IndonesiaKiniNews.com - Partai Gerindra makin gerah dengan tuduhan yang menyebut mereka pendukung teroris. Tuduhan itu terkait anggapan bah...
IndonesiaKiniNews.com - Partai Gerindra makin gerah dengan tuduhan yang menyebut mereka pendukung teroris.
Tuduhan itu terkait anggapan bahwa Fraksi Gerindra di DPR RI memperlambat pengesahan RUU Anti Terorisme.
"Ini adalah fitnah yang murahan dari lawan politik kami," kecam Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, ketika memberikan keterangan pers di Ruang Fraksi Gerindra di DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5/18).
Hasyim menekankan lagi bahwa justru Pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, sebagai aktor di balik lambannya pembahasan RUU Anti Terorisme.
Karena itu, sangat keliru bila Gerindra disalahkan menyangkut aksi terorisme yang semakin masif belakangan ini.
Ia ingatkan, pembahasan RUU bukan hanya melibatkan DPR.
Tidak pantas jika Gerindra dianggap bertanggung jawab hanya karena Ketua Pansus RUU Anti Terorisme berasal dari fraksinya.
"Menkumham itu dari partai mana? Partai PDIP. Bukan dari Gerindra atau dari mana," ucap Hashim.
Wakil Ketua DPR RI dari Gerindra, Fadli Zon, sudah berkali-kali membantah tuduhan bahwa DPR RI sebagai faktor penghambat revisi UU Anti Terorisme.
Dia katakan, sebuah UU hanya bisa dibahas atau dibuat oleh dua belah pihak, yaitu DPR bersama pemerintah.
Selama pembahasan revisi UU Anti Terorisme, setidaknya 15 kali pemerintah meminta penundaan pengesahan.
"Dan yang terakhir dalam masa sidang lalu. Kami sebetulnya sudah siap untuk mengetok UU Anti Terorisme ini, tetapi sekali lagi pemerintah yang meminta penundaan satu bulan sehingga melampaui masa reses sekarang ini. Itu ada surat-suratnya semua," ungkap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini
sumber: rmol.co