INDONESIAKININEWS.COM - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda dan mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai saling lapor ke ke...
INDONESIAKININEWS.COM - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda dan mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai saling lapor ke kepolisian terkait dugaan ujaran kebencian.
Awalnya, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pratama melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait cuitannya di twitter terhadap Pigai pada Kamis (28/1). Dalam perkara ini, cuitan yang dimaksud ketika Abu Janda menanyakan tentang evolusi.
Menurut Haris, kata evolusi itu menjadi dasar pelaporan lantaran dianggap bernuansa ujaran kebencian yang dibalut SARA. Hendra menganggap kata evolusi merupakan bentuk hinaan fisik dari masyarakat yang satu wilayah dengan Pigai.
Dua hari berselang, Sabtu (30/1), KNPI kembali melaporkan Abu Janda ke Bareskrim. Kali ini laporan tersebut terkait cuitan Abu Janda mengenai 'islam arogan' di media sosial.
"Ketum DPP KNPI Haris Pratama menginstruksikan dan memberi mandat kepada saya selaku Kabid Hukum DPP untuk melaporkan Abu Janda, diduga pemilik akun twitter @permadiaktivis1 ke Mabes Polri atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dan penodaan agama," kata Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Rischa Lubis saat dikonfirmasi.
Pada hari yang sama, Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) juga melaporkan Pigai terkait kasus rasisme karena diduga menghina suku Jawa.
Perkara ini bermula dari sebuah cuplikan video yang diunggah oleh Abu Janda di Twitter. Dalam rekaman video tersebut, Natalius Pigai berkomentar soal presiden dan wakil presiden yang berasal dari pulau yang sama, yakni Jawa.
Dalam video tersebut, Natalius Pigai menyatakan bahwa selain suku Jawa itu suku babu. PPMK juga mempermasalahkan pernyataan Pigai di salah satu media online bahwa etnis Jawa merupakan etnis tirani.
Namun begitu, PPMK gagal melaporkan kasus dugaan rasisme Pigai ke kepolisian, karena tidak ada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Bareskrim Polri.
"Tadi PPMK sudah melaporkan ke Bareskrim, tapi kebetulan di sana tidak ada petugas SPKT dan Konsul. Jadi, hari Senin kami kembali sekitar jam 11.00," kata Wakil Ketua Umum PPMK Joko Priyomski.
Pigai sebelumnya juga terseret kasus rasisme. Namun, sebelumnya ia berada di posisi sebagai korban.
Pigai mendapat perlakuan rasisme dari Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) Ambroncius Nababan. Dalam perkara ini, Ambroncius sempat menyandingkan foto Pigai dengan seekor gorila di Twitter.
Ambroncius kini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
s: cnnindonesia.com