$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Yusril Ihza Mahendra: Saya Sarankan Demokrat Siap-siap Argumen di MA, Bukan Diisu Bayar Rp 100 M

INDONESIAKININEWS.COM -  Advokat Yusril Ihza Mahendra angkat suara soal tuduhan ia dibayar kubu KLB Moeldoko Rp 100 miliar untuk menggugat A...



INDONESIAKININEWS.COM - Advokat Yusril Ihza Mahendra angkat suara soal tuduhan ia dibayar kubu KLB Moeldoko Rp 100 miliar untuk menggugat AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 ke Mahkamah Agung (MA).

Diketahui, dugaan Yusril dibayar Rp 100 M tersebut diungkapkan oleh politisi Partai Demokrat Andi Arief di media sosial Twitter-nya.

Menanggapi hal itu, Yusril mengaku tak ingin ambil pusing memikirkannya.

Menurutnya, saat ini Partai Demokrat lebih baik fokus mempersiapkan diri untuk saling membuktikan argumen di meja hijau nanti.

Bukan malah melempar dugaan dirinya dibayar sebesar Rp 100 miliar sebagai jasa kuasa hukum kubu Moeldoko.

"Saya saranin. Bukan ngajarin ya. Kepada Partai Demokrat, siap-siap mereka hadapi argumen di Mahkamah Agung."

"Bukan diisu-isu Yusril dibayar Rp 100 miliar. Isunya macam-macam lah."

"Saya pikir itu enggak sulit insyaallah. Itu persoalan politik. MA tidak peduli dengan semua itu," kata dia, dikutip dari tayangan YouTube Medcom.id, Sabtu (2/10/2021).

Ia mengatakan, langkah setiap orang yang berkonflik lalu membawanya ke ranah pengadilan perlu dihormati.

Indonesia sebagai negara hukum dan demokratis, kata Yusril, dimaksudkan mengalihkan perkelahian di lapangan menjadi perkelahian intelektual di pengadilan.

"Masa' orangnya terus bilang Yusril Rp 100 miliar, terus begitu-begitu. Jadi tidak akademik, tidak intelektual sama sekali."

"Jadi kata Pak SBY saya prihatin, ya prihatin lah saya dengan cara menanggapi seperti itu. "

"Jangankan Pak SBY, saya saja prihatin dengan cara-cara menanggapi seperti ini," lanjut Yusril.

Dikatakannya, profesi advokat itu bekerja berdasarkan kode etik dan Undang-Undang Advokat.

Hubungan antara advokat dengan kliennya tidak berkaitan dengan orang lain dan bersifat profesional.

Terkait berapa biaya jasa sebagai kuasa hukum, hal itu diatur sesuai kesepakatan dengan kliennya.

"Berapa dia dibayar? Itu tergantung kesepakatan, mau Rp 1 miliar, mau Rp 2 miliar, Rp 100 miliar, gratis, boleh saja."

"Semua itu halalan thoyiban. Halal dan thoyib. Kenapa mesti dipersoalkan? Rezeki orang kok dipersoalkan?," tutur dia.

Selain itu, sambil bercanda, Yusril menyebut ada sisi baik dari tudingan ia dibayar Rp 100 miliar.

Namun, ia kembali menegaskan tak ingin menanggapi tuduhan itu lebih jauh.

"Bagus juga lah kalau saya dibilang Rp 100 miliar, artinya orang tidak sembarangan juga minta tolong sama saya bayarnya Rp 100 miliar."

"Kalau umpanya yang begitu ditanggapi ya bikin repot. Saya pikir biarin saja lah, tidak usah ditanggapi."

"Kalau saya bilang tidak, orang enggak percaya. Kalau saya bilang iya, orang juga enggak percaya," jelas dia.

Kubu AHY Kasih Dua Opsi ke Moeldoko: Mundur atau Kehilangan Kehormatannya

Sementara itu, juru bicara sekaligus Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, menyikapi sengkarut masalah yang dialami kubu Partainya yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan kubu KSP Moeldoko.

Diketahui, kasus yang hingga kini masih bergulir di kubu Partai berlogo Mercy tersebut yakni mengenai upaya pengambialihan partai dari KSP Moeldoko melalui Kongres Luar Biasa (KLB) yang dinilai ilegal oleh Partai Demokrat kubu AHY.

KLB yang diselenggarakan di Deli Serdang, beberapa bulan lalu itu kini juga sudah ditetapkan ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Menkumham Yasonna Laoly.

Atas dasar itu, pihak Partai Demokrat melalui Herzaky menegaskan, saat ini KSP Meoldoko memiliki dua opsi berkaitan dengan kasus yang sekarang masih berjalan.

Pilihan pertama kata Herzaky yakni, Moeldoko harus mundur dari upayanya di kasus ini, dan mengakui kesalahannya, karena sudah jelas upayanya sudah ditolak oleh Kemenkumham.

"Kami yakin, masih ada ruang perbaikan bagi siapapun manusia di muka bumi ini yang telah berbuat khilaf atau salah. Bukankah saat ini Tim KSP Moeldoko pun sudah cerai-berai?," kata Herzaky dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Minggu (3/10/2021), melansir Tribunnews.com.

Sedangkan opsi yang kedua yang ditawarkan oleh Partai Demokrat kubu AHY kepada Mantan Panglima TNI itu adalah, tetap maju namun martabat kehormatannya akan turun.

Tak hanya, kehormatan pribadi Moeldoko akan tetapi juga kehormatan keluarga dan orang terdekatnya.

"Bukan saja kehormatan pribadi, tetapi juga kehormatan keluarganya. Kami yakin, insyaallah, bersama Tuhan dan dukungan rakyat Indonesia, kami dapat memenangkan proses hukum ini," lanjutnya.

Herzaky berpandangan proses hukum yang ditempuh oleh Moeldoko saat ini tidak masuk diakal.

Bahkan dirinya menilai berbagai gugatan yang dilayangkan kubu Moeldoko merupakan bagian dari pembodohan publik.

Satu di antaranya yakni gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Nomor 150 atas gugatan KSP Moeldoko dan Johny Allen Marbun.

Objek gugatan tersebut adalah surat penolakan Menkumham tertanggal 31 Maret 2021 terkait penolakan KLB Deli Serdang.

Mereka kata Herzaky, bertanya kenapa KLB Deli Serdang ditolak oleh Pemerintahan. Herzaky pun meyakini kalau gugatan ini sudah pasti akan ditolak oleh PTUN.

Sebab kata dia, sudah dijelaskan dalam AD/ART Partai Demokrat 2020, maupun AD/ART sebelumnya, AD ART 2015 dan 2013, bahwa syarat sahnya KLB harus dihadiri oleh minimal 2/3 DPD dan 1/2 DPC.

"Pada KLB Deli Serdang yang lalu, syarat ini tidak terpenuhi. Tidak ada satu pun Ketua DPD yang hadir," ujarnya.

Lantas dirinya menjelaskan terkait terpilihnya AHY menjadi Ketua Umum Partai Demokrat yang berdasarkan AD/ART 2015.

Di mana saat itu, AHY terpilih secara aklamasi dan dalam kongres tersebut dihadiri oleh semua Ketua DPD dan Ketua DPC.

"Jadi gugatan ini adalah akal-akalan KSP Moeldoko untuk mendapatkan jabatan Ketua Umum Partai Demokrat dengan memutarbalikan fakta hukum melalui PTUN, setelah sebelumnya melalui KLB gatot, alias gagal total," tuturnya.


s: tribunnews.com


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Yusril Ihza Mahendra: Saya Sarankan Demokrat Siap-siap Argumen di MA, Bukan Diisu Bayar Rp 100 M
Yusril Ihza Mahendra: Saya Sarankan Demokrat Siap-siap Argumen di MA, Bukan Diisu Bayar Rp 100 M
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjwf5-L8Dsr3lD1tTglvr-ixGfdwHuuUf3DLQiE-GDbQCrlyddw7yWn2y1WJz4wGNWnABsNc7u3n_HLRGQoodAuQfERApJEDwz1DNPuDm4bLbPJ6pEO2gcRJOhRLgv9P9Oc9Itrz7JmAyKor1lejNQM0h2-zTfEa8CMAvE24O5tUlSc9_Q5dNi4BDLAIA=w640-h360
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjwf5-L8Dsr3lD1tTglvr-ixGfdwHuuUf3DLQiE-GDbQCrlyddw7yWn2y1WJz4wGNWnABsNc7u3n_HLRGQoodAuQfERApJEDwz1DNPuDm4bLbPJ6pEO2gcRJOhRLgv9P9Oc9Itrz7JmAyKor1lejNQM0h2-zTfEa8CMAvE24O5tUlSc9_Q5dNi4BDLAIA=s72-w640-c-h360
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2021/10/yusril-ihza-mahendra-saya-sarankan.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2021/10/yusril-ihza-mahendra-saya-sarankan.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy