INDONESIAKININEWS.COM - Kapolda Lampung mengimbau agar masyarakat tidak takut untuk melawan tindak kejahatan, dan akan memberikan pengharga...
INDONESIAKININEWS.COM - Kapolda Lampung mengimbau agar masyarakat tidak takut untuk melawan tindak kejahatan, dan akan memberikan penghargaan bagi warga yang melumpuhkan pelaku tindak kejahatan, termasuk begal, Sabtu (16/4/2022)
Demikian diungkapkan oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno. Dia mengatakan agar masyarakat jangan takut melawan begal.
Kepolisian tidak akan memproses warga yang membela diri dan mempertahankan harta benda maupun nyawanya jika terancam.
"Saya akan beri penghargaan warga yang dapat melumpuhkan begal," katanya, Sabtu (16/4/2022).
Irjen Pol Hendro Sugianto juga menyinggung terkait munculnya polemik soal warga yang membela diri dari tindak kejahatan atau yang sering disebut begal.
Sejak masuk Lampung, Irjen Pol Hendro Sugianto telah menggencarkan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan terutama begal. Dia memerintahkan jajarannya menindak para pelaku tindak pidana C3.
C3 adalah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tiga kejahatan ini umum disebut polisi dengan sebutan C3.
Kapolda Lampung meminta jajaran untuk menindak tegas pelaku C3 dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Lampung.
Sebab, ulah mereka meresahkan masyarakat.
"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung ini, sampai lubang semut pun pasti akan kami kejar," tegasnya.
Oleh karena itu, dia meminta warga agar tidak takut melawan begal yang membahayakan dirinya.
Polisi tak akan memperosesnya bahkan diberi penghargaan yang bisa melumpuhkan begal.
"Kami berharap masyarakat Lampung tidak pesimis untuk turut serta membantu aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan," pungkasnya. (*)
S: kumparan