$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Jika Menang di MK, Rizal Ramli Siap Maju Nyapres 2024, Sempat Dimintai RP 300 M oleh Parpol

INDONESIAKININEWS.COM -  Ekonom senior Rizal Ramli membuka peluang maju dalam kontestasi Pilpres 2024. Tentunya, hal itu mungkin dilakukan R...

Rizal Ramli: Saat Ini Terjadi Demokrasi Kriminal - Tribunnews.com Mobile

INDONESIAKININEWS.COM - 
Ekonom senior Rizal Ramli membuka peluang maju dalam kontestasi Pilpres 2024.

Tentunya, hal itu mungkin dilakukan Rizal Ramli jika gugatan uji materi atau judicial review (JR) Presidential Threshold (PT) 20 persen dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan Rizal Ramli saat menjawab pertanyaan awak media, apakah dari tokoh-tokoh yang mengajukan judicial review akan maju jadi capres 2024?

"Saya dari muda berjuang untuk demokrasi dan keadilan, supaya demokrasi bekerja buat rakyat."

"Seandainya kita berhasil jebol threshold ini, baru lah kita putuskan mau maju tahap berikutnya atau tidak," katanya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2020).

Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu pun mengungkapkan alasan mengajukan gugatan PT.

Menurutnya, peralihan sistem otoriter ke sistem yang demokratis pasca-Presiden Soeharto, menjadi satu wujud yang bersifat kriminil saat ini.

Sehingga, perlunya perubahan yang menjunjung tinggi nilai demokrasi yang sesungguhnya.

Hal itu menjadi alasannya mengajukan gugatan ambang batas pencalonan Presiden 20 persen yang tertuang dalam UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017.

Sebelumnya, mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli dan rekannya, Abdulrachim Kresno didampingi kuasa hukum Refly Harun and Partners, mengajukan gugatan uji materi.

Gugatan ditujukan kepada pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum, ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (4/9/2020).

Pasal 222 UU 7/2017 berbunyi, 'pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPR.'

'Atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.'

Rizal Ramli bersama Refly Harun yang tiba sekitar pukul 13.45 WIB, membawa sejumlah dokumen dan langsung menyerahkannya ke bagian penerimaan perkara konstitusi.

Pihak MK menerima ajuan gugatan RR untuk kemudian dicatatkan sebagai perkara gugatan judicial review yang terdaftar.

Rizal Ramli menjelaskan alasannya menggugat presidential threshold yang tercantum dalam pasal 222 UU Pemilu.

Ia menegaskan ingin menghentikan demokrasi kriminal yang membuat bangsa ini dikuasai oleh oligarki dan para cukong.

"Mari kita lawan demokrasi kriminal, supaya Indonesia berubah."

"Supaya kalau demokrasi amanah bekerja untuk rakyat, bekerja untuk bangsa kita."

"Tapi demokrasi kriminal bekerja untuk cukong, bekerja buat kelompok dan agen lainnya."

"Kita harus ubah dari demokrasi kriminal ke demokrasi yang amanah dan good government."

"Dan ini perjuangan yang penting dan strategis," kata Rizal Ramli di Gedung MK, Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Saat menjadi aktivis mahasiswa, Rizal Ramli dan Abdul Rachim ditangkap dan dijebloskan ke penjara Sukamiskin, lantaran berjuang agar Indonesia terbebas dari otoritarianisme menuju negara demokratis serta bersih dari KKN.

Cita-cita tersebut baru tercapai dengan bergulirnya reformasi.

Pada mulanya, kata Rizal Ramli, era reformasi membangun angin segar bagi proses demokratisasi Indonesia.

Namun, belakangan, banyak aturan yang membuat demokrasi Indonesia menjadi demokrasi kriminal.

Salah satunya, adanya ketentuan mengenai ambang batas untuk menjadi bupati, wali kota, gubernur, hingga presiden.

Adanya ketentuan mengenai ambang batas tersebut membuat calon kepala daerah maupun presiden harus merogoh kocek yang dalam untuk mendapat tiket dari partai, atau istilahnya menyewa partai.

Untuk maju sebagai calon bupati, kata Rizal Ramli, seorang calon harus merogoh kocek Rp 30 miliar hingga Rp 50 miliar.

Sedangkan calon gubernur harus menyewa partai dengan tarif berkisar Rp 100 miliar sampai Rp 300 miliar.

"Presiden tarifnya lebih gila lagi, saya 2009 pernah ditawarin."

"Mas Rizal dari kriteria apa pun lebih unggul dibandingkan yang lain."

"Kita partai mau dukung, tapi kita partai butuh uang untuk macam-macam."

"Satu partai mintanya Rp 300 miliar. Tiga partai itu Rp 900 miliar. Nyaris satu triliun. Itu 2009, 2020 lebih tinggi lagi."

"Jadi yang terjadi ini demokrasi kriminal ini yang merusak Indonesia," ungkap Rizal Ramli.

Lantaran membutuhkan biaya tinggi untuk mengikuti kontestasi, seorang calon menerima bantuan dari para cukong.

Akibatnya, setelah terpilih, kepala daerah atau presiden lupa untuk membela kepentingan rakyat dan kepentingan nasional.

"Mereka malah mengabdi sama cukong-cukongnya. Inilah yang saya sebut sebagai demokrasi kriminal."

"Ini yang membuat Indonesia tidak akan pernah menjadi negara hebat, kuat, adil dan makmur."

"Karena pemimpin-pemimpinnya pada dasarnya itu mengabdi sama yang lain," tegasnya.

Rizal Ramli meyakini aturan ambang batas menjadi kunci yang merusak Indonesia.

Aturan ambang batas menjadi alat memeras para kandidat untuk berlaga di pilkada maupun pilpres.

Para pemimpin mulai dari bupati hingga presiden tidak mungkin bisa berkompetisi tanpa dukungan dari cukong.

Untuk itu, Rizal Ramli meminta doa dan dukungan masyarakat agar perjuangannya membebaskan Indonesia dari demokrasi kriminal dapat tercapai.

"Ini yang kita ingin hapuskan jadi nol, sehingga siapapun putra putri Indonesia terbaik bisa jadi bupati, bisa jadi gubernur, bisa jadi presiden."

"Karena kalau enggak, pemimpin yang dihasilkan itu ya istilahnya modal gorong-gorong saja bisa jadi."

"Main tiktok saja bisa kepilih jadi gubernur. Hancur tidak nih republik?"

"Saya ingin seleksi kepemimpinan Indonesia kompetitif, yang paling baik nongol jadi pemimpin dari presiden sampai ke bawah."

"Itu hanya kita bisa lakukan kalau threshold ambang batas kita hapuskan jadi nol," bebernya.

S. Tribunnews


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Jika Menang di MK, Rizal Ramli Siap Maju Nyapres 2024, Sempat Dimintai RP 300 M oleh Parpol
Jika Menang di MK, Rizal Ramli Siap Maju Nyapres 2024, Sempat Dimintai RP 300 M oleh Parpol
https://cdn2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rizal-ramli-gugat-nih3.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/09/jika-menang-di-mk-rizal-ramli-siap-maju.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/09/jika-menang-di-mk-rizal-ramli-siap-maju.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy