INDONESIAKININEWS.COM - Muannas Alaidid atau yang akrab disapa Muannas menanggapi tuntutan jaksa kepada Habib Rizieq Shihab. Jaksa Penuntut...
INDONESIAKININEWS.COM - Muannas Alaidid atau yang akrab disapa Muannas menanggapi tuntutan jaksa kepada Habib Rizieq Shihab.
Jaksa Penuntut Umum menuntut Habib Rizieq Shihab dengan penjara dua tahun atas kasus kerumunan Petamburan.
Menurut Muannas bahwa tuntutan Jaksa ini baru permulaan dari satu kasus Habib Rizieq Shihab karena masih ada kasus yang akan menyusul.
Muannas mengingatkan bahwa kasus chat asusila Habib Rizieq Shihab kembali dilanjutkan.
Hal ini diungkapkan Muannas Aladid dalam cuitan Twitter @muannas_alaidid pada Senin, 17 Mei 2021.
“Ini baru permulaan, masih panjang karena sebelumnya SP3 dibatalkan melalui praperadilan,” tulis Muannas seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @muannas_alaidid.
“Kasus chat asusila yang sempat dihentikan dipastikan bakal berlanjut di persidangan,” tambahnya.
s: pikiran-rakyat.com