INDONESIAKININEWS.COM - Bandar sabu terbesar di Labuhanbatu, Man Batak, ditangkap polisi dari Polda Sumut pada Sabtu (9/1/2021) sekitar puk...
INDONESIAKININEWS.COM - Bandar sabu terbesar di Labuhanbatu, Man Batak, ditangkap polisi dari Polda Sumut pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Petugas menangkap Man Batak yang memiliki nama inisial IP di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan bersama 2 kaki tangannya yang berinisial KAS alias Udin dan LA alias Lid.
Man Batak memiliki kekayaan berlimpah seperti sejumlah mobil mewah, belasan sertifikat tanah, memiliki tabungan ratusan juta rupiah dan juga air soft gun.
Polisi menjerat Man Batak dengan UU tentang Narkoba dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Man Batak dimiskinkan.
Berikut 5 fakta Man Batak bandar sabu terbesar di Labuanbatu
1. Saat ditangkap bawa narkoba seberat 5 kilogram
Man Batak dan dua kaki tangannya ditangkap pada Sabtu (9/1/2021) sore di pinggir Jalan Jenderal Sudirman Labuhanbatu Selatan.
Saat digeledah, di dalam mobil CRV yang dikendarai tiga tersangka ditemukan narkoba seberat 5 kilogram yang dibungkus dalam 5 kemasan plastik teh cina warna hijau.
Kemasan teh tersebut disimpan di dalam satu ransel warna hitam merek Polo yang diketahui milik Man Batak.
2. Sebanyak 22 kilogram sabu diamankan di Medan
Setelah menangkap Man Batak, polisi melakukan 3 kali penangkapan yang terkait jaringan bandar sabu terbesar di Labuhanbatu.
Dari tiga kali penangkapan, polisi berhasil mengamankan hampir 25 kilogram sabu.
Penangkapan pertama pada Rabu (13/1/2021). Polisi mengamankan AA alias Alf dengan barang bukti 22 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh china guanyinwan dan disimpan dalam koper coklat
AA diamankan di depan pool ALS di Jalan Sisingamangaraja, Medan.
3. Tangkap pelaku lain di sekitar Bandara Kualanamu
Pada Minggu (31/1/2021) polisi mengamankan B alias Tiar dan F alias Pai jaringan Man Batak di jalan Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Kualanamu.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB. Kedua tersangka menyimpan 1 kilogram sabu di dalam 8 bungkus pastik hitam yang disimpan dalam sepatu yang dikenakan.
Rencananya meraka akan membawa sabu itu ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Penangkalan selanjutnya dilakukan pada Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Polisi mengamankan 4 orang pria di central check point Bandara Internasional Kualanamu.
Mereka adalah MSL, MS, MCB, dan MF. empat orang tersebut membawa sabu seberat 1.930 gram yang disimpan di dalam sepatu dan akan dibawa ke Surabaya, Jawa Timur.
4. Punya rekening Rp 500 juta hingga mobil mewah
Dari tangan Man Batak, polisi menyita rekening sebesar Rp 505 juta, 4 rumah berukuran besar, 13 sertifikat tanah dan 1 surat keterangan tanah milik Man Batak dengan luas sekitar 13 hektar.
Polisi juga menyita mobil-mobil mewah milik Man Batak.
"Kemudian ada mobil yang kita sita.
Termasuk di depan ada Rubicon, Expander, Pajero, L200, ada CRV.
Ini semua akan kita sita untuk negara," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin.
"Dan hari ini kami bisa buktikan bahwa Man Batak bisa ditangkap dengan segala tindakannya yang telah kami lakukan.
Penangkapan Man Batak dengan rombongan dan modus-modus barunya kita lakukan dengan profesional," katanya.
5 Dimiskinkan
Selain dijerat UU tentang Narkotoka, Man Batak juga dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sehingga Man Batak akan dimiskinkan.
"Karena predikat crime-nya sudah ketemu, tindak pidana narkotika, maka kami terapkan UU TPPU.
Kalau pelaku kita tembak mati, maka sah lah harta warisan untuk anak istri menjadi sah."
"Tetapi kita tidak lakukan itu, kita lakukan adalah TPPU.
Kali ini Polda Sumut tidak laksanakan tradisi lama, tapi tradisi baru, miskinkan dia," katanya.
Selama bulan Januari, terkait jaringan Man Batak, polisi mengamankan 29.93 kilogram sabu dengan tersangka sebanyak 10 orang.
S:tribunnews.com