INDONESIAKININEWS.COM - Sejumlah saksi kunci pada kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang akan kembali dipanggil pihak kepo...
INDONESIAKININEWS.COM - Sejumlah saksi kunci pada kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang akan kembali dipanggil pihak kepolisian.
Diantaranya seperti Ida (58) kakak korban serta Yosef (55) suami sekaligus ayah dari korban yang akan kembali diperiksa di Satreskrim Polres Subang, Senin (8/11/2021).
Fajar Sidik kuasa hukum dari Yosef pun membenarkan bahwa pada hari ini kliennya kembali mendapatkan undangan dari pihak penyidik untuk kembali dimintai keterangan.
"Betul, hari ini Pak Yosef kembali mendapatkan undangan dari Polres Subang," ucap Fajar melalui pesan singkat Whatsapp, Senin (8/11/2021).
Namun, pihaknya masih belum mengetahui perihal pemanggilan kembali kliennya. Untuk total sendiri Yosef sudah dipanggil polisi sebanyak 15 kali.
"Ini merupakan pemanggilan ke 15, cuma belum tau apa, soalnya jadwalnya nanti jam 2 siang," katanya.
Sampai dengan saat ini, belum ada informasi lanjutan perihal pemanggilan saksi pada hari ini dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.
Sementara itu, sudah berjalan 81 hari kasus dari perampasan nyawa Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu (23) masih belum terungkap siapa pelakunya.
Pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang tiap harinya selalu menjadi bahan perbincangan dimasyarakat.
Sementara itu sejauh ini, 54 saksi sudah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan perihal kasus kali ini.
Orang Tua Danu Juga Dipanggil
Kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang, Jawa Barat, masih terus menjadi misteri.
Dari informasi yang di dapatkan Tribun, pada Senin (8/11/2021) sejumlah saksi akan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lanjutan di Satreskrim Polres Subang.
Saksi yang akan dipanggil tersebut yakni, Ida (58) yang merupakan kakak dari Tuti Suhartini (55).
Dapat diketahui, Ida juga merupakan ibu dari Muhamad Ramdanu alias Danu (21) yang sebelumnya secara marathon diperiksa pihak kepolisian.
Sampai dengan saat ini, belum ada informasi lanjutan perihal pemanggilan saksi pada hari ini dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.
Sementara itu, sudah berjalan 81 hari kasus dari perampasan nyawa Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu (23) masih belum terungkap siapa pelakunya.
Pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang tiap harinya selalu menjadi bahan perbincangan dimasyarakat.
Sementara itu sejauh ini, 54 saksi sudah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan perihal kasus kali ini.
Yakin 100 Persen Terungkap
Ahli forensik Polri Kombes Pol dr. Sumy Hastry Purwanti yakin 100 persen kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kabupaten Subang akan terungkap.
Hal tersebut dikatakan dr Hastry dalam live Instagram bersama dengan akun @pusatforensikui pada Minggu (7/11/2021).
Hastry mengatakan, bahwa kasus perampasan nyawa dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) akan segera terungkap oleh pihak kepolisian.
"Saya yakin kasus Subang 100 persen akan terungkap kita hanya menunggu waktunya aja," ucap Hastry saat live bersama akun instagram @pusatforensikui, Minggu (7/11/2021).
Menurutnya, saat ini pihak kepolisian masih terus berupaya dalam mengungkap kasus perampasan nyawa tersebut.
Ia pun meyakini bahwa kasus tersebut akan terungkap 100 persen.
Namun pihak kepolisian masih akan membutuhkan waktu untuk mengungkap kasus yang terus menjadi misteri.
"Saya mengikuti dan mengetahui proses penyelidikan biarpun tidak dari awal kasus, tapi saya tetap yakin akan terungkap," katanya.
"Kami masih terus berusaha sampai dengan saat ini mohon doanya saja untuk semuanya agar kasusnya cepat terungkap," dr Hastry menambahkan.
Dapat diketahui, sudah berjalan 81 hari kasus dari perampasanr Tuti dan anaknya Amalia di Dusun Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang tersebug masih juga belum terungkap siapa dalang dibalik semua kejadian tersebut.
Pihak kepolisian masih terus berupaya untuk mengungkap kasus yang tiap harinya selalu menjadi bahan perbincangan dimasyarakat.
Sementara itu sejauh ini, 54 saksi sudah diperiksa oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan perihal kasus kali ini.
s: tribunjabar.co.id