INDONESIAKININEWS.COM - Polri mengemukakan alasan tak memberikan izin kepada Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jenderal...
INDONESIAKININEWS.COM - Polri mengemukakan alasan tak memberikan izin kepada Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, serta anggota lainnya untuk menjenguk rekannya yang kini ditahan.
"Namanya mau menengok tersangka itu ada jadwalnya.
Kalau masih dalam pemeriksaan juga kami tak izinkan," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono di kantornya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 15 Oktober 2020.
Gatot, Din Syamsuddin, hingga Rocky Gerung menyambangi gedung Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 15 Oktober 2020.
Mereka bermaksud menengok sejumlah rekannya yang ditahan, tetapi ditolak oleh polisi.
"Ya gini, kami kan bertamu meminta izin untuk menengok.
Kami menunggu sampai ada jawaban, ya, terima kasih enggak ada masalah," ujar Gatot.
Namun, Gatot tak mengetahui alasan anggota kepolisian yang melarangnya untuk menjenguk para petinggi KAMI.
"Engga tahu, ya pokoknya engga dapat izin, ya, enggak masalah," kata dia.
Sebelumnya, kepolisian menahan sembilan orang dari KAMI di tempat dan waktu yang berbeda.
Kepolisian beralasan penangkapan dilakukan lantaran melanggar Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.
Sc:Tempo.co