INDONESIAKININEWS.COM - Teka-teki pemilik pesan suara berisi hoaks atau kabar bohong yang menyebutkan seorang ustaz diangkat sebagai wali A...
INDONESIAKININEWS.COM - Teka-teki pemilik pesan suara berisi hoaks atau kabar bohong yang menyebutkan seorang ustaz diangkat sebagai wali Allah atau waliyullah di Surade, Sukabumi, akhirnya terungkap. Terduga pelaku bernama Arif Rahmad Hakim yang mengaku sebagai Ketua Forum Aliansi da Ketua LSM Komunitas Pemberantasan Korupsi (KPK) Pasundan DPC Surade.
Identitas dan wajah penyebar hoaks itu terungkap setelah Arif Rahman Hakim mengunggah sebuah video klarifikasi terkait kabar bohong yang disebarkannya tentang ustaz Encep Jainal Mutaqin diangkat sebagai waliyullah oleh Nabi Khidir dan Nyi Roro Kidul di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi.
Pelaku mengunggah video klarifikasi setelah kasus ini dilaporkan ustaz Encep Jainal Mutaqin ke Satreskrim Polres Sukabumi. Saat ini kasus kabar bohong alias hoaks yang disebarkan pelaku dan membuat resah masyarakat itu, tengah diselidiki polisi.
Dalam video klarifikasi berdurasi 1 menit 51 detik tersebut, Arif Rahman Hakim mengakui bahwa pesan suara tersebut adalah perkataan dirinya yang disebarkan dalam WhatsApp Group (WAG) internal LSM KPK Pasundan DPC Surade.
"Banyak video klarifikasi yang saya buat dan dibagikan kepada masyarakat terkait voice note yang beredar luas di masyarakat," kata Arif Rahman Hakim, Sabtu (2/10/2021)
Arif mengatakan, masalah tersebut sudah diklarifikasi oleh kedua belah pihak antara dirinya dengan ustaz Encep Jainal Mutaqin melalui Ujang Hamdin yang menjelaskan semuanya.
Tidak hanya kedua belah pihak, klarifikasi itu juga dihadiri pihak Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Surade dan telah melakukan konferensi pers terkait permasalahan ini.
"Artinya sudah ada tabayun. Jadi sekarang sudah tidak ada lagi, sudah tidak perlu lagi ada hal-hal yang dibicarakan, dipermasalahkan. Karena, sesuai hasil klarifikasi, hasil konfirmasi, bahwa Kang Encep tidak mengaku wali. Adapun dia (ustaz Encep Jainal Mutaqin) tidak memakai baju itu karena sedang mempelajari ilmu tarekat Naqsyabandiyah," ujar Arif dalam video klarifikasinya.
Terkait pelaporan ustaz Encep Jainal Mutaqin ke Polres Sukabumi, Arif menuturkan, telah menerima surat pemanggilan penyidik Satreskrim Polres Sukabumi pada Senin (4/10/2021) pukul 10.00 WIB untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.
"Rencananya saya mau mendatangi kediaman Kang Encep (ustaz Encep Jainal Mutaqin). Namun karena permasalahan ini sudah telanjur dilaporkan (ke Polres Sukabumi, saya harus berkoordinasi dengan laywer (pengacara) saya untuk tahapan selanjutnya. Insya Allah, besok saya mau mediasi mendatangi kediaman Kang Encep. Antara saya dengan Kang Encep masih satu keluarga besar," tutur Arif.
Sementara itu, Polres Sukabumi telah melakukan langkah penyelidikan terkait heboh hoaks seorang ustaz diangkat sebagai waliyullah di Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Hasilnya, polisi memastikan Ustaz Encep Jaenal Mutaqim tak pernah mengaku waliyullah.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra mengatakan, kabar hoaks yang menyebutkan seorang ustaz di Surade diangkat sebagai waliyullah oleh Nabi Khidir dan Nyi Roro Kidul, membuat resah masyarakat.
Karena itu, kata Kapolres Sukabumi, petugas melakukan penyelidikan dengan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Pemeriksaan dilakukan terhadap ustaz Encep Jainal Mutaqim dan saksi-saksi.
"Hasil pulbaket awal diketahui, ustaz (Encep Jainal Mutaqim) tersebut tidak pernah menyatakan dirinya sebagai wali. Sehingga yang bersangkutan merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi, Sabtu (2/9/2021).
AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra menyatakan, Sat Reskrim Polres Sukabumi Polres Sukabumi telah menerima laporan dari ustaz Encep Jainal Mutaqin tentang dugaan fitnah dan penyebaran kabar bohong atau hoaks pada Jumat 1 Oktober 2021.
"Sampai saat ini, kasusnya (kasus hoaks yang dilaporkan ustaz Encep Jainal Mutaqin) masih dalam proses penyelidikan oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi," ujar AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra.
S:iNews