$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Rizieq Shihab Tersangka Kasus Pelanggaran Protokol Covid-19, Polisi Siapkan Upaya Pemanggilan atau Penangkapan

INDONESIAKININEWS.COM -  Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana pengumpulan ...



INDONESIAKININEWS.COM - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana pengumpulan massa selama acara aqad nikah anaknya, yang melanggar protokol kesehatan covid-19.

"Ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yang pertama sebagai penyelenggara (acara aqad nikah anaknya), saudara MRS (Muhammad Rizieq Shihab)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/12).

Lima orang tersangka lainnya adalah para pihak yang disebut sebagai ketua, sekretaris, penanggung jawab keamanan dan acara, serta seksi acara pernikahan putri Rizieq Shihab.

Polisi menyatakan Rizieq Shihab dan lima orang itu disangka melanggar peraturan karantina kesehatan dan sejumlah pasal KUHP.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi Rizieq dan FPI. BBC News Indonesia telah menghubungi kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, melalui telepon genggamnya, namun belum mendapat tanggapan.

Namun sebelumnya FPI menganggap kepolisian berlaku 'tebang pilih' dalam kasus-kasus terkait pelanggaran protokol kesehatan.

Lebih lanjut Yusri Yunus mengatakan, sesuai peraturan, pihaknya akan menggunakan upaya paksa terhadap enam orang tersangka, yaitu berupa pemanggilan atau penangkapan.

Status tersangka Rizieq Shihab ini diumumkan setelah Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kasus pengumpulan massa dalam pernikahan putri Rizieq Shihab yang melanggar protokol kesehatan.

Sebelum menjadi tersangka dan masih berstatus sebagai saksi, Rizieq menolak pemanggilan pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya, karena berbagai alasan.

Selama tarik-ulur inilah, kemudian terjadi insiden peristiwa kekerasan yang menewaskan enam orang pengawal Rizieq Shihab, Senin (07/12) dini hari.

Versi kepolisian menyebutkan mereka menembak mati enam orang itu untuk membela diri lantaran diserang lebih dulu. Namun versi FPI menyebut mereka diserang terlebih dahulu.


s: bbc.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Rizieq Shihab Tersangka Kasus Pelanggaran Protokol Covid-19, Polisi Siapkan Upaya Pemanggilan atau Penangkapan
Rizieq Shihab Tersangka Kasus Pelanggaran Protokol Covid-19, Polisi Siapkan Upaya Pemanggilan atau Penangkapan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh7A6TDrljM3ppO7y0tTGnfrMiD_wUP3luUQEdIyZLYB7MH-bmkHZObiZqL_O7NH-q_RKjq1EiKh2z1PIjUYy1yiKNfKWYIPcYWrdoJ_tGEQnF8OZ7terh7BBpHk8DG3zqdC31GofNn69E-/w640-h368/yusri_yunus_020203_small.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh7A6TDrljM3ppO7y0tTGnfrMiD_wUP3luUQEdIyZLYB7MH-bmkHZObiZqL_O7NH-q_RKjq1EiKh2z1PIjUYy1yiKNfKWYIPcYWrdoJ_tGEQnF8OZ7terh7BBpHk8DG3zqdC31GofNn69E-/s72-w640-c-h368/yusri_yunus_020203_small.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/rizieq-shihab-tersangka-kasus.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2020/12/rizieq-shihab-tersangka-kasus.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy