INDONESIAKININEWS.COM - Kepolisian telah mengeluarkan pernyataan tak mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) atau izin atas ak...
INDONESIAKININEWS.COM - Kepolisian telah mengeluarkan pernyataan tak mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) atau izin atas aksi 1812 yang akan digelar FPI bersama sejumlah ormas pada Jumat (18/12), di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Bahkan aparat berjanji akan membubarkan setiap massa yang mencoba melakukan kerumunan di sekitar Istana Negara.
Pegiat media sosial, Denny Zulfikar Siregar pun mendukung kebijakan kepolisian tak memberi izin pelaksanaan aksi demo yang tuntutannya agar Rizieq Shihab dibebaskan.
“Nah kalau sudah ada perintah kayak gini, ambil aja pak @DivHumas_Polri. Koordinator-koordinator demonya..,” kata Denny Siregar di akun Twitter miliknya, Kamis (17/12/2020).
Bahkan Denny menyindir salah satu pentolah FPI yang juga Sekretaris Umum DPP FPI, Munarman. Dia meminta kepolisian segera menangkap Munarman jika termasuk koordinator aksi besok.
“Eh, coba cek ada Munarman gak di salah satu koordinator ? Ambil sekalian aja, gua eneg,” sebutnya.
Sebelumnya, Wasekjen DPP PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, pihaknya tetap akan menerapkan protokol kesehatan di aksi 1812 besok.
Bahkan, bila pihak kepolisian tak mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP), aksi tersebut tetap akan digelar.
“Aksi tetap berjalan karna walau tanpa tanda terima polisi telah mwngetahui perihal akan adanya aksi, kata Novel.
Menurut Novel, menyampaikan pendapat di muka umum itu telah telah dilindungi oleh undang-undang. Karena itu, pengamanan aksi itu merupakan tanggung jawab pihak kepolisan.
“Itu sudah menjadi tanggung jawab kepolisian untuk bisa acara aksi nanti berjalan secara kondusif,” ujar Novel.
S:jambiekspresnews