangkan Zuhair al-Shun. Palestina menurutnya bisa turun tangan dan memberikan sanksi atas perwakilannya di Indonesia itu.
"Kalaulah Dubes Zuhair perlu diberi sanksi karena kehadirannya di acara deklarasi KAMI, yang layak memberikannya adalah pemerintah Palestina. Pemerintah Palestina bisa saja memanggil pulang Dubes Zuhair karena insiden ini telah mencoreng kedekatan hubungan antara Indonesia dan Palestina," ungkap Hikmahanto.
Abdul Kadir KardingAbdul Kadir Karding. (dok.pribadi)
Guru Besar Universitas Indonesia (UI) itu juga menyebut bisa saja Palestina mengganti duta besarnya di Indonesia atas insiden ini. Hikmahanto mengatakan pemerintah Palestina yang berhak memberikan sanksi.
"Bahkan bukannya tidak mungkin bagi pemerintah Palestina, untuk mengendalikan kerusakan (damage control) atas hubungan baik di tingkat kedua masyarakat, maka Dubes Zuhair diganti," sebut Rektor Universitas Jenderal A Yani ini.
"Semua itu terpulang kepada pemerintah Palestina dalam menilai seberapa berat kesalahan yang dilakukan oleh Dubes Zuhair sebagai representasi negara, pemerintah, dan rakyat Palestina di Indonesia yang hadir dalam acara deklarasi KAMI," tambah Hikmahanto.
Beberapa tokoh yang hadir di deklarasi KAMI itu di antaranya Gatot Nurmantyo, Rochmad Wahab, Titiek Soeharto, dan MS Kaban. Hadir pula Amien Rais, Refly Harun, Said Didu, Rocky Gerung, dan Ichsanuddin Noorsy.
Deklarasi KAMI banyak dikritik karena digelar saat masa pandemi Corona mengingat tokoh-tokoh yang hadir tidak menerapkan protokol kesehatan virus Corona (COVID-19). Apalagi salah satu tuntutan KAMI adalah mengenai penanganan pandemi Corona.
S: detik.com