IndonesiaKiniNews.com - Untuk membantu masyarakat mencari ulama atau mubalig yang akan diundang mengisi pengajian atau tausiah, Kementerian...
IndonesiaKiniNews.com - Untuk membantu masyarakat mencari ulama atau mubalig yang akan diundang mengisi pengajian atau tausiah, Kementerian Agama merilis daftar berisikan 200 nama yang bisa dirujuk.
"Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi mubalig oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama mubalig," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin seperti dikutip dari situs Kementerian Agama , Jumat (18/5/18) petang.
Ia berharap rilis daftar nama mubalig itu bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses para penceramah yang mereka butuhkan. Lukman menyatakan untuk tahap awal ini pihaknya baru merilis 200 daftar nama mubalig yang bisa dilihat di sini.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, beberapa nama yang masuk daftar di antaranya adalah Abdullah Gymnastiar (Aa Gym), Abdul Moqsith Ghozali, Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus), Emha Ainun Najib (Cak Nun), Didin Hafidhuddin, Haedar Nasir, Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Dedeh Rosidah (Mama Dedeh).
Dalam daftar yang diterbitkan Sekretariat Jenderal Kemenag itu para penceramah diinfokan pendidikan terakhir masing-masing serta bahasa-bahasa asing yang mereka kuasai.
Lukman menegaskan tidak sembarang mubalig yang dimasukkan dalam rujukan tersebut.
Untuk dapat masuk ke sana, kata Lukman, harus memenuhi tiga kriteria yaitu:
mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.
Daftar nama-nama tersebut, sambung Lukman, disusun pihaknya dengan mendapatkan masukan dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan ormas keagamaan.
"Nama yang masuk memang harus memenuhi tiga kriteria itu. Namun, para mubalig yang belum masuk dalam daftar ini, bukan berarti tidak memenuhi tiga kriteria tersebut," ujar Lukman.
"Artinya, data ini bersifat dinamis dan akan kami update secara resmi," sambungnya.
Masyarakat pun diberikan ruang untuk berkomunikasi terkait rujukan mubalig tersebut lewat aplikasi pesan whatsapp dengan nomor 0811-8497-492.
Keberadaan penceramah menjadi polemik di awal Ramadan tahun ini. Pasalnya di beberapa masjid di lingkungan instansi pemerintah atau negara mengundang penceramah yang selama ini 'dikenal' kerap provokatif sebagai pengisi tausiyah.
Dua organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam terbesar di Indonesia, Nadhlatul Ulama dan Muhammadiyah pun mengkritik hal tersebut.
Saat dikonfirmasi pada Jumat (18/5/18) pagi, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Muhammadiyah Amin mengatakan pihaknya menjawab hal tersebut dengan menerbitkan daftar penceramah yang bisa dijadikan referensi bagi masyarakat, terutama instansi.
Amin mengatakan hal ini baru pertama kali dilakukan Kemenag. Sebelumnya Kementerian Agama selalu memberi kebebasan kepada instansi dan lembaga untuk mencari penceramah sendiri.
Namun demi menghindari susupan paham radikal dan memecah belah kerukunan antar umat beragama maka pihaknya pun melakukan penyisiran
Berikut ini 200 nama yang direkomendasikan Kemenag sebagai penceramah itu:
Kemenag Minta Masukan Ulama soal Rekomendasi 200 Penceramah
Kementerian Agama (Kemenag) merekomendasikan 200 nama penceramah atau mubalig. Nama-nama ini sudah sesuai masukan para ulama hingga kiai.
"Kami meminta informasi dari sejumlah ormas Islam, meminta informasi dari sejumlah masjid besar, tokoh-tokoh ulama kiai pemuka agama," ujar Menag Lukman Hakim Saifuddin seusai buka puasa dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).
Jumlah 200 nama ini tentu belum final. Menurut Lukman, masih ada nama-nama lain yang direkomendasikan sebagai penceramah.
"Tentu ini nanti akan secara bertahap akan ada susulan, bukan berarti yang tidak termasuk daftar 200 itu bukan penceramah moderat. Tapi yang jelas yang 200 itu sudah benar-benar atas rekomendasi dari sejumlah kalangan," jelas Lukman.
Ada tiga indikator yang dipakai Kemenag untuk merekomendasikan nama penceramah. Apa saja?
"Pertama, mereka yang punya kompetensi tinggi terhadap ajaran agama Islam. Kedua, punya pengalaman yang cukup dalam berceramah. Menjadi penceramah tidak hanya penguasaan konten tapi keterampilan dalam menyampaikan isi pesan ke masyarakat. Ketiga, terbukti bahwa yang bersangkutan memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi," tutur Lukman.
Alasan lainnya karena Kemenag sering mendapatkan pertanyaan mengenai rekomendasi penceramah. Lukman mengatakan, tidak ada kewajiban di setiap acara keagamaan memakai nama-nama yang sudah direkomendasikan.
"Tidak ada kewajiban. Itu adalah nama bagi mereka yang membutuhkan dan memerlukan. Sekarang banyak sekali mushola majelis ta'lim di kementerian lembaga instansi BUMN dan mereka meminta masukan itu, sehingga kita memenuhi," kata Lukman.
sumber: cnnindonesia.com