Detik-detik operasi penangkapan pengedar narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kamis (5/11/2020). (foto: istimewa) INDONES...
![]() |
Detik-detik operasi penangkapan pengedar narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kamis (5/11/2020). (foto: istimewa) |
INDONESIAKININEWS.COM - Penangkapan terduga pengedar narkoba di Jalan Jalan Pangeran Hidayat, Kecamatan Pekanbaru Kota sempat memanas. Warga menghalang-halangi operasi penangkapan yang dilakukan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, pada Kamis (5/11/2020).
Aparat kepolisian berupaya membekuk tiga orang yang diduga sebagai pengedar narkoba di lokasi itu.Namun, ketika proses penangkapan berlangsung, tiba-tiba sekelompok warga datang dan mencoba menggagalkan petugas.
Tak biarkan anak buahnya dalam bahaya, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya pun turun tangan mendatangi lokasi kejadian. Dengan menenteng senjata laras panjang, Kapolresta mendatangi TKP dan disambut warga dengan teriakan dan hujan batu.
"Pada awal melakukan penangkapan memang ada sedikit perlawanan dari beberapa kelompok yang berupaya untuk menggagalkan penangkapan yang kita lakukan," kata Nandang. Namun disebutkannya, masalah akhirnya bisa diatasi.
Aparat kepolisian berhasil melakukan upaya antisipasi, tiga orang pelaku berhasil diamankan. Nandang menuturkan, ketika itu anggota Polresta Pekanbaru sedang melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti.
Tak lama massa mulai mendekat dan berupaya melakukan tindakan perlawanan terhadap polisi. "Kita langsung melakukan upaya pencegahan, supaya anggota kita yang melakukan penangkapan ini, bisa aman sehingga prosesnya berjalan lancar," beber Nandang.
Kapolresta memaparkan, dengan kesiapsiagaan jajarannya, lokasi sukses mengamankan lokasi, tersangka dan barang bukti. Tak lama massa mulai mendekat dan berupaya melakukan tindakan perlawanan terhadap polisi.
"Kita langsung melakukan upaya pencegahan, supaya anggota kita yang melakukan penangkapan ini, bisa aman sehingga prosesnya berjalan lancar," beber Nandang.
Kapolresta memaparkan, dengan kesiapsiagaan jajarannya, lokasi sukses mengamankan lokasi, tersangka dan barang bukti. "Ada tiga tersangka (yang diamankan) dan beberapa saksi (ikut dibawa)," bebernya.
Ditanya soal barang bukti yang disita, Nandang menyatakan saat ini masih dalam penghitungan kembali. "Sudah kita amankan," ujarnya.
Sementara itu, terkait aksi pengrusakan sepeda motor milik petugas, Nandang memastikan pihaknya akan mencari siapa pelakunya.
"Akan kita tindak tegas siapa pun yang menghalangi penangkapan narkoba yang merupakan musuh kita bersama, kita akan tindak lebih lanjut," ucapnya.
Warga Teriaki Polisi Sambil Lempar Batu
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat Kapolresta Pekanbaru mendatangi lokasi kejadian sambil menenteng senjata laras panjang.
Sementara beberapa personel polisi lainnya turut membawa perlengkapan untuk mengamankan diri. Salah satunya helm. Warga terlihat meneriaki aparat kepolisian. Bahkan ada pula yang melempar batu.
Dalam rekaman video lainnya, terlihat warga merusak sepeda motor aparat kepolisia jenis matic warna putih. Mereka melempari sepeda motor dengan batu.
Ciduk Oknum Polsuspas Lapas di Pekanbaru, Sita 2 Kg Sabu dan 1.970 Butir H5
Sebelumnya, aparat dari jajaran Subdit IV Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri, sukses mengungkap kasus peredaran barang haram di Kota Pekanbaru.
Ada dua tersangka yang diamankan. Salah satunya adalah oknum petugas Polsuspas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pekanbaru.
Ia adalah Wandi (39). Satu lagi adalah Joko (29), rekannya. Keduanya diduga terlibat peredaran gelap sabu dan happy five (H5).
Adapun total barang bukti yang disita, yaitu sabu seberat 2 kg dan happy five sebanyak 1.970 butir.
Pengungkapan ini, berawal dari informasi yang diterima petugas. Terkait akan adanya transaksi serah terima narkoba di Kota Bertuah, pada 20 Oktober 2020.
Ada dua tempat yang disasar petugas.
Lokasi pertama yakni di samping showroom motor di Jalan Riau, Gang Rambutan, Kelurahan Labu Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau.
Para kurir ini bertransaksi dengan teknik tempel, yaitu narkoba diletakkan di titik tertentu oleh kurir pengantar. Nantinya akan dijemput oleh kurir lainnya.
“Narkoba diletakkan di satu titik oleh seorang laki-laki menggunakan motor warna hitam dengan nomor polisi BM 2019 HM,” kata Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Jumat (30/10/2020).
Kemudian, barang haram tersebut diambil oleh seorang laki-laki dengan menggunakan mobil dengan nomor polisi BM 1085 NX. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap dua orang tersangka, yakni Wandi dan Joko.
Dari tangan tersangka, polisi menyita 1 kg sabu dalam kemasan teh China warna emas dan 1.000 butir pil H5, serta satu unit handphone warna hitam.
Berdasarkan hasil pengembangan diketahui, jaringan di atasnya diduga melibatkan seorang narapidana bernama Sugeng. Dialah yang diduga menjadi pengendali dan terhubung dengan seseorang bernama Fendi, sindikat yang berada di Malaysia.
Polisi juga melakukan penggeledahan di Jalan Kulim Ujung, nomor 60, RT 03, RW 01, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Di sana aparat kembali menemukan barang bukti narkoba yang disimpan dalam tas berwarna coklat.
Tas itu berisi 1 kg sabu dalam kemasan teh China, 10 gram sabu dikemas dalam plastik transparan, 970 butir happy five dan 1 unit handphone merk Apple warna putih hitam.
"Sehingga total barang bukti narkoba berhasil disita 2.010 gram sabu dan 1.970 butir happy five,” pungkas Krisno.
s: tribunnews.com