INDONESIAKININEWS.COM - Politikus senior PDIP, Aria Bima mengaku heran dengan pernyataan mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla ...
INDONESIAKININEWS.COM - Politikus senior PDIP, Aria Bima mengaku heran dengan pernyataan mantan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) yang mempertanyakan cara mengkritik pemerintah tanpa harus dipanggil polisi.
Ia lantas mempertanyakan apakah JK lupa cara membedakan kritik dan hoaks usai lepas dari jabatannya sebagai wakil presiden.
"Pertanyaannya, Pak JK ini masih bisa membedakan antara kritik dengan tindak pidana seperti hoax, ujaran kebencian, penistaan dan lain-lain itu apa tidak? Atau karena sekarang sudah tidak jadi wapres tiba-tiba sudah tidak bisa membedakan," ujar Bima kepada wartawan di Solo, Minggu (14/2/2021).
Aria Bima menegaskan bahwa konstitusi memberikan ruang yang bebas dalam mengeluarkan pendapat. Namun hal tersebut tidak berlaku bagi penyebar ujaran kebencian maupun hoaks. Pasalnya, ujaran kebencian maupun hoaks sudah diatur dalam Undang-Undang jauh sebelum Jokowi menjabat sebagai presiden.
"Jadi untuk apa Pak JK berbicara bagaimana cara kritik tanpa dipanggil polisi? Bukankah dengan dua kali menjabat sebagai wapres, beliau tahu dan mestinya punya kearifan yang tinggi dan bisa menempatkan diri benar-benar sebagai negarawan atau malah guru bangsa yang mampu membuat situasi adem. Bukan justru sebaliknya," tegas Bima.
"Demokrasi memiliki rambu-rambunya sendiri. Kritik sesuatu yang dibutuhkan untuk memperbaiki kerja pemerintah. Namun, fitnah, hoax, berita palsu berpotensi memecah belah bangsa dan merusak demokrasi," pungkasnya.
S:Jitunews