INDONESIAKININEWS.COM - Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini meninjau proses perekaman data kependudukan bagi warga marjinal atau te...
INDONESIAKININEWS.COM - Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini meninjau proses perekaman data kependudukan bagi warga marjinal atau telantar yang kembali digelar di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial RI, Jakarta.
Bermula sejak Mensos Risma melakukan ‘blusukan’ ke beberapa lokasi tempat tinggal warga telantar seperti di kolong jembatan Pegangsaan, kolong tol Gedong Panjang Penjaringan, hingga pemukiman pemulung di wilayah Cilincing Tanjung Priok.
Risma menemukan beberapa hal yang dikeluhkan warga, salah satunya adalah sulitnya mendapatkan akses bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.
Kondisi ini ditengarai karena warga telantar tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Sebanyak 56 warga telantar dari Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Swara Peduli dan LKS Sekar diberikan akses untuk mendapat identitas kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk KTP.
“Mereka sulit mendapatkan identitas kependudukan karena sebagian besar warga telantar tidak memiliki tempat tinggal tetap,” ujar Risma, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemensos pada 11 Februari 2021.
Terbukti, beberapa warga telantar yang ditemui Mensos Risma selama blusukan tinggal di kolong jembatan, ada juga yang tidur di pinggir jalan.
Bekerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Kemensos memberikan akses bagi warga terlantar untuk mendapatkan KTP.
Hal ini dilakukan agar data mereka bisa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga mempermudah akses warga telantar pada bantuan program Kemensos seperti dari Program ATENSI, PKH, BST maupun bantuan dari program Kementerian/Lembaga lain seperti KIS, KKS atau KIP.
Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Idit Supriadi Priatna mewakili Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat mengatakan bahwa Kemensos akan terus menyisir kaum telantar untuk bisa mengakses layanan perekaman data kependudukan.
Ini merupakan hak mereka dan Kemensos bersama LKS mengawal proses perekaman data kependudukan hingga tuntas.
"Kedepan, ketika mereka sudah punya KTP akan memudahkan mereka mendapat bantuan dari pemerintah, tidak hanya bantuan dari Kemensos tapi dari kementerian/lembaga lain yang mensyaratkan harus memiliki KTP," imbuhnya.
Model perekaman data bagi warga marjinal/telantar ini akan diterapkan juga oleh Balai Rehabilitasi Sosial milik Kemensos yang berada di daerah.
"Balai Rehsos di daerah juga punya mitra-mitra seperti LKS. Balai akan melakukan koordinasi dengan LKS, Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil setempat untuk melakukan perekaman data bagi warga marjinal/telantar di daerah," ungkap Idit.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa pemberian identitas kependudukan ini merupakan tugas negara.
"Kemensos dan Kemendagri menuntaskan perekaman bagi warga marjinal/telantar.
Metodenya jemput bola, kita datangi, jika sudah ditemukan, kita kumpulkan dalam satu tempat dan kita layani untuk perekaman data," tuturnya.
Zudan menambahkan bahwa perkembangan DTKS saat ini sudah bagus. Terjadi peningkatan kecocokan antara DTKS dengan data Dukcapil yang semula 83% pada 2020, kini sudah mencapai 90,3%.
"Kita lakukan validasi dan verifikasi terus menerus berbasis NIK. Saat ini kecocokan DTKS dengan data Dukcapil telah mencapai 90,3%," katanya.
Proses perekaman berjalan tertib dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Warga marjinal/telantar yang tiba di lokasi perekaman terlebih dahulu melakukan rapid antigen. Setelah dinyatakan negatif, mereka bisa melakukan registrasi.
S:Mantrasukabumi