$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Pemerintah Libas Habis Cendana? Setelah Tommy Soeharto dan Bambang Tri, Mbak Tutut Jadi Target Utama Satgas BLBI

INDONESIAKININEWS.COM -  Dokumen penanganan hak tagih negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tertanggal 15 April 2021 beredar ...


INDONESIAKININEWS.COM - 
Dokumen penanganan hak tagih negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tertanggal 15 April 2021 beredar ke publik. Ada tujuh nama yang menjadi prioritas penanganan oleh Satgas BLBI dalam dokumen tersebut.

"Prioritas Penanganan berdasarkan tingkat penagihan, adanya jaminan, dan perkiraan kemampuan membayar," demikian bunyi dokumen terset, Rabu (8/9).

Tujuh nama obligor/debitur berserta utangnya yang tertera dalam dokumen seperti dilansir CNN Indonesia tersebut sebagai berikut:

1. Trijono Gondokusumo (Bank Putra Surya Perkasa) dengan outstanding utang Rp4,8 triliun atau lebih tepatnya Rp4.893.525.874.669.

2. Kaharuddin Ongko (Bank Umum Nasional) dengan outstanding utang Rp7,8 triliun atau lebih tepatnya Rp7.831.110.763.791,18.

3. Sjamsul Nursalim (Bank Dewa Rutji) dengan outstanding utang Rp470 miliar atau lebih tepatnya Rp470.658.063.577.

4. Sujanto Gondokusumo (Bank Dharmala) dengan outstanding utang Rp822 miliar atau lebih tepatnya Rp822/254323.305,32.

5. Hindarto Tantular/Anton Tantular (Bank Central Dagang) dengan outstanding utang Rp1,4 triliun atau lebih tepatnya Rp1.470.120.709.878,01.

6. Marimutu Sinivasan (Grup Texmaco) Rp31 triliun atau tepatnya Rp31.722.860.855.522 dan US$3.912.137.144.

7. Siti Hardianti Rukmana dengan rincian utang:

-PT Citra Mataram Satriamarga Rp191.616.160.497

-PT Marga Nurindo Bhakti Rp471.479.272.418

-PT Citra Bhakti Margatama Persada Rp14.798.795.295,79 dan US$6.518.926,63.

Terkait kebenaran dokumen tersebut, belum ada tanggapan dari Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban.

Belum lama ini, Satgas BLBI mulai memanggil sejumlah nama konglomerat, termasuk Kaharuddin Ongko.

"Agenda: Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI berdasarkan jumlah piutang negara setidak-tidaknya sebesar Rp2,6 triliun," kata pengumuman itu, Selasa (24/8).

Ongko dipanggil untuk menyelesaikan tagihan negara atas BLBI sebesar Rp8,2 triliun. Ongko diharapkan untuk memenuhi panggilan ini pada pekan depan, Selasa (7/9).

Untuk diketahui, BLBI adalah dana yang pernah digelontorkan Bank Indonesia sebesar Rp147,7 triliun kepada 48 bank untuk berbagi beban pada masa Krisis Moneter 1997-1998.

Namun hingga saat ini, baru sebagian kecil bank yang telah mengembalikan dana tersebut. Pemerintah membeberkan dana BLBI yang harus dikembalikan obligor dan debitur mencapai Rp110,45 triliun.

Pemerintah secara tegas akan menarik dana tersebut melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Tommy Soeharto



Salah satu obligor yang disasar Satgas BLBI adalah putra penguasa Orde Baru, Tommy Soeharto. Satgas BLBI memanggil Tommy Soeharto dalam kaitannya sebagai pengurus PT Timor Putra Nasional. Perusahaan ini merupakan perusahaan yang dibentuk dalam rangka proyek mobil nasional (mobnas).

PT Timor Putra Nasional beroperasi pada kurun waktu tahun 1996 sampai tahun 2000. Perusahaan ikut terhempas krisis moneter yang terjadi pada tahun 1998.

Total utang yang ditagihkan pemerintah ke Pangeran Cendana itu adalah sebesar Rp 2,6 triliun. Tommy Soeharto diharuskan menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B.

Bambang Trihatmodjo



Kementerian Keuangan menegaskan pemerintah tetap mengejar pembayaran utang dari Bambang Trihatmodjo, putra Presiden ke-2 Indonesia Soeharto. Utang berasal dari konsorsium SEA Games XIX pada 1997 senilai Rp50 miliar.

"Sementara ini prosesnya tetap kami jalankan," ungkap Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban di forum diskusi virtual bersama media, Jumat (30/7).

Rio, sapaan akrabnya mengatakan pemerintah sempat mendapat kabar bahwa Bambang berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kabarnya, pengajuan akan dilakukan pada 28 Juni 2021.

S:Bizlaw


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Pemerintah Libas Habis Cendana? Setelah Tommy Soeharto dan Bambang Tri, Mbak Tutut Jadi Target Utama Satgas BLBI
Pemerintah Libas Habis Cendana? Setelah Tommy Soeharto dan Bambang Tri, Mbak Tutut Jadi Target Utama Satgas BLBI
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhUG5Y00FZpPu38fXVIGRMdtX2tx-UVyop4_u5DaRDr68SRqAd00yy_J6lm7x36NZx9Tla8zirZgBZrjYeQG1_58MrynUhl5G5HFUoHD_iyZX5mB1v_6uxuVTlS3ruN-Ur2EhNla-N4k_XA/w640-h426/Screenshot_2021-09-08-19-26-01-83.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhUG5Y00FZpPu38fXVIGRMdtX2tx-UVyop4_u5DaRDr68SRqAd00yy_J6lm7x36NZx9Tla8zirZgBZrjYeQG1_58MrynUhl5G5HFUoHD_iyZX5mB1v_6uxuVTlS3ruN-Ur2EhNla-N4k_XA/s72-w640-c-h426/Screenshot_2021-09-08-19-26-01-83.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/09/pemerintah-libas-habis-cendana-setelah.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/09/pemerintah-libas-habis-cendana-setelah.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy