INDONESIAKININEWS.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta kepada seluruh anggotanya untuk tidak menggunakan dan tidak membaw...
INDONESIAKININEWS.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta kepada seluruh anggotanya untuk tidak menggunakan dan tidak membawa senjata api, senjata tajam, maupun peluru tajam dalam menjaga aksi demo 11 April 2022 di Monas dan DPR RI.
“Saya minta ini dipedomani betul. Tidak ada anggota yang membawa dan menggunakan senjata api serta peluru tajam,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, saat memberi arahan apel persiapan pengamanan aksi di Monas, Senin, 11 April 2022.
Fadil meminta jajarannya agar mengawal demo mahasiswa dengan persuasif dan humanis, dengan mematuhi mematuhi pedoman Peraturan Kapolri 01 2009 dan Prosedur Tetap 01 2009.
“Anggap mereka sebagai anak sendiri. Mahasiswa ini kita jaga seperti menjaga anak kita yang sedang main, kita jaga dengan kasih sayang dan penuh kelembutan,” ujar Fadil.
Ia meminta aparat melaksanakan tugas dengan humanis dan persuasif. "Junjung tinggi hak asasi dan mekanisme demokrasi untuk sampaikan pendapat,” kata dia.
Fadil juga meminta jajarannya agar menghindari sikap yang memicu kekerasan fisik maupun verbal. Namun, ia mengingatkan, tetap akan mengawasi perilaku pendemo yang memicu provokasi dengan mengambil tindakan terukur dan terkendali.
Kapolda Metro Jaya, dalam arahan apel pagi persiapan pengamanan demo mengatakan, sebanyak 5.626 personel yang terdiri dari Brimob dan Kodam Jaya akan disiagakan di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat. Sementara 1.200 personel gabungan akan ditempatkan di DPR RI.
Seperti diketahui Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI hari ini menggelar demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, setelah sebelumnya merencanakan aksi di depan Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, dalam surat pemberitahuan demonstrasi ke Polda Metro Jaya, BEM SI menyebut akan ada 1.000 orang yang bakal turun pada demo 11 April.
Dalam unjuk rasa ini, mahasiswa memiliki enam tuntutan, pertama, mendesak dan menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersikap tegas menolak penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.
Kedua, mendesak Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan.
Ketiga, mahasiswa menuntut Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran. Keempat, mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait. Kelima, mendesak Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
Kemudian tuntutan terakhir, mahasiswa mendesak Jokowi - Ma'ruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampaye pada sisa masa jabatan.
s; tempo.co