INDONESIAKININEWS.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), mengatakan vaksinasi COVID-19 untuk petugas pelayanan publik akan terus dilakukan...
INDONESIAKININEWS.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), mengatakan vaksinasi COVID-19 untuk petugas pelayanan publik akan terus dilakukan hingga ke seluruh propinsi di Indonesia. Sehingga diharapkan realisasi penyuntikan vaksin dapat meningkat drastis setiap harinya.
“Setelah di propinsi DKI Jakarta, akan berjalan di propinsi-propinsi yang lain sehingga nanti kita harapkan jumlah yang divaksin setiap hari akan naik secara drastis,” kata Presiden Jokowi usai meninjau vaksinasi COVID-19 untuk para pedagang pasar di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Jokowi memang langsung meninjau pelaksanaan vaksinasi massal COVID-19 terhadap pedagang di Pasar Tanah Abang Blok A Jakarta Pusat.
Presiden Jokowi tiba di Pasar Tanah Abang pukul 08.51 WIB disambut oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Jokowi segera menuju lokasi vaksinasi di lantai 12 yang merupakan teras Masjid Pasar Tanah Abang Blok A dan lantai 8 yang merupakan bagian "foodcourt".
Seperti diketahui, pada hari ini sekitar 1.500-2000 pedagang di Pasar Tanah Abang Blok A akan menerima vaksinasi.
PD Pasar Jaya telah mendata untuk gelombang pertama akan ada 9.791 pedagang yang mendapatkan vaksin di Pasar Tanah Abang Blok A.
Seperti diketahui, Pemerintah saat ini telah memulai vaksinasi COVID-19 tahap dua, kepada petugas pelayanan publik yang di antaranya adalah aparat TNI-Polri, para pedagang pasar, pekerja sektor jasa, atlet, dan juga wartawan.
Hingga Senin kemarin (16/2/2021), total masyarakat Indonesia yang sudah divaksin COVID-19 mencapai 1.120.963 orang atau meningkat 24.868 orang dalam satu hari.
Sementara, total sasaran vaksinasi COVID-19 di Indonesia mencapai 181,5 juta orang. Angka tersebut ditentukan untuk menciptakan kekebalan komunal di Indonesia.
Presiden Jokowi memberi target kepada Kementerian Kesehatan untuk menuntaskan vaksinasi COVID-19 di Indonesia dalam satu tahun sejak 13 Januari 2021.
Kepala Negara mengingatkan meskipun masyarakat sudah diberikan vaksin COVID-19, namun protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun harus terus dilakukan.
"Terakhir jangan lupa tetap 3M, memakai masker, jaga jarak, cuci tangan jangan dilupakan," kata Presiden.
Presiden pun telah menerbitkan peraturan terbaru yakni Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease.
Peraturan tersebut mengatur bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin COVID-19, wajib mengikuti program vaksinasi.
s: akurat.com
