$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

KAPOLSEK Percut Seituan Resmi Dicopot setelah Korban Premanisme malah Dijadikan Tersangka

INDONESIAKININEWS.COM - Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Pieter Napitupulu resmi dicopot dari jabatannya pada Rabu (13/10/2021). Diketahui p...


INDONESIAKININEWS.COM -
Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Pieter Napitupulu resmi dicopot dari jabatannya pada Rabu (13/10/2021).

Diketahui pencopotan ini ditengarai korban premanisme yang malah dijadikan tersangka.

"Sehubungan beakhirnya jabatan saya sebagai Kapolsek Percut Sei tuan pada hari ini, dengan ini saya Kapolsek Percut Sei Tuan mohon izin pamit," tulis Jan Piter melalui pesan singkatnya.

Adapun tempat baru yang akan menjadi tempat bernaungnya yakni di Polrestabes Medan.

Namun, Jan Piter tidak menyebutkan di bagian mana ia ditempatkan.

"Untuk selanjutnya, bertugas di tempat baru di Polrestabes Medan," sebutnya.

Ia pun meminta maaf apabila ada kesalahan kata selama bertugas di Polsek Percut Seituan.

"Mohon maaf jika selama kita bersama mulai tanggal 6 Februari 2021, jika ada perkataan dan perbuatan yang kurang berkenan agar kami dimaafkan. Doa Kami Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menyertai kita Semuanya dalam pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Amin," tutupnya.

Diketahui pencopotan Jan Piter sendiri disebabkan penetapan tersangka Liti Gea yang menjadi korban penganiayaan oleh preman di Pasar Gambir beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi menerangkan, selain Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan juga dicopot.

"Bagian dari hasil evaluasi audit kinerja," terangnya.

Kasus pemukulan terhadap ibu pedagang sayur oleh sejumlah oknum preman di pasar Gambir Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, berimbas kepada sejumlah personel Polsek Percut Sei Tuan. Hal itu ditetapkannya si korban menjadi tersangka. 

Kasus ini pun menjadi perhatian Mabes Polri dan Polda Sumut, serta Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu M Karo-karo dicopot dari jabatannya. Jabatannya pun digantikan oleh Iptu Doni Pance Simatupang, yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II, Polsek Percut Sei Tuan.

"Benar kita evaluasi Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan. Jabatan itu digantikan oleh Iptu Doni Pance Simatupang," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (13/10/2021).

Sementara, untuk jabatan Kapolsek dan Kanit Res Intel Polsek Percut Seituan sedang proses evaluasi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan keduanya terbukti melakukan penyidikan yang tidak profesional pasca tetapkan tersangka pedagang cabai yang dianiaya oleh sejumlah preman.

"Setelah dilakukan oleh audit penyidikan berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Seituan Medan sehingga pada 12 Oktober 2021, Kanit Res Intel Polsek Percut Seituan dicopot dari jabatannya oleh Kapoltabes Medan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/10/2021).  

Sementara itu, Argo menuturkan pencopotan Kapolsek Percut Seituan masih dalam proses. Nantinya, pencopotan ini masih menunggu keputusan dari Kapolda Sumatera Utara.  

"Untuk Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses karena untuk Kanit itu kewenangan dari Kapoltabes sedangkan untuk Kapolsek itu kewenangan dari Bapak Kapolda. ini Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses terbukti tidak profesional akan dicopot juga sama bapak Kapolda," tukasnya.  

Informasi terbaru yang didapatkan, Polrestabes Medan telah melakukan pencopotan terhadap Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan. "Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan telah dicopot dari jabatannya oleh Kapolrestabes Medan," demikian informasi yang didapat Tribun-Medan.com.

Diberitakan sebelumnya, Polri mulai melakukan gelar perkara kasus pedagang cabai di Deli Serdang, Sumatera Utara, Liliwari Iman Gea ditetapkan sebagai menjadi tersangka penganiayaan usai cekcok dengan preman pasar.

Sementara, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Polda Sumatera Utara.

"Hari ini sedang dilaksanakan gelar perkara di Polda Sumut di Ditkrimum, tujuannya untuk memastikan, meneliti penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polsek, untuk memastikan duduk perkara persoalannya serta faktor-faktor penyebab kejadian tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/10/2021).

Kasus ini memang menuai banyak kritikan.

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, proses penyidikan kasus itu telah mengusik rasa keadilan publik secara luas. 

"Publik mempertanyakan logika hukum penyidik Polsek Percut Sei Tuan yang justru menetapkan perempuan korban pungli dan korban penganiayaan sebagai tersangka," ujar Abyadi, Minggu, (10/10/2021).

Abyadi mengatakan penganiayaan itu sudah viral dan ditonton masyarakat luas.

Semua bisa melihat dengan jelas, termasuk masyarakat bagaimana proses penganiayaan itu terjadi.

"Dari video itu tergambar jelas bagaimana kasus penganiayaan itu terjadi yang diawali dari kedatangan Benny ke warung Liti untuk melakukan pungli. Selaku pemilik warung, Liti menolak permintaan kelompok preman itu," jelasnya.

Sehingga kemudian, sebut Abyadi, terjadi pertengkaran hingga Benny yang berbadan tegap itu tega menganiaya Liti. 

"Karena dianiaya, tentu Liti berusaha mengelak dari pukulan dan tendangan yang dilancarkan Benny. Jadi, bagaimana bisa penyidik Polsek Percut Sei Tuan menetapkan Liti sebagai tersangka? Padahal, perempuan itu hanya sebagai korban yang berusaha mengelak dan membela diri dari serangan BS?" ungkapnya. 

Dari penetapan Liti sebagai tersangka, Abyadi menilai, wajar saja bila saat ini publik menduga bahwa penyidik Polsek Percut Sei Tuan cendrung memihak kepada kelompok preman. 

"Tentu karena ada sesuatu," bebernya. 

Selain itu, ia menjelaskan layanan penegakan hukum yang tidak profesional seperti ini telah disaksikan oleh masyarakat. 

Maka tak heran ke depan akan menyebabkan tingginya krisis kepercayaan masyarakat atas layanan penegakan hukum yang diberikan aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian.

Untuk itu, Abyadi berharap, aparat penegak hukum mampu menjaga martabat dan wibawa kepolisian sebagai lembaga yang memberi layanan penegakan hukum kepada masyarakat. 

"Aparat kepolisian jangan merusak nama baik lembaga kepolisian di mata masyarakat dengan tindakan yang tidak profesional dalam penegakan hukum," tutupnya.


Home 
Medan Terkini
KAPOLSEK Percut Seituan Resmi Dicopot setelah Korban Premanisme malah Dijadikan Tersangka
Rabu, 13 Oktober 2021 22:17
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Randy P.F Hutagaol
zoom-inKAPOLSEK Percut Seituan Resmi Dicopot setelah Korban Premanisme malah Dijadikan Tersangka
HO / Tribun Medan
KOLASE FOTO AKP Jan Piter Napitupulu. 

PENGGEREBEKAN KAMPUS USU, Terkuak Asal Muasal Narkoba yang Diedarkan di Kampus USU, Ternyata . . .

DAFTAR Nama Mahasiswa dan Alumni USU yang Diamankan BNN Sumut saat Penggerebekan

VIVO Y33s Dibanderol Rp 3,3 Juta, Dilengkapi Chipset Gaming serta Kapasitas RAM 8 GB


MEMILUKAN, Warung Satu-satunya Tempat Mencari Nafkah Ludes Dilalap Api di Padang Bulan


ZAINAL Silitonga Sempat Ngumpul dengan Teman-temannya Sebelum Ditemukan Tewas Mengenaskan

BAIM Wong Beberkan Kronologi Marahi Bapak Tua yang Minta Uang, Sebut Bahaya Dipepet saat Bawa Anak

Sementara itu, Argo menuturkan pencopotan Kapolsek Percut Seituan masih dalam proses. Nantinya, pencopotan ini masih menunggu keputusan dari Kapolda Sumatera Utara.  

"Untuk Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses karena untuk Kanit itu kewenangan dari Kapoltabes sedangkan untuk Kapolsek itu kewenangan dari Bapak Kapolda. ini Kapolsek Percut Sei Tuan dalam proses terbukti tidak profesional akan dicopot juga sama bapak Kapolda," tukasnya.  

Informasi terbaru yang didapatkan, Polrestabes Medan telah melakukan pencopotan terhadap Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan. "Kanit Res Intel Polsek Percut Sei Tuan telah dicopot dari jabatannya oleh Kapolrestabes Medan," demikian informasi yang didapat Tribun-Medan.com.

Iklan untuk Anda: Cara menghilangkan lemak perut. -23 kg dalam 2 minggu. Resep
Advertisement by
Diberitakan sebelumnya, Polri mulai melakukan gelar perkara kasus pedagang cabai di Deli Serdang, Sumatera Utara, Liliwari Iman Gea ditetapkan sebagai menjadi tersangka penganiayaan usai cekcok dengan preman pasar.

Sementara, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Polda Sumatera Utara.

"Hari ini sedang dilaksanakan gelar perkara di Polda Sumut di Ditkrimum, tujuannya untuk memastikan, meneliti penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polsek, untuk memastikan duduk perkara persoalannya serta faktor-faktor penyebab kejadian tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/10/2021).

Cenderung Memihak Preman


Kasus ini memang menuai banyak kritikan.

Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, proses penyidikan kasus itu telah mengusik rasa keadilan publik secara luas. 

"Publik mempertanyakan logika hukum penyidik Polsek Percut Sei Tuan yang justru menetapkan perempuan korban pungli dan korban penganiayaan sebagai tersangka," ujar Abyadi, Minggu, (10/10/2021).

Abyadi mengatakan penganiayaan itu sudah viral dan ditonton masyarakat luas.

Semua bisa melihat dengan jelas, termasuk masyarakat bagaimana proses penganiayaan itu terjadi.

"Dari video itu tergambar jelas bagaimana kasus penganiayaan itu terjadi yang diawali dari kedatangan Benny ke warung Liti untuk melakukan pungli. Selaku pemilik warung, Liti menolak permintaan kelompok preman itu," jelasnya.

Sehingga kemudian, sebut Abyadi, terjadi pertengkaran hingga Benny yang berbadan tegap itu tega menganiaya Liti. 

"Karena dianiaya, tentu Liti berusaha mengelak dari pukulan dan tendangan yang dilancarkan Benny. Jadi, bagaimana bisa penyidik Polsek Percut Sei Tuan menetapkan Liti sebagai tersangka? Padahal, perempuan itu hanya sebagai korban yang berusaha mengelak dan membela diri dari serangan BS?" ungkapnya. 

Dari penetapan Liti sebagai tersangka, Abyadi menilai, wajar saja bila saat ini publik menduga bahwa penyidik Polsek Percut Sei Tuan cendrung memihak kepada kelompok preman. 

"Tentu karena ada sesuatu," bebernya. 

Selain itu, ia menjelaskan layanan penegakan hukum yang tidak profesional seperti ini telah disaksikan oleh masyarakat. 

Maka tak heran ke depan akan menyebabkan tingginya krisis kepercayaan masyarakat atas layanan penegakan hukum yang diberikan aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian.

Untuk itu, Abyadi berharap, aparat penegak hukum mampu menjaga martabat dan wibawa kepolisian sebagai lembaga yang memberi layanan penegakan hukum kepada masyarakat. 

"Aparat kepolisian jangan merusak nama baik lembaga kepolisian di mata masyarakat dengan tindakan yang tidak profesional dalam penegakan hukum," tutupnya.

Diambil Alih Polda Sumut

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat mempertemukan Liti Wari Iman Gea (Kasu Garis-garis) dengan Beni Saputra (kemeka merah), di Polda Sumut, Selasa (12/10/2021).

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat mempertemukan Liti Wari Iman Gea (Kasu Garis-garis) dengan Beni Saputra (kemeka merah), di Polda Sumut, Selasa (12/10/2021). (TRIBUN MEDAN/FREDY)


Polda Sumut mengambil alih penanganan kasus penganiayaan yang menjadikan pedagang sayur di Pasar Gambir, Medan, Liti Wari Iman Gea, sebagai tersangka.

Liti Wari menuai simpati setelah videonya dianiaya beberapa pria diduga preman di pasar telah beredar di internet.

Seorang pria bernama Benny telah ditetapkan sebagai tersangka.

Belakangan, ternyata Polsek Percut Seituan juga menetapkan pedagang sayur itu sebagai tersangka. 

"Kami perlu sampaikan, bahwa pimpinan Polri dan Kapolda Sumut telah mendengar serta merespon cepat serta prihatin atas berita yang viral terkait penganiayaan dan penetapan tersangka kepada Liti. Dimana kejadiannya 5 September 2021 yang lalu," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi pada konferensi pers di Polrestabes Medan, Sabtu (9/10/2021) malam. 

Menurutnya, untuk meredam polemik yang terjadi di tengah masyarakat akibat penanganan perkara ini, maka Kapolda Sumut telah memerintahkan Direskrimum dan Kapolrestabes Medan untuk membentuk tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh Benny. 

Ia menambahkan, proses penyidikan akan dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Medan.

Kemudian, tim yang sudah dibentuk akan diperintahkan mengejar dan menangkap dua orang pelaku lainnya, yakni DD dan FR. 

Kepolisan meminta kepada dua pelaku untuk menyerahkan diri ke Satreskrim Polrestabes Medan. 

Kombes Hadi Wahyudi juga berharap agar masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian.

"Dengan telah dilakukannya langkah oleh Kapolda tersebut kami imbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak polisi," katanya.

pasar Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan dijadikan tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan.

Ia ditetapkan tersangka atas laporan Beni Saputra, pria yang diduga merupakan preman yang menganiayanya hingga luka. Keduanya pun sama-sama ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiyaan di hari yang sama.

Alasan Pedagang Sayur Tolak Berdamai
Pedagang sayur Pasar Gambir, Liti Wari Iman Gea dan Beni sudah dipertemukan setelah sebelumnya saling lapor.

Keduanya dipertemukan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak di Polda Sumut.

Namun dari pertemuan tersebut, Liti Wari menolak untuk berdamai dengan Beni.

Kuasa Hukum Gea, Yudikar Zega menegaskan pihaknya tidak akan berdamai.

"Tidak, masalah damai masih belum kita bicarakan. Kalau untuk saat ini masih belum masuk ke ranah perdamaian,"kata Yudikar kepada Tribun Medan, Rabu (13/10/2021).

Ia mengungkapkan akan tetap menuntut  agar pelaku lainnya yang menganiaya pedagang sayur segera ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Karena kembali dari awal harapan kita yang penting ketiga ini ditangkap dulu, kalau masalah lainnya itu nanti kita bicarakan setelah ini tertangkap," sebutnya.

"Intinya yang salah harus diamankan dulu, baru nanti duduk bersama lagi bagaimana selanjutnya," lanjutnya.

Yudikar menjelaskan, pertemuan kedua belah pihak di Polda Sumut hanya membahas kronologi kejadian dari kedua belah pihak.

"Semalam itu hanya sekedar ditanya-tanya sama klien kita, apa sebenarnya yang terjadi bagaimana kronologisnya, dan kita bantu menjelaskan kepada Kapolda dan jajarannya," tuturnya.

Namun demikian, ia mengaku tetap akan menghargai langkah pihak kepolisian yang akan menyelesaikan kejadian ini.

"Kita menunggu dulu, Kapolda berjanji agar pelaku yang masih berkeliaran itu ditangkap. Kita tunggu dulu bagaimana prosesnya," sebutnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak angkat bicara soal kasus penganiyaan pedagang sayur di pasar Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan yang melaporkan kasus tersebut malah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam hal ini, Kapolda mempertemukan kedua belah pihak yang saling lapor tersebut di Polda Sumut.

Nampak tersangka Beni hadir dan Liti Wari Iman Gea juga hadir didampingi oleh anak, suami dan kuasa hukumnya.

Adapun maksud dan tujuannya agar keduanya sama-sama mendapatkan keadilan atas kasus yang juga menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir dimana pedagang yang mengaku dianiaya malah menjadi tersangka.

Tiga pria yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Beni Saputra dan kawan-kawan terhadap pedagang sayur di pasar Gambir, Liti Wari Iman Gea masih berkeliaran.

Sementara pentolannya, yakni Beni Saputra sudah ditangkap dan ditahan.

Merespon hal itu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak meminta supaya ketiga preman itu segera menyerahkan diri.

Panca menegaskan tak akan segan-segan untuk menjemput paksa mereka jika upaya-upaya tersebut tak segera dilakukan.

"Saya menghimbau dengan segenap hati dan saya yakin dalam waktu yang dekat jika tidak dilakukan kita akan melakukan upaya paksa," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (12/10/2021) malam.

Sebelumnya, Minggu (5/9/2021), seorang pedagang sayur di pasar Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan diduga dianiaya oleh preman karena menolak membayar biaya lapak kepada Beni dan kawan-kawan sehingga memicu keributan.

Akibatnya, pedagang dan Beni saling lapor ke Polsek Percut Sei Tuan untuk mencari keadilan.

Bukannya selesai, keduanya malah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan hingga memicu kehebohan, dimana pedagang sayur yang dianiaya pun jadi tersangka.

Meski demikian, Polda Sumut telah mempertemukan dua pihak yang saling berseteru itu di Mapolda Sumut guna mendengar penjelasan dari keduanya.

Dari hasil pertemuan itu Polda Sumut akan berupaya menyelidiki kasus ini secara profesional agar keduanya sama-sama mendapatkan keadilan.

"Dengan saya tarik perkara ini ke Polda, saya berharap ini tidak lagi menjadi polemik dan mudah-mudahan langkah ini bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat. Keadilan semua pihak dan penanganan bisa profesional," ucapnya.

PEDAGANG Pasar Gambir Trauma setelah Ditetapkan Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Ketakutan
Pedagang sayur di Pasar Gambir, Medan, Liti Wari Iman Gea, mengaku masih trauma berat usai ditetapkannya sebagai tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan.

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukumnya, Aliyus Laia saat ditemui di rumah pedagang tersebut di Jalan Persatuan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (11/10/2021) malam.

Ia menyebutkan bahwa kondisi saat kliennya saat ini masih merasa ketakutan seusai menerima surat penetapan sebagai tersangka oleh pihak polisi.

"Kalau kondisi ibu Gea pada saat ini, dia sedang mengalami trauma, masih takut karena dengan didengarnya dia sebagai tersangka makanya dia trauma merasakan ketakutan," kata Aliyus, Senin (11/10/2021).

Namun, ia mengungkapkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan telah bertemu dengan korban untuk melakukan pendekatan agar korban tidak merasa trauma lagi.

"Adalah dari Unit PPA mereka memberikan psikis. Setelah usai kasus ini mudah-mudahan kedepannya sembuh, kalau kondisinya saat ini masih trauma," sebutnya.

Aliyus mengatakan, bahwa saat ini pihak Polsek Percut Sei Tuan sudah tidak berhak lagi untuk menangani kasus ini.

"Sudah diambil alih oleh Polda Sumut, sebagai tersangka Polda Sumut yang menangani, sebagai pelapor ditangani oleh Polrestabes Medan," ucapnya.

Lebih lanjut, terkait surat pemanggilan sebagai tersangka, dia menyebutkan bahwa kliennya belum menghadiri panggilan tersebut.

"Kalau mengenai dia sebagai tersangka, itu masih panggilan pertama jadi itu tidak bisa dihadirkan karena sakit, jadi ini sudah diambil alih sama Polda Sumut, pemeriksaan lanjutan sudah kita percayakan oleh pihak Polda Sumut," katanya.

Di tempat terpisah, E Boru Siregar, pedagang cabai di Pasar Gambir, Kecamatan Percutseituan Kabupaten Deliserdang menceritakan kronologis kejadian antara Liliwati Iman Gea vs preman yang sempat viral di media sosial, September lalu.

Ditemui di lapak jualannya, Boru Siregar ini mengatakan bahwa kejadian itu terjadi di hari Minggu pagi di mana situasi arus lalulintas sedang macet.

"Di sini kan kalau jam sibuk memang selalu macet. Apalagi kalau pagi. Jadi kami yang di sini memang tidak melihat langsung apa penyebab sampai keduanya itu terlibat cekcok dan perkelahian," ucapnya saat ditemui Tribun Medan, Minggu (10/10/2021) sore.

Lanjut wanita yang menggunakan baju merah ini, tiba-tiba ramai dari lapak Gea.

"Udah ramai di lapak ibu itu. Saya kira ada apa. Kok tiba-tiba cekcok sampai ibu itu dipukul. Ibu itu pun sampai jatuh saya lihat di aspal itu," katanya.

Tak sampai di situ, cek-cok antara keduanya ternyata viral di media sosial.

"Kalau dari keterangan kawan-kawan yang sesama penjual di sini memang dibilang kalau si Beni subuhnya sudah mendatangi warung ibu Gea yang lokasinya di dalam, bukan yang di sini. Masalah uang bulanan kalau tidak silap, tapi Beni gagal mendapat uang yang dimintanya. Jadi paginya karena situasi macet dan becak orang ibu Gea itu agak kejalan jadi orang sudah lewat," ujarnya.

Tak berselang lama, lanjut Boru Regar, Beni datang sama kawan-kawannya. Cekcok masalah becak yang menghalangi jalan.

"Mungkin ya itu jadi pintu awalnya penyebab cekcok di samping uang kutipan. Jadi itulah cekcok tidak terhindar. Dan saat kejadian, suami Gea itu memindahkan becak ke dalam pajak. Eh tahu-tahunya pas ia balik istrinya udah lebam-lebam," bebernya.

Boru Siregar ini pun mengaku kalau di Pasar Gambir ini kerap banyak pengutipan preman.

"Ampun kalau di sini, banyak kali yang ngutip. Dari organisasi ini lah itu lah. Makin merajalela mereka," ucapnya.

Sementara itu suami Gea yang dihubungi Tribun Medan, Endang Hura menyebutkan bahwa pihaknya turut meminta keadilan atas kasus yang menimpa istrinya.

"Ya semoga kasus yang sudah ditangani Polda Sumut ini dapat memberi keadilan. Karena memang saat ini saya hanya fokus untuk pemulihan istri dan trauma anak-anak," ucapnya.

"Saya istri dari Beni, yang masalahnya sempat viral di Pajak Gambir. Saya mau menjelaskan permasalahan sebenarnya tidak seperti yang viral itu. Awalnya, suami saya minta tolong untuk menggeser becak dari suami bu Gea. Di saat kondisi itu macet. Tapi, respons suami Bu Gea langsung geber-geber dan Bu Gea marah-marah, suami saya sempat menyatakan kenapa marah, Bu Gea langsung meludahi suami saya dan menarik baju dan tas suami saya. Bahkan, anaknya keluar ikut memukul suami saya dengan kayu," katanya.

Terkait video itu, Halima mengaku bahwa video viral itu sepenggal dan hanya menyudutkan suaminya.

"Mohon kebijaksanaan bapak Kapolda dan Kapolrestabes untuk melihat kasus ini lebih jernih. Di sini kami yang jadi korban dengan kasus ini. Ini berimbas pada nafkah dan anak-anak," katanya.

Tak hanya itu, Halimah mengaku keluarga sudah mencoba mengadakan mediasi dengan Bu gea dan timnya.

"Tapi kami diminta uang damai Rp 150 juta. Gimana itu pak, untuk makan aja kami susah. Rumah saja kami ngontrak. Kami sebenarnya jadi korban. Tolong pak kebijaksanaan bapak Kapolda dan Kapolres," ucapnya.

Sementara itu, suami Gea yang kembali dihubungi Tribun Medan menjelaskan soal perdamaian itu dirinya tidak begitu mengetahui.

"Memang ada upaya mediasi dan kami ditawarkan uang Rp 15 juta. Tapi memang kami masih fokus dalam pengobatan dan kesembuhan istri saya," katanya.

Saat disinggung terkait permintaan Rp 150 juta untuk perdamaian, Endang menampik kabar tersebut.

"Gak ada kami cerita uang, apalagi sampai segitu. Karena kami cuma fokus untuk kesembuhan istri saya," pungkasnya.

Polda Sumut mengambil alih penanganan kasus penganiayaan yang menjadikan pedagang sayur di Pasar Gambir, Medan, Liti Wari Iman Gea, sebagai tersangka.

Liti Wari menuai simpati setelah videonya dianiaya beberapa pria diduga preman di pasar telah beredar di internet. Seorang pria bernama Benny telah ditetapkan sebagai tersangka.

Belakangan, ternyata Polsek Percut Seituan juga menetapkan pedagang sayur itu sebagai tersangka. 

"Kami perlu sampaikan, bahwa pimpinan Polri dan Kapolda Sumut telah mendengar serta merespon cepat serta prihatin atas berita yang viral terkait penganiayaan dan penetapan tersangka kepada Liti. Dimana kejadiannya 5 September 2021 yang lalu," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi pada konferensi pers di Polrestabes Medan, Sabtu (9/10/2021) malam. 

Menurutnya, untuk meredam polemik yang terjadi di tengah masyarakat akibat penanganan perkara ini, maka Kapolda Sumut telah memerintahkan Direskrimum dan Kapolrestabes Medan untuk membentuk tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh Benny. 

Ia menambahkan, proses penyidikan akan dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Medan. Kemudian, tim yang sudah dibentuk akan diperintahkan mengejar dan menangkap dua orang pelaku lainnya, yakni DD dan FR. 

Kepolisan meminta kepada dua pelaku untuk menyerahkan diri ke Satreskrim Polrestabes Medan. 

Kombes Hadi Wahyudi juga berharap agar masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian.

"Dengan telah dilakukannya langkah oleh Kapolda tersebut kami imbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak polisi," katanya.

(Cr7/Tribun-Medan.com)


Name

Baerita,2,Berita,23963,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,999,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: KAPOLSEK Percut Seituan Resmi Dicopot setelah Korban Premanisme malah Dijadikan Tersangka
KAPOLSEK Percut Seituan Resmi Dicopot setelah Korban Premanisme malah Dijadikan Tersangka
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh2Kwf1OaVNJtHGDUXwJDDpdWgm2ff_CxbjBOe_UwclN_0QELtNfnojXzRanclHqEWo-vLs71bUME8cGMTtE-XwedsKjqMKxxd3ctvP8hf8vBrLHnlHzam7PLyXJK4hUinnQjuydQ4aHrv_nSDAa4F6Ti3Px1K-7tG-6QDDNZUUlN7Yfw08m1hS4n7lAA=w640-h356
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh2Kwf1OaVNJtHGDUXwJDDpdWgm2ff_CxbjBOe_UwclN_0QELtNfnojXzRanclHqEWo-vLs71bUME8cGMTtE-XwedsKjqMKxxd3ctvP8hf8vBrLHnlHzam7PLyXJK4hUinnQjuydQ4aHrv_nSDAa4F6Ti3Px1K-7tG-6QDDNZUUlN7Yfw08m1hS4n7lAA=s72-w640-c-h356
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/10/kapolsek-percut-seituan-resmi-dicopot.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/10/kapolsek-percut-seituan-resmi-dicopot.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy