INDONESIAKININEWS.COM - Wali Kota Pariaman Genius Umar menolak Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait kebijakan seragam sekolah. W...
INDONESIAKININEWS.COM - Wali Kota Pariaman Genius Umar menolak Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait kebijakan seragam sekolah.
Wali Kota Pariaman mengatakan bahwa aturan SKB 3 Menteri tersebut dianggap bertentangan dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003.
Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang bertujuan menciptakan peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Mantan politikus partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menanggapi hal tersebut terkait pernyataan wali kota Pariaman.
Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa baru kali ini ada kepala daerah yang berani menentang kebijakan pemerintah pusat.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter milik pribadinya @FerdinandHutahaean3 pada Selasa 16 Februari 2021.
"Baru kali ini ada kepala daerah yang berani menentang kebijakan pusat," tulis Ferdinand, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam cuitan akun Twitter @FerdinandHutahaean3 pada Selasa 16 Februari 2021.
Halaman:
Sumber: Twitter
Baru kali ini ada kepala daerah yg berani menentang kebijakan pusat. Padahal kebijakan itu baik, bukan menghilangkan tradisi tp tdk memaksakan tradisi apalagi memaksa kpd yg berbeda.
Kalau mau pake silahkan, ngga pake silahkan. Intinya itu knp ditolak?
https://t.co/Ze63q5ZmHV— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) February 16, 2021
Tak hanya itu, Ferdinand Hutahaean juga menyampaikan bahwa Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tersebut padahal baik.
Bukan menghilangkan tradisi, Ferdinand menambahkan tetapi tidak memaksakan tradisi apalagi memaksa kepada yang berbeda.
"Padahal kebijakan itu baik, bukan menghilangkan tradisi tapi tidak memaksakan tradisi apalagi memaksa kepada yang berbeda," sambungnya.
Oleh karenanya Ferdinand Hutahaean menyampaikan bahwa SKB tersebut jika ingin dipake silahkan dan menolak juga silahkan, dengan catatan berikan alasan kenapa SKB tersebut ditolak.
"Kalau mau pake silahkan, ngga pake silahkan. Intinya itu kenapa ditolak?," pungkasnya.***
S:Mantrasukabumi