$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

BPK Ungkap Dana Pembayaran Alat Damkar DKI Kelebihan Rp 6,5 Miliar

INDONESIAKININEWS.COM -  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam pembayaran empat paket pengadaan alat pemadam kebakaran ...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kejanggalan dalam pembayaran empat paket pengadaan alat pemadam kebakaran DKI. Indikasinya pembayaran pengadaan mobil damkar itu kelebihan Rp 6,5 miliar.

Hal itu terungkap dalam hasil laporan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2019. Disebutkan ada kelebihan pembayaran atas empat paket pengadaan mobil pemadam dan indikasi kelebihan pembayaran atas satu paket pengadaan mobil pemadam.

Empat paket yang disebutkan itu antara lain unit submersible, unit quick respons, unit penanggulangan kebakaran pada sarana transportasi massal, dan unit pengurai material kebakaran.

Pada tahun 2019, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI mengalokasikan anggaran Belanja Modal untuk program Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan senilai Rp321.244.083.212, dengan realisasi senilai Rp303.144.134.744 atau sebesar 94,37%.

Belanja modal itu direalisasikan untuk pengadaan empat paket tersebut, mulai dari alat angkutan darat pemadam kebakaran atau mobil pompa.

Rinciannya, untuk unit submersible memiliki nilai kontrak Rp 10,9 miliar, unit quick response Rp 44,3 miliar, unit penanggulangan kebakaran pada saran transportasi massal Rp 8,7 miliar, dan unit pengurai material kebakaran nilai kontraknya Rp miliar.

“Pengadaan atas empat paket pekerjaan dilaksanakan oleh Pokja BJP.A dengan menggunakan metode Pascakualifikasi Satu File – harga terendah sistem gugur dengan cara pembayaran dengan metode lumpsum,” demikian isi dokumen BPK, seperti dilihat Senin (12/4/2021).

Untuk unit submersible ini pelaksananya adalah PT IA, unit quick response PT IA, unit penanggulangan kebakaran pada saran transportasi massal PT ND, dan unit pengurai material kebakaran pelaksananya PT LW.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas proses lelang tersebut, BPK menemukan sejumlah permasalahan. Pertama terkait HPS (harga perkiraan sendiri) yang tidak berdasarkan data yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Unit Submersible, dalam penyusunan HPS hanya atas satu survei perusahaan dan tidak terdapat perbandingan harga atas unit tersebut,” tulis BPK.

BPK menemukan pada 25 Maret 2019 diketahui riwayat HPS hanya dilakukan pada satu perusahaan saja yang mana diketahui sebagai pemenang lelang atau pelaksana kontrak. Termasuk dalam pengadaan unit quick response yang mana sama-sama dilaksanakan oleh PT IA.

Sedangkan untuk unit penanggulangan kebakaran pada sarana transportasi massal, berdasarkan riwayat HPS 25 Februari 2019, dilakukan survei atas harga satu unitnya. Pada dokumen itu dilakukan perbandingan atas empat harga yang berasal dari PT ND senilai Rp 8,8 miliar, UFM (LUF 60) senilai Rp 4,2 miliar, Magirus, TAF 20 senilai Rp 9,1 miliar, dan Cosem Rp 5,8 miliar.

HPS Rp 8,8 miliar itu disebutkan diajukan oleh PT ND. BPK juga mengungkap dalam empat paket pengadaan itu diketahui penyusunan HPS berdasarkan data dari penyedia.

“Berdasarkan kondisi tersebut dapat disimpulkan bahwa penyusunan HPS berindikasi tidak akuntabel dan tidak berasas keadilan dan berindikasi dalam pelaksanaan pengadaan terdapat indikasi konflik kepentingan dikarenakan pengadaan telah mengarah kepada perusahaan tertentu,” tulis BPK.

BPK kemudian melakukan pemeriksaan atas pembayaran item, di mana diketahui harga riil pembelian barang atas empat paket itu lebih rendah dari harga kontrak yang sudah dibayarkan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI. Berikut rincian dari BPK:

1. Unit Submersible

Harga riil: Rp 9 miliar

Nilai kontrak: Rp 9,7 miliar

selisih: Rp 761 juta

2. Unit quick response

Harga riil: Rp 36 miliar

Nilai kontrak: Rp 39 miliar

selisih: Rp 3,4 miliar

3. Unit Penanggulangan Kebakaran pada Sarana Transportasi Massal

Harga riil: Rp 7 miliar

Nilai kontrak: Rp 7,8 miliar

selisih: Rp 844 juta

4. Unit pengurai material

Harga riil: Rp 32 miliar

Nilai kontrak: Rp 33 miliar

selisih: Rp 1,4 miliar

Jika ditotal selisihnya atau kelebihan pembayarannya yakni Rp 6,5 miliar.

Tanggapan Damkar DKI

Atas permasalahan tersebut Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan menyampaikan akan melakukan proses lelang lebih cermat.

“Terkait permasalahan atas penentuan HPS tidak wajar, kami menyampaikan terima kasih atas koreksinya dan akan berusaha untuk lebih cermat lagi kedepannya dalam menentukan dan menyusun HPS sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian pernyataan kepala dinas dalam dokumen BPK.

“Atas kelebihan pembayaran, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan akan menyampaikan kepada penyedia pelaksana kegiatan untuk dipertanggungjawabkan/ditindaklanjuti,” lanjut dia.

BPK juga merekomendasikan kepada Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menginstruksikan Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan mempertanggungjawabkan kelebihan pembayaran dan menyetorkannya ke kas daerah.

S:Mudanews


Name

Baerita,2,Berita,23963,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,999,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: BPK Ungkap Dana Pembayaran Alat Damkar DKI Kelebihan Rp 6,5 Miliar
BPK Ungkap Dana Pembayaran Alat Damkar DKI Kelebihan Rp 6,5 Miliar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEid7TdwElM-9iV6jLnBUrZOQBAjTzjJNpuoTQz6HcBItco4puSQMZNeiGnFTsaCvA6tPcJLM4W8ElGdKcx6GdUK7RD3Yh0C0kpTG_6WjBrwDF5gbTUr67DL6jTx7RqnUqfx8xwB8-8qVf4/w640-h334/Screenshot_2021-04-13-09-06-45-24.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEid7TdwElM-9iV6jLnBUrZOQBAjTzjJNpuoTQz6HcBItco4puSQMZNeiGnFTsaCvA6tPcJLM4W8ElGdKcx6GdUK7RD3Yh0C0kpTG_6WjBrwDF5gbTUr67DL6jTx7RqnUqfx8xwB8-8qVf4/s72-w640-c-h334/Screenshot_2021-04-13-09-06-45-24.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/04/bpk-ungkap-dana-pembayaran-alat-damkar.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/04/bpk-ungkap-dana-pembayaran-alat-damkar.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy