INDONESIAKININEWS.COM - Dua prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) satgas 432 Kostrad dilaporkan tewas dan senjatanya dirampas oleh kelo...
INDONESIAKININEWS.COM - Dua prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) satgas 432 Kostrad dilaporkan tewas dan senjatanya dirampas oleh kelompok bersenjata yang tak dikenal.
Menurut Danrem 172/PWY Jayapura, Brigjen TNI Izak Pangemanan, tewasnya prajurit TNI ini terjadi ketika mereka melakukan pengamanan proyek pekerjaan di ujung Bandara Nop Goliat Dekai.
"Mereka dianiaya di sana dan senjata diambil, tentunya ini sangat meresahkan. Karena masyarakat yang tadinya hidup tenang, diresahkan oleh orang-orang yang berhati jahat," ujar Izak pada Jumat, 21 Mei 2021, seperti dilansir dari jubico.
Dia juga mengatakan bahwa kejadian ini berpotensi mengganggu pembangunan sehingga ia meminta peran aktif Pemerintah.
Kejadian ini menambah daftar panjang kekerasan di tanah Papua akibat konflik berkepanjangan antara TNI dengan OPM (Organisasi Papua Merdeka).
Menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua, hal tersebut dapat memperburuk situasi HAM di sana.
Melansir jubico, Kepala Kantor Komnas HAM perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan bahwa Tentara Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) agar tidak terus melakukan serangan secara sporadis.
Lebih lanjut, ia menyebutkan serangan sporadis tersebut kerap ditujukan kepada aparat keamanan dan pihak yang dianggap lawan.
Tak hanya itu, dia mengimbau kepada aparat keamanan dalam upaya penegakan hukum, jangan melakukan kekerasan.
"Tindakan sporadis akan menimbulkan banyak korban, dan situasi HAM di Papua semakin buruk," kata Frits Ramandey kepada Jubi, seperti dilansir terkini.id pada Sabtu, 22 Mei 2021.
Menurutnya, negara punya tanggung jawab untuk melakukan pemenuhan HAM, namun ketika kelompok sipil melakukan kejahatan, akan memperburuk situasi HAM di Papua.
"Ketika ada pihak yang sporadis melakukan aksi, yang terkena dampak sosial dan HAM adalah warga sipil," ujarnya.
Lebih lanjut, dia berharap segala aksi kekerasan yang dilakukan oleh siapapun harus dihentikan.
Menurutnya, dalam upaya memulihkan kondisi HAM di Papua, peru adanya peran Menkopolhukam untuk mengumpulkan para kepala daerah dan Komnas HAM di Papua agar mencari solusi terbaik.
Terlebih dengan menetapkan kelompok bersenjata sebagai teroris bukanlah hal yang baik.
"Pendekatan keamanan atau menggunakan senjata tidak akan menyelesaikan masalah. Justru menimbulkan masalah baru dan dampak lain," ungkap Ramandey
Dia juga mengatakan bahwa komunikasi dalam perspektif HAM penting dan mendesak dilakukan.
S:Makassar terkini