$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Masih Diterungku, Rizieq Shihab Terseret Kasus Baru Bareng Pastor, FPI: Grand Design untuk Ngerjain

INDONESIAKININEWS.COM -  Masih diterungku, Rizieq Shihab tersandung kasus baru bareng pastor, FPI: grand design untuk ngerjain. Belum selesa...



INDONESIAKININEWS.COM - Masih diterungku, Rizieq Shihab tersandung kasus baru bareng pastor, FPI: grand design untuk ngerjain.

Belum selesai kasus penghasutan yang menyebabkan kerumunan di kawasan Petamburan, Jakarta pada 14 November 2020, Rizieq Shihab kembali tersandung kasus baru.

Namun, kali ini, dia tak seorang diri menghadapinya.

Ada ratusan warga lainnya, termasuk pemuka agama lain, seorang pastor.

PT Perkebunan Nusantara ( PTPN) VIII melaporkan Muhammad Rizieq Shihab kepada Bareskrim Polri terkait penggunaan lahan tanpa izin untuk Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Melaporkan terkait penguasaan lahan yang dikuasai oleh pihak-pihak yang kami sudah berikan peringatan terlebih dahulu terhadap pihak-pihak tersebut," kata kuasa hukum PTPN VIII Ikbar Firdaus Nurahman dikutip dari Antara, Jumat (22/1/2021).

Ikbar mengatakan, pihaknya melaporkan 250 orang yang merupakan pihak yang menguasai lahan di lokasi pesantren, salah satunya eks pemimpin Front Pembela Islam ( FPI ), Rizieq Shihab.

"Di kawasan Megamendung, semua yang mendirikan bangunan tanpa izin dan berada di atas lahan milik PTPN akan kami laporkan secara hukum," kata dia.

Dengan laporan ini, pihaknya berharap 250 orang itu bersedia menyerahkan lahan pesantren itu.

Sebelum membuat laporan polisi, Ikbar mengatakan PTPN VIII sudah terlebih dahulu melakukan somasi kepada sejumlah pihak yang menempati lahan tersebut.

Ia menyebut, ada beberapa warga yang merespons baik somasi PTPN VIII.

Namun, ada pula yang tidak mengindahkan somasi.

"Kami tetap berpegang kepada hukum, kami berlindung di sana," ucap dia.

Adapun Laporan polisi yang dibuat PTPN VIII ini teregister dengan Nomor LP/B/0041/I/2021/Bareskrim tertanggal 22 Januari 2021, dengan terlapor Muhammad Rizieq Shihab selaku ulama dan Gabriele Luigi Antoneli selaku pastor.

Rizieq dan Gabriele dilaporkan dengan sangkaan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Tindak Pidana Kejahatan Perkebunan.

Kemudian, ada pasal 69 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Kejahatan Penataan Ruang dan Pasal 167 KUHP tentang Memasuki Pekarangan Tanpa Izin.

Lalu, Pasal 385 KUHP tentang Penyerobotan Tanah dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Disesalkan

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menyesalkannya.

“Kami sangat menyesalkan terhadap laporan tersebut, karena itu kan menurut kami lahan sudah lama ditelantarkan dan sekarang banyak dikerjakan oleh penggarap,” kata Sugito kepada Kompas.com, Ahad atau Minggu (24/1/2021).

Sugito menyampaikan, karena pimpinan FPI Rizieq Shihab saat itu ingin mendirikan sebuah pesatren, penggarap menjualnya kepada yayasan Markaz Syariah.

“Semua itu ada bukti yang sifatnya otentik, ada hitam di atas putih dan kita sebagian besar sudah waarmerking di notaris,” ujar Sugito.

“Jadi pesantren Markaz Syariah Argokultural itu membeli secara sah dari penggarap,” ucap dia.

Sugito menduga, PTPN VIII sengaja mempermasalahkan lahan yang sudah lama ditelantarkan tersebut karena terkait dengan Rizieq Shihab.

“Kalau menurut saya PTPN VIII itu masuk ke dalam grand design untuk ngerjain Habib Rizieq dalam skala yang lebih besar,” kata Sugito.

Dia mempertanyakan soal lahan PTPN VIII lainnya yang dipakai oleh perusahaan atau perorangan tetapi tidak dilaporkan kasusnya ke polisi. 

"Dan hanya pesantren milik yayasan Markaz Syariah yang dilaporkan? ini ada apa?” ucap dia.

Sugito berharap, PTPN VIII obyektif terkait persoalan lahan.(*)


 




S: Tribunnews


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Masih Diterungku, Rizieq Shihab Terseret Kasus Baru Bareng Pastor, FPI: Grand Design untuk Ngerjain
Masih Diterungku, Rizieq Shihab Terseret Kasus Baru Bareng Pastor, FPI: Grand Design untuk Ngerjain
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhtm_bQRJ7OkzNEqr-LMvrvfhDwLMpfUDFQPt-m5NV2Z_oeM6oSg7vluKpnpIOsE1wcWWpIEtQsRsI7QQjfhZo2RIj5jKK-lKLyNtUv9ou4cHH5ZSFlRvGl0ikr7smjfIpHnQZfiDccjF0/w640-h364/IMG_20210125_163552.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhtm_bQRJ7OkzNEqr-LMvrvfhDwLMpfUDFQPt-m5NV2Z_oeM6oSg7vluKpnpIOsE1wcWWpIEtQsRsI7QQjfhZo2RIj5jKK-lKLyNtUv9ou4cHH5ZSFlRvGl0ikr7smjfIpHnQZfiDccjF0/s72-w640-c-h364/IMG_20210125_163552.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/masih-diterungku-rizieq-shihab-terseret.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/01/masih-diterungku-rizieq-shihab-terseret.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy