$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Bejat, 2 Kakek-kakek Dica*uli Guru Ngaji yang Punya Banyak Jamaah di Garut, Polisi Bongkar Kronologinya yang Keji

INDONESIAKININEWS.COM -  Kasus pencabulan tak hanya terjadi kepada wanita maupun anak-anak. Dikutip Gridhot dari Tribun Video, kali ini seda...



INDONESIAKININEWS.COM - Kasus pencabulan tak hanya terjadi kepada wanita maupun anak-anak.

Dikutip Gridhot dari Tribun Video, kali ini sedang geger seorang guru ngaji di Garut mencabuli dua orang kakek-kakek yang sudah berusia hampir 80 tahun.

Perbuatan bejat tersebut dilakukannya atas dasar yang tak masuk akal.

Dikutip Gridhot dari Tribun Jabar, PUR (42) seorang guru ngaji di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tega cabuli dua lansia, yang merupakan tetangganya sendiri.

Nahasnya perbuatan pelaku dilakukan kepada sesama jenis yaitu kepada dua orang kakek berusia 70 dan 79 tahun.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan perilaku menyimpang pelaku pertama kali diketahui oleh salah satu keluarga korban.

Ia menyebut kejadian pencabulan tersebut terjadi di tahun 2021 antara bulan Maret dan Mei.

"Tindak pidana pencabulan ini dilakukan oleh seorang laki-laki yang korbannya laki-laki bisa dikategorikan sebagai lansia," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Garut, Sabtu (21/5/2022).

Pelaku menurutnya merupakan seorang guru ngaji yang terkenal di kampung halamannya yang juga memiliki banyak jemaah.

Ia menyebut pelaku juga memiliki banyak murid mengaji yang berkategori anak-anak.

Kedua korban juga diketahui merupakan murid atau jemaah yang biasa mengikuti pengajian yang digelar oleh pelaku.

"Pelaku ini memang terkenal dan dikenal sebagai seorang guru ngaji di lingkungannya," ucap AKBP Wirdhanto.

Pelaku nekat menjalankan aksinya itu karena mendapat wangsit melalui mimpi untuk melakukan perbuatan cabul kepada dua orang lansia.

Ia kemudian menjalankan pesan dari mimpi yang menyuruhnya untuk melakukan perbuatan zina terhadap kedua korban.

"Dengan agak sedikit memaksa dengan mendorong korban, karena korban usianya sudah renta akhirnya korban terjatuh kemudian melakukan kegiatan pencabulan," ujar AKBP Wirdhanto.

Diketahui pelaku melakukan perbuatannya itu di rumahnya sendiri.

Hingga kini polisi masih melakukan pengembangan dari kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain.

Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara, dijerat dengan Pasal 290 ayat 1 KUHP.

s; grid.id


Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Bejat, 2 Kakek-kakek Dica*uli Guru Ngaji yang Punya Banyak Jamaah di Garut, Polisi Bongkar Kronologinya yang Keji
Bejat, 2 Kakek-kakek Dica*uli Guru Ngaji yang Punya Banyak Jamaah di Garut, Polisi Bongkar Kronologinya yang Keji
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg4n7tRIs8Jsb0ijFNZHLLF9DffvwgFPged1aMu-16qs4Jo2Rkis_QSJIr2lWMrNKehGybZuLfcFpwHG8wXrXu-OHROoEJFZJ0gxlmwsEU821mKI0-X6RXjcPl9GQaed2yBrli4WrzSFjLv34KC8bpzenVJXaX5Enb-xLoldJogzY-p4l_5IjT3_lGEtQ/w640-h426/fotojet-15jpg-20220521060922.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg4n7tRIs8Jsb0ijFNZHLLF9DffvwgFPged1aMu-16qs4Jo2Rkis_QSJIr2lWMrNKehGybZuLfcFpwHG8wXrXu-OHROoEJFZJ0gxlmwsEU821mKI0-X6RXjcPl9GQaed2yBrli4WrzSFjLv34KC8bpzenVJXaX5Enb-xLoldJogzY-p4l_5IjT3_lGEtQ/s72-w640-c-h426/fotojet-15jpg-20220521060922.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2022/05/bejat-2-kakek-kakek-dicauli-guru-ngaji.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2022/05/bejat-2-kakek-kakek-dicauli-guru-ngaji.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy