INDONESIAKININEWS.COM - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi diduga menggelar perayaan ulang tahun dirinya di Cisarua, Kabupaten Bogor yang man...
INDONESIAKININEWS.COM - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi diduga menggelar perayaan ulang tahun dirinya di Cisarua, Kabupaten Bogor yang mana diadakan pada Rabu, 3 Februari 2021 lalu.
Kegiatan tersebut pun kemudian mendapat teguran dari Satgas Covid-19 dan dibubarkan, karena menimbulkan kerumunan di masa kondisi pandemi ini.
Hal itu langsung memicu tanggapan dari relawan Covid-19 dr. Tirta Mandira Hudhi atau yang akrab disapa dr. Tirta. Walikota bekasi, ia menyampaikan reaksinya tersebut yang diunggah dalam akun Instagram pribadinya.
Meski pelanggaran protokol kesehatan itu dilanggar oleh pejabat pemerintah, namun hal yang menurut dr. Tirta patut diapresiasi adalah acara ulang tahun yang digelar Walikota Bekasi Rahmat Effendi itu ternyata dibubarkan oleh Camat Cisarua.
“Buat acara di kabupaten Bogor, dibubarin Camat Cisarua. Saya salut sama camatnya, bubarkan acara pejabat teras Bekasi,” tulis dr. Tirta, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @dr.tirta, Selasa, 16 Februari 2021.
Dalam unggahan yang menampilkan berita terkait pelanggaran protokol kesehatan dengan adanya kerumunan tersebut, dr. Tirta mengatakan bahwa seperti biasa apabila masyarakat menggelar acara hingga menimbulkan kerumunan secara langsung diberikan sanksi atau ditindak tegas aparat berwajib.
Begitupun hal yang ia tekankan, dengan acara yang menimbulkan kerumunan itu akan sama mendapat sanksi kepada pejabat pemerintah tersebut yakni Walikota Bekasi Rahmat Effendi.
“Warga biasa kalo bikin party dibubarin, tidak jarang di sanksi, dirazia. Jam malam pula, maunya apa nih sob? Warga biasa di bubarkan? Pejabatnya bikin gitu? Apakah Walikota Bekasi akan kena sanksi?,” tulis dr. Tirta.
Dalam unggahannya itu, ia pun menyematkan akun warga Bekasi hingga menandari pula Gubernur Jawa Barat, dan meminta untuk menindak Walikota Bekasi tersebut.
“Mohon pak @ridwankamil, minta tolong Walikota Bekasi ditindak. Agar menjadi contoh adil bagi warga. Tidak sekedar teguran, sanksi tentunya,” kata dr. Tirta.
Tak hanya itu, dr. Tirta juga menyayangkan hal yang terjadi hingga menimbulkan kerumunan yang mana aturan tersebut seharusnya ditaati oleh pejabat pemerintah.
“Masa sampai Camat daerah lain yg menindak. Di bekasi, kalau party di razia loh di beberapa tempat,” kata dr. Tirta mengakhiri tulisan dalam unggahannya.
Kendati demikian, sebagaimana telah diberitakan sebelumnya bahwa setelah kejadian tersebut, Kabag Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiah langsung menanggapi dan meminta permohonan maaf.
Sebagaimana dari rilis yang diterima, Rubiah menjelaskan bahwa pertemuan itu bukan merupakan sebuah pesta ulang tahun, namun Rahmat Effendi menyampaikan sedikit arahannya dalam pertemuan singkat tersebut.
s: pikiran-rakyat.com
