$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Pemerintah Pusat dan DKI Didesak Benahi Penyebab Banjir

INDONESIAKININEWS.COM -  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Pemerintah dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengevaluasi ...



INDONESIAKININEWS.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mendesak Pemerintah dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengevaluasi dan membenahi dampak kebijakan maupun pembangunan infrastruktur yang tidak sebanding dengan daya dukung lingkungan. 

Pengacara publik dari LBH Jakarta, Ayu Eza Tiara, di Jakarta, Jumat (12/2), menyampaikan, kebijakan dan pembangunan yang tidak sebanding dengan daya dukung lingkungan mengakibatkan kerusakan lingkungan sebagai faktor dominan penyebab banjir, seperti halnya swastanisasi air Jakarta, reklamasi, dan lain sebagainya. 

"Melaksanakan penanggulangan bencana pada tanggap darurat bagi korban banjir Jabodetabek yaitu pemenuhan hak atas kesehatan dan pencegahan penularan Covid-19," katanya. 

Kemudian, lanjut Ayu, LBH Jakarta juga mendesak pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta agar menjalankan amanat UU 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, terkhusus dalam hal penanggulangan bencana pada pascabencana bagi korban banjir Jabodetabek, yaitu kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi. 

Selanjutnya, melakukan mitigasi potensi risiko yang lebih besar dari ancaman banjir dan mengerjakan tanggung jawab sebagaimana diamanatkan dalam UU Penanggulangan Bencana, terkhusus dalam upaya penanggulangan bencana banjir di wilayah Jabodetabek dan tanggung jawab pencegahan penularan pandemic Covid-19. 

"Mengkordinasikan instansi Pemerintah Pusat dan Daerah sekitarnya untuk mencegah dan menanggulangi banjir di wilayah Jabodetabek," ujarnya. 

Kemudian, bertanggung jawab terhadap berbagai pemulihan kerugian yang dialami oleh masyarakat, baik kerugian ekonomi, sosial maupun psikologi. 

Terakhir, mengevaluasi dan memperbaiki berbagai dampak kebijakan maupun pembangunan infrastruktur yang yang mengakibatkan kerusakan lingkungan sebagai faktor dominan penyebab banjir dan pengelolaan penanggulangan bencana, khususnya banjir agar peristiwa serupa tidak kembali terulang. 

Pengacara publik dari LBH Jakarta lainnya, Arif Maulana, menjelaskan, pihaknya menyampaikan pernyataan sikap ini untuk memberikan jaminan pemenuhan hak atas kesehatan dan lingkungan hidup yang sehat bagi masyarakat, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 yang mengancam keselamatan warga. 

Menurut Arif, pemerintah pusat maupun daerah penyangga Ibu Kota Jakarta kerap berdalih atau menyalahkan faktor alam, yakni banjir yang terjadi setiap tahun di beberapa lokasi, akibat tingginya curah hujan maupun kenaikan permukaan air laut. 

"Ini menunjukkan adanya faktor kegagalan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah dalam memahami persoalan banjir," ujarnya. 

LBH Jakarta berpendapat bahwa pemerintah telah lalai mengevaluasi dampak kebijakan maupun pembangunan infrastruktur yang tidak sebanding dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup yang mengakibatkan kerusakan lingkungan. 

"Kerusakan lingkungan seperti halnya menurunnya permukaan tanah, semakin menyusutnya ruang terbuka hijau yang berfungsi sebagai resapan air, penurunan ketinggian permukaan tanah akibat swastanisasi air yang mengakibatkan mahalnya harga air yang memaksa masyarakat untuk menggunakan air tanah, atau semakin tingginya air laut sebagai dampak reklamasi," ujarnya. 

Arif mengungkapkan, beberapa hari yang lalu, BPBD Provinsi DKI Jakarta melansir data terdapat 42 RW dan 150 RT terdampak banjir yang tersebar di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. 

Persentase RT terdampak ini sebesar 0,492% dari total RT di Jakarta sebanyak 30.470 RT. "Banjir dengan ketinggian air mencapai 10–190 cm telah menyebabkan 150 Rukun Tetangga (RT) terdampak dan 223 Kepala Keluarga atau sebanyak 1.029 orang harus menyelamankan diri dengan mengungsi," ujarnya. 

Untuk wilayah Jakarta Selatan, banjir terjadi di 4 kecamatan dan 7 kelurahan, 17 RW, dan 38 RT. Ketinggian air yang menggenang beragam di kisaran 40–190 cm.Jumlah pengungsi sebanyak 30 KK dengan total 304 jiwa. Sedangkan, untuk Jakarta Timur, meliputi 25 RW dan 112 RT dengan ketinggian 40–275 cm. Adapun jumlah pengungsi sebanyak 193 KK dengan total 725 jiwa. 

"Sebanyak 14 lokasi pengungsian telah digunakan. Situasi ini harus menjadi peringatan potensi bencana banjir dan pemulihan bagi korban perhatian khusus pemerintah," ujarnya. 

Bencana banjir kali ini, lanjut Arif, tentunya tidak hanya menyebabkan kerugian materil bagi masyarakat akibat rusaknya perabotan rumah tangga dan bangunan rumah akibat terendam banjir, namun juga menyebabkan masyarakat terlanggar haknya untuk mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat. 

"Dalam situasi penyebaran Virus Covid-19 angkanya semakin tinggi , tentunya, 1.029 orang korban yang terpaksa harus mengungsi, berpotensi terdampak penyebaran Covid-19 dan lokasi pengungsian rentan menjadi kluster penyebaran Covid-19," katanya. Pasal 5 Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah telah diamanatkan untuk secara bersama-sama melakukan segala upaya pencegahan bencana banjir. 

Selanjutnya, Pasal 16 UU Penanggulangan Bencana juga mengamantkan pemerintah untuk melakukan penanggulangan bencana dalam situasi sebelum bencana (Pra-bencana), adanya potensi bencana (Tanggap Darurat) maupun tindakan yang terjadi setelah bencana (Pasca-Bencana). 

"Apabila pemerintah melakukan kewajiban hukumnya sebagaimana yang diuraiakan di atas, pada saat potensi bencana banjir ini terjadi masyarakat dapat mengetahui peringatan bencana banjir, sehingga mereka dapat mempersiapkan untuk melindungi diri dan harta bendanya," kata dia. 

Selain itu, pemerintah dapat lebih efektif dalam memberikakan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dan memberikan ganti kerugian terhadap masyarakat terdampak banjir. 

Dalam konteks penangan bencana banjir kali ini, tentunya pemerintah juga harus melakukan langkah-langkah konkret terhadap upaya tanggap darurat bencana. 

Pelaksanaan tanggap darurat bencana kali ini harus menyesuaikannya dengan berbagai ketentuan standar kesehatan penanggulangan Covid-19 sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 baru di lokasi pengungsian banjir.



S:Gatra



Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Pemerintah Pusat dan DKI Didesak Benahi Penyebab Banjir
Pemerintah Pusat dan DKI Didesak Benahi Penyebab Banjir
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEioceIW1YBQZrDItpkMvsAT3gMQhHrTCGBhoby11oj8Foorn-oXufMxL8UUEEg_Mx9HbymKkDR_FhyphenhyphenNtdp4T5RaedEXgV23ykL1hzsPgf2pcxXmqMaBhp9ME-BFTGVJ0OI9qr0eewZ40dg/w640-h420/Screenshot_2021-02-13-17-50-44-686_id.co.babe.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEioceIW1YBQZrDItpkMvsAT3gMQhHrTCGBhoby11oj8Foorn-oXufMxL8UUEEg_Mx9HbymKkDR_FhyphenhyphenNtdp4T5RaedEXgV23ykL1hzsPgf2pcxXmqMaBhp9ME-BFTGVJ0OI9qr0eewZ40dg/s72-w640-c-h420/Screenshot_2021-02-13-17-50-44-686_id.co.babe.png
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/02/pemerintah-pusat-dan-dki-didesak-benahi.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/02/pemerintah-pusat-dan-dki-didesak-benahi.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy