$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Rizieq Ngamuk-ngamuk dalam Sidang lalu Ngaku Salah dan Minta Maaf

INDONESIAKININEWS.COM -  Rizieq Shihab mengamuk di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan, Seni...



INDONESIAKININEWS.COM - Rizieq Shihab mengamuk di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan, Senin (12/4/2021).

Mengamuknya Rizieq Shihab itu lantaran tak terima pertanyaan yang ia ajukan kepada mantan Walikota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, dipotong Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mulanya, ia mengajukan pertanyaan kepada Bayu apakah saat ia menggelar pernikahan putrinya ada pelanggaran protokol kesehatan.

Hal itu terkait dengan Pergub DKI Jakarta tentang aturan PSBB transisi.

“Saya bukan dalam kapasitas menjawab itu,” ujar Bayu menjawab pertenyaan Habib Rizieq.

Akan tetapi, Rizieq Shihab tetap mencecar Bayu dengan pertanyaan yang sama dan terus meminta jawaban dari Bayu.

JPU lantas melayangkan protes kepada Majelis Hakim karena Rizieq Shihab ngotot menanyakan hal yang sama kepada Bayu.

“Majelis hakim, mohon terdakwa jangan memaksa saksi,” kata JPU kepada Majelis Hakim.

Mendapati hal itu, Rizieq Shihab tak terima dan langsung murka.

Ia juga meminta JPU agar tidak memotong pertanyaan yang ia ajukan kepada Bayu.

“Kalau Anda tidak tersinggung, Anda jangan mengganggu saya bertanya,” ujar Rizieq kepada JPU.

Rizieq menyatakan, bahwa apa yang ia lakukan dalam sidang itu berkaitan dengan hidupnya.

“Ini mempertaruhkan nasib saya, saya yang dipenjara bukan Anda. Saya yang dipenjara. Saya sudah enam bulan dipenjara,” sambungnya.

HRS menyatakan, dirinya saat itu sudah menerima sanksi dan tak keberatan membayar denda yang dibebankan kepadanya.

“Saya bayar 50 juta. Saya rela, saya rida. Saya mengaku salah, saya minta maaf kepada masyarakat ketika itu,” katanya.

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab juga memotong jawaban yang diberikan mantan Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, yang dihadirkan sebagai salah satu saksi.

Rizieq mempertanyakan kenapa polisi saat itu tidak membubarkan pesta pernikahan putrinya dan Maulid Nabi yang digelar di kediamannya di Petamburan.

“Saudara kenapa tidak membubarkan?” tanya Rizieq kepada Heru.

Heru pun menjawab bahwa pembubaran kerumunan sengaja tidak dilakukan lantaran pertimbangan menghindari kerusuhan dengan massa yang berjumlah 5.000 orang.

Mendapati jawaban tersebut, HRS kembali mencecar Heru kenapa polisi tidak malakukan tindakan preventif.

Akan tetapi, belum selesai Heru memberikan jawaban, Rizieq Shihab langsung memotong dan mengajukan pertanyaan lainnya.

Heru menceritakan, saat itu pihaknya menerima informasi dari Walikota Jakarta Pusat bahwa acara yang digelar di kediaman HRS itu menerapkan protokol kesehatan.

“Patokan itulah kami memberikan toleransi dan ternyata begitu malam…” ujar Heru yang terhenti dengan cecaran pertanyaan lain Rizieq Shihab.

HRS menanyakan kepada Heru Novianto terkait hasil tracing Covid-19 usai kerumunan di Petamburan.

Pertanyaan itu dijawab Heru bahwa rapid tes Covid-10 yang dilakukan dari 500 orang ternyata ada lima di antaranya yang dinyatakan reaktif.

Tapi jawaban itu sepertinya tidak cukup memuaskan bagi HRS yang kembali mencecar Heru dengan pertanyaan lain.

“Apakah ada klaster baru yang namanya klaster HRS? Apakah ada klaster baru yang namanya klaster maulid Petamburan?” tanya HRS kepada Heru.

Heru lantas menjawab pertanyaan Habib Rizieq, dengan mengatakan tidak ada klaster baru yang timbul usai terjadi kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Untuk diketahui, dalam sidang kali ini, selain Rizieq Shihab, juga dihadirkan lima eks petinggi FPI.

Yakni Haris Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Habib Idrus (I), dan Muhammad Hanif Alatas (MHA) juga akan menjalani sidang kerkait perkara krumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Sementara para saksi di antaranya, Oka Setiawan cq M Afeno (Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta), Budi Cahyono, dan M Soleh.

Lalu Syafrin Liputo (Kadishub DKI Jakarta), Rianto Sulistyo, Bayu Meghantara (mantan Wali Kota Jakarta Pusat), dan Rusfian.

Kemduian Sabda Kurnianto (Plt Kepala Pelaksana BPBD DKI), Ferixon, serta Heru Novianto (mantan Kapolres Jakarta Pusat).


s: pojoksatu.id


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Rizieq Ngamuk-ngamuk dalam Sidang lalu Ngaku Salah dan Minta Maaf
Rizieq Ngamuk-ngamuk dalam Sidang lalu Ngaku Salah dan Minta Maaf
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgnMOhaHQi1ZCfVpYi9Ot-KXMkI3Pk1DEzb_JuXAZXwxiTGsb4lF3zk-CfXiliVN9wJ4CJ2NZbnQcRblYtVrs1A5yQVaShDzHKQ2Po-cAhNcBsk0W-EcUUuVDv5DCHsEzP_Fv8nqSIofM22/w640-h426/60745cadae896.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgnMOhaHQi1ZCfVpYi9Ot-KXMkI3Pk1DEzb_JuXAZXwxiTGsb4lF3zk-CfXiliVN9wJ4CJ2NZbnQcRblYtVrs1A5yQVaShDzHKQ2Po-cAhNcBsk0W-EcUUuVDv5DCHsEzP_Fv8nqSIofM22/s72-w640-c-h426/60745cadae896.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/04/rizieq-ngamuk-ngamuk-dalam-sidang-lalu.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/04/rizieq-ngamuk-ngamuk-dalam-sidang-lalu.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy