$type=slider$meta=0$readmore=0$snippet=0$count=5$show=home

Geb*ki Intel Kodim, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Langsung Ambyar Dig*nd*li dan Kaki Pincang Terseok-seok

INDONESIAKININEWS.COM -  Ketua Ranting Pemuda Pancasila Desa Limau Manis, Insanul Afwa, yang sebelumnya gebuki Intel Kodim 0204/DS, Serka Am...



INDONESIAKININEWS.COM - Ketua Ranting Pemuda Pancasila Desa Limau Manis, Insanul Afwa, yang sebelumnya gebuki Intel Kodim 0204/DS, Serka Amosta Bangun kini digunduli dan kakinya pincang.

Saat dihadirkan dalam gelar pemaparan di Polresta Deliserdang, pelaku yang mulanya sangar, kini layu dan terseok-seok digiring polisi.

"Saya selaku Komandan Kodim tidak terima anggota saya dianiaya oknum Pemuda Pancasila. Saya sudah serahkan proses hukumnya ke Polresta Deliserdang," kata Dandim 0204/DS, Letkol Czi Yoga Febrianto, Selasa (21/2/2023).

Ia mengatakan, dirinya berharap pelaku lain bisa segera ditangkap dan diproses hukum.

Sebab, ada lebih dari sembilan orang yang terlibat dalam kasus ini. 

"Saya minta juga ormas Pemuda Pancasila tidak ada yang melindungi oknum Pemuda Pancasila," kata Yoga.

Sementara itu, Kapolresta Deliserdang, Kombes Irsan Sinuhaji mengatakan, pihaknya masih memburu tujuh orang lainnya.

Adapun para pelaku yang masih diburu yakni R (36), D (36), ID (38), D (28), A (38), I (33) dan F (32).

"Jadi saat itu korban datang ke warung cafe itu bersama dua orang temannya. Di situ terjadi kesalahpahaman. Tapi yang jelas telah terjadi penganiayaan, "ucap Irsan.

Ia menyimpulkan kalau rekan korban sempat mengenali sosok para pelaku.

Sementara korban saat itu tidak ada yang kenal.

Ia pun menjelaskan kalau tersangka IA (Insanul Afwa 29 tahun) sempat diserahkan oleh keluarganya.

"Kami jemput dari suatu tempat karena diserahkan keluarganya, "kata Irsan.

Ia pun ikut memberi penegasan bahwa kepada oknum anggota PP lain yang belum tertangkap dapat secepatnya menyerahkan diri

Jika tidak akan diberikan tindakan tegas.

Sejumlah barang bukti sempat ditunjukkan dalam paparan kasus ini.

Beberapa diantaranya adalah botol minuman yang sempat digunakan pelaku untuk menghajar bagian wajah dan kepala korban.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 subsider pasal 351 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(tribun-medan.com)








Name

Baerita,2,Berita,23964,Cek Fakta,3,H,151,HUMOR,7,Internasional,1000,Kesehatan,29,Nasional,23000,News,1361,OPINI,81,Politik,6,Seleb,3,Tekno,1,Viral,3,
ltr
item
IndonesiaKiniNews.com: Geb*ki Intel Kodim, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Langsung Ambyar Dig*nd*li dan Kaki Pincang Terseok-seok
Geb*ki Intel Kodim, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Langsung Ambyar Dig*nd*li dan Kaki Pincang Terseok-seok
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj0-BehSh2DBw1sR_MdJuIx4QAC-ZOvI-Im_fGFPWUPJUjMWBr4M5JTDpXCc-znpYpjI9bjpx8cUTa-_fzaknK2lTOfzlTiTfPEIjCYpPblRy6ugkCpQMzWG_yS6nWDh4z0mt4bGZSpZGJpm262pXPE3q13CxBlnoTpFJ5B_-7qmOt6Iq499K37kWx9/w640-h360/4a2388992eece6bbe99754eca9e4fa1a.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj0-BehSh2DBw1sR_MdJuIx4QAC-ZOvI-Im_fGFPWUPJUjMWBr4M5JTDpXCc-znpYpjI9bjpx8cUTa-_fzaknK2lTOfzlTiTfPEIjCYpPblRy6ugkCpQMzWG_yS6nWDh4z0mt4bGZSpZGJpm262pXPE3q13CxBlnoTpFJ5B_-7qmOt6Iq499K37kWx9/s72-w640-c-h360/4a2388992eece6bbe99754eca9e4fa1a.jpg
IndonesiaKiniNews.com
https://www.indonesiakininews.com/2023/02/gebki-intel-kodim-ketua-ranting-pemuda.html
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/
https://www.indonesiakininews.com/2023/02/gebki-intel-kodim-ketua-ranting-pemuda.html
true
1493314966655697463
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy