INDONESIAKININEWS.COM - Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Selatan mengatakan bahwa harusnya tak ada bangunan di bantaran Kali ...
INDONESIAKININEWS.COM - Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Selatan mengatakan bahwa harusnya tak ada bangunan di bantaran Kali Mampang. NasDem DKI meminta agar Dinas SDA segera menuntaskan pengerukan di kali tersebut.
"Itu kalau (bangunan di bantaran kali) seperti itu kan sesuai tata ruang Jakarta. Tapi kita kaji ulang lagi bahwa sekarang ini ada putusan PTUN yang menginginkan juga ada pengerukan," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta fraksi NasDem Nova Harivan Paloh kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
"Iya mengeruk aja sampai tuntas, kalau misalkan ada pemikiran lain silakan dikaji kan gitu untuk istilahnya dilebarkan," sambungnya.
Nova mengatakan bahwa telah meninjau pengerukan Kali Mampang yang menjadi daerah pemilihannya itu. Dia berharap pengerukan Kali Mampang itu tidak berdampak terhadap longsongnya bangunan di sekitar kali.
"Saya sudah liat juga bahwa sudah dilakukan juga di beberapa titik ya di Kali Mampang, tapi memang kendalanya mungkin alat itu pakai yang kecil, alatnya tidak masuk ke dalam perumahan karena padat kan. Ini harus dicarikan solusinya, bagaimana pengerukan ini jangan sampai menimbulkan adanya dampak yang lain, dikarenakan kali nggak terlalu lebar," kata dia.
Mengenai bangunan di pinggir Kali Mampang itu, Nova menyarankan Dinas SDA melakukan kajian lebih dalam. Jika memungkinkan, dia menyarankan agar lokasi itu diajukan untuk normalisasi kali.
"Ini Kali Mampang saya melihat tidak termasuk dalam normalisasi kali. Kalau misalnya disampaikan Sudin tadi tidak ada perumahan memang dilihat dari tata ruang seperti apa, kalau mau dilebarkan kali dimasukkan saja ke normalisasi, bisa apa tidak. Ini harus ada kajian lagi, yang harus paling penting harus dikaji lagi," tutur dia.
Nova mengatakan bahwa ada beberapa hal yang harus dilakukan saat normalisasi. Salah satunya pembangunan rumah pompa untuk mengatur aliran air.
"Kalau misalnya, konsep yang namanya normalisasi kali tetap ada nantinya ada rumah pompa. Seperti yang ada di Bukit Duri nih, di Bukit Duri dilebarkan, diturap nanti SDA membuat rumah pompa supaya nggak banjir, ada pengaturan air rumah pompa, ada polder. Kalau mau dikaji lebih dalam seperti itu harus ada pengkajian lebih dalam lagi, ini termasuk program yang dikaji dulu," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, deretan bangunan rumah warga masih memenuhi bantaran Kali Mampang di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel). Sudin Pembangunan SDA Jaksel mengatakan bantaran sungai atau kali seharusnya terdapat sempadan, bukan bangunan rumah.
"Jadi seharusnya di bantaran sungai seharusnya bukan rumah, melainkan sempadan sungai, yang merupakan satu kesatuan ruang dengan sungai tersebut," kata Kasi Pembangunan Sudin SDA Jakarta Selatan Horas Yosua saat dihubungi, Rabu (23/2).
Yosua mengatakan hal itu merujuk pada Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 28 Tahun 2015. Dia menjelaskan, sisi luar kali atau sungai seharusnya terdapat turap, kemudian sempadan. Menurutnya, sempadan itulah yang biasa dibuat menjadi jalan inspeksi.
"Jika dilakukan potongan melintang dari sisi dalam sungai, ada turap dahulu, baru semakin keluar ada sempadan sungai. Sempadan ini biasa dibuat sebagai jalan inspeksi dengan lebar 3 meter, contoh di Kali Ciliwung Kelurahan Bukit Duri," tuturnya.
s; detik.com