$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Nilai UAH Keterlaluan dan Baper karena Lapor Polisi, Guntur: Jika Bisa Kasih Bukti, Baru Boleh Merasa Difitnah

INDONESIAKININEWS.COM -  Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli, menyebut Ustaz Adi Hidayat keterlaluan lantaran melapork...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Guntur Romli, menyebut Ustaz Adi Hidayat keterlaluan lantaran melaporkan Eko Kuntadhi atas tudingan menyebar fitnah soal penggelapan dana donasi Palestina sebesar Rp30 miliar.

Dalam keterangannya, ia mempertanyakan alasan UAH sehingga melaporkan tudingan tersebut.

Pasalnya, Guntur Romli menilai seharusnya UAH hanya tinggal menunjukkan bukti transfer dana Rp30 miliar itu saja, sebelum akhirnya memutuskan untuk lapor ke polisi.

"Adi Hidayat (UAH) itu merasa difitnah atau cuma baper? Kok sampe lapor polisi segala? Kalau dia merasa sudah serahkan 30 M, tunjukkan saja BUKTI TRANSFER nya," ujarnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di akun Twitter pribadinya @GunRomli.

Cuitan Guntur Romli. Tangkap layar Twitter @GunRomli

Menurut politisi PSI itu, Ustaz Adi Hidayat atau UAH baru boleh merasa difitnah ketika ia sudah menunjukkan seluruh bukti bahwa transfer dana donasi tersebut benar-benar dilakukan.

Ia lantas meragukan kebenaran transfer dana tersebut jika yang ditunjukkan oleh UAH hanya foto-foto penyerahan simbolis.

"Katanya uang 30 M dibagi 3, kasi unjuk aja bukti-bukti transfernya, mudah itu. Gak perlu nunggu audit, gak perlu auditor. Kalau dia bisa nunjukkan bukti2 transfer sejumlah 30M, dia baru boleh merasa difitnah dibilang tdk sampein hasil donasi," tutur Guntur Romli.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

"Yang diperlukan adalah bukti-bukti transfer 30 M yg katanya dibagi 3. Bukan foto2 penyerahan simbolis. Atau foto tulisan sejumlah uang. Ini cuma bisa jadi laporan kegiatan. Tapi yg diperlukan adalah bukti-bukti transfer 30 M," katanya melanjutkan.

Tak cukup sampai di situ, Guntur Romli mengatakan bahwa UAH harus siap untuk menunjukkan bukti yang valid, mengingat sang ulama telah memproses tudingan tersebut lewat jalur hukum.

"Krn Adi Hidayat (AH) sdah pake jalur hukum, maka dia harus siapkan bukti yg valid," ujarnya.

Ia pun menilai bahwa Ustaz Adi Hidayat (UAH) keterlaluan dan baper atau bawa perasaan lantaran sudah merasa difitnah sebelum menunjukkan bukti-bukti transfer donasi Rp30 miliar.

"Kalau dia belum pernah menunjukkan bukti2 transfer 30 M dlm proses penyerahan donasi, memang msh terbuka ruang pertanyaan & keraguan. Klau kemudian dia merasa difitnah, itu keterlaluan & baper," tutur politisi PSI itu mengakhiri.***

S:PikiranRakyat


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Nilai UAH Keterlaluan dan Baper karena Lapor Polisi, Guntur: Jika Bisa Kasih Bukti, Baru Boleh Merasa Difitnah
Nilai UAH Keterlaluan dan Baper karena Lapor Polisi, Guntur: Jika Bisa Kasih Bukti, Baru Boleh Merasa Difitnah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIM6JyD9IubK5s-4I_eSfC1eEMi9kYnXbaIAslHBvqIU16N8SuKQuoFG4U6PEgowhx-pmMQ4l2efCE5GbvmbjHik8kHqGGkPuEhnO4_Cj2v97WK4UzlJ-lnfl0GdBZYnBmzgK78q51eC7s/w640-h422/Screenshot_2021-05-31-20-17-45-27.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjIM6JyD9IubK5s-4I_eSfC1eEMi9kYnXbaIAslHBvqIU16N8SuKQuoFG4U6PEgowhx-pmMQ4l2efCE5GbvmbjHik8kHqGGkPuEhnO4_Cj2v97WK4UzlJ-lnfl0GdBZYnBmzgK78q51eC7s/s72-w640-c-h422/Screenshot_2021-05-31-20-17-45-27.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/05/nilai-uah-keterlaluan-dan-baper-karena.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/05/nilai-uah-keterlaluan-dan-baper-karena.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy