Krisis PHK di industri media dan manufaktur! Kompas TV, ANTV, Sritex terdampak. AJI serukan perlindungan pekerja & solusi pemerintah. Info lengkap
INDONESIAKININEWS.COM - Indonesia kembali diguncang gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, dengan sektor industri media menjadi salah satu yang paling terpukul. Fenomena ini menandakan tantangan berat yang dihadapi perusahaan pers nasional, di mana Kompas TV menjadi salah satu nama besar yang baru-baru ini ramai menjadi perbincangan. Namun, Kompas TV bukanlah satu-satunya yang mengambil langkah drastis tersebut.
Catatan yang terkumpul menunjukkan, hingga tahun 2025 mendatang, setidaknya 12 perusahaan media beserta industri pendukungnya telah atau akan melakukan PHK massal. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tekanan ekonomi yang kian berat dan pergeseran fundamental dalam lanskap industri digital.
Kompas TV dan Deretan Media Lain yang Terpapar Badai PHK
Sorotan tajam mengarah ke Kompas TV setelah keputusan menghentikan siaran televisi dan merumahkan 150 karyawan di berbagai lini. Keputusan ini memicu reaksi keras dari publik, pengamat media, hingga organisasi profesi jurnalis, mengingat reputasi Kompas TV sebagai salah satu pilar televisi berita berkualitas di Indonesia.
Namun, badai efisiensi ini juga menerpa ANTV, yang dilaporkan memberhentikan 57 karyawan di divisi produksi. Ironisnya, dua lembaga penyiaran publik milik negara, TVRI dan RRI, juga tak luput dari kebijakan ini, dengan memutus kontrak sejumlah kontributor berita di berbagai daerah.
Perusahaan swasta lain seperti MNC Group Regrouping dari 10 pemred dikurangi menjadi 3 pemred. TV One melakukan PHK 75 orang, CNN Indonesia TV PHK 200 karyawan, Republika 60 karyawan termasuk 29 wartawan, Emtek Group 100 orang.
SindoNET TV, pasca-akuisisi oleh PT MD Entertainment Tbk, juga melakukan perampingan karyawan sebagai bagian dari restrukturisasi internal. Ini menunjukkan bahwa tantangan tidak hanya dialami televisi siaran nasional, tetapi merata hingga ke entitas media digital dan penyiaran publik.
SindoNET TV, pasca-akuisisi oleh PT MD Entertainment Tbk, juga melakukan perampingan karyawan sebagai bagian dari restrukturisasi internal. Ini menunjukkan bahwa tantangan tidak hanya dialami televisi siaran nasional, tetapi merata hingga ke entitas media digital dan penyiaran publik.
Gelombang PHK Merambah Sektor Manufaktur dan Elektronik
Efek domino PHK tidak berhenti di sektor media. Industri manufaktur dan elektronik juga merasakan dampaknya:
- Sritex Group: Dinyatakan bangkrut pada Oktober 2024, terpaksa mem-PHK lebih dari 11.000 karyawan.
- PT Sanken Indonesia: Menutup pabriknya di Bekasi, merumahkan 459 pekerja.
- Yamaha Music Indonesia: Berencana menutup dua fasilitas produksi akibat penurunan permintaan dan efisiensi biaya, yang akan berdampak signifikan pada tenaga kerja.
- Perusahaan lain seperti PT Aditec Cakrawityata (Tangerang), PT Karya Mitra Budi Sentosa (Pasuruan, Nganjuk, Madiun), dan PT Duta Cepat Pakar Perkasa (Surabaya) juga turut melakukan PHK massal, menambah daftar ribuan pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Alarm Keras dan Desakan Solusi dari Pemerintah
Fenomena PHK massal ini menjadi peringatan keras bagi dunia ketenagakerjaan nasional. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) telah menyuarakan keprihatinan mendalam. AJI mengingatkan bahwa efisiensi tanpa perencanaan matang dan perlindungan pekerja akan memperburuk ekosistem media, mengancam kesejahteraan jurnalis, dan berpotensi menurunkan kualitas konten jurnalistik.
Pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), didesak untuk turun tangan. Langkah yang diharapkan tidak hanya memastikan pemenuhan hak-hak pekerja terdampak PHK (pesangon, jaminan sosial, pendampingan hukum), tetapi juga menyusun solusi jangka panjang. Ini termasuk program pelatihan keterampilan ulang (reskilling) dan penyesuaian kebijakan ketenagakerjaan yang relevan dengan era media digital.
Industri media nasional kini berada di persimpangan krusial. Diperlukan strategi adaptif, penguasaan teknologi yang cepat, dan komitmen kuat terhadap perlindungan sumber daya manusia agar sektor ini tidak semakin terpuruk dan tetap mampu menjalankan perannya sebagai pilar keempat demokrasi. (Radar Kediri)