INDONESIAKININEWS.COM - Langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menghapus program gubernur sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama alia...
INDONESIAKININEWS.COM - Langkah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menghapus program gubernur sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yakni normalisasi sungai untuk mencegah banjir menuai sorotan dari PDIP.
Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Johny Simanjuntak mengkritik habis langkah yang ditempuh Anies menghapus program normalisasi sungai yang telah dicanangkan Ahok itu.
Johny pun menyebut tiga poin terkait langkah Anies Baswedan menghapus program tersebut.
“Pertama, apa urgensinya melakukan revisi RPJMD tersebut. Ini kan sebentar lagi mau 2022?” kata Johny, Sabtu 13 Februari 2020 dalam tayangan program Apa Kabar Indonesia.
Mungkin Anda menyukai ini:
Poin kedua, kata Johny, pihaknya menduga bahwa revisi program normalisasi yang tertuang dalam draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di halaman IX-105 tersebut merupakan sebuah akal-akalan dari Gubernur DKI untuk menutupi ketidakmampuan dia mewujudkan janji-janji kampanyenya.
“Katakanlah misalnya dia lebih mengedepankan naturalisasi sementara normalisasi dikesampingkan. Padahal menurut kita sekarang untuk kawasan-kawasan tertentu, normalisasi itu adalah sebuah kebutuhan mutlak sebagai salah satu cara mengatasi banjir,” jelasnya.
PDIP sendiri, menurut Johny, tidak menolak dengan program naturalisasi yang digagas Anies.
Namun ia heran, program naturalisasi saja juga tak bisa dilakukan dengan baik oleh Anies dan kini mantan Mendikbud itu malah menghapus normalisasi yang digagas di era Jokowi dan Ahok.
“Karena dia tidak ada keberanian politik, tidak ada political will dari gubernur untuk menata wilayah di sekitar bantaran sungai tersebut. Kan ada warga di sana, di sinilah saya lihat,” kata Johny.
Poin ketiga, lanjut Johny, pihaknya khawatir banyak janji Anies yang tertuang di RPJMD dihilangkan.
Sebagai contoh, Johny yang berada di Komisi E, melihat ada sejumlah pos hilang. Sebut saja seperti pos perempuan mandiri dihilangkan, lalu Kredit Usaha Perempuan Mandiri juga dihilangkan, hingga Kartu Pangan Jakarta juga tak ada.
“Makanya kita menolak itu karena kita khawatir bahwa kita patut menduga Gubernur dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta berusaha merevisi itu untuk menutup-nutupi kegagalannya dalam mewujudkan janjinya,” tuturnya.
Menurut Johny, PDIP telah mengajak Pemprov untuk lebih dulu melakukan koordinasi dengan Kemendagri agar bisa diketahui apakah ada kesalahan atau tidak dalam tata cara melakukan revisi ini.
Mengutip Hops.id, program normalisasi sungai terpantau telah dihapus dari draf perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD di halaman IX-105.
Dalam draf tersebut, tertuang rencana DKI dalam penanganan banjir melalui peningkatan kapasitas aliran sungai hanya melalui program naturalisasi sungai.
Sementara dalam RPJMD 2017-2022, dijelaskan bahwa upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengantisipasi banjir adalah dengan pembangunan waduk, normalisasi, dan naturalisasi sungai.
Sekadar diketahui, normalisasi sungai merupakan program pengendali banjir yang dijalankan dua gubernur DKI sebelum Anies Baswedan yakni Ahok dan Jokowi.
Normalisasi sungai ini diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030.
S:Makassar Terkini